Sejauh ini, upaya pemanfaatan Koperasi dalam konstelasi perekonomian nasional memang terus diupayakan dan terus dikembangkan. Terbaru, KemenKop UKM di tahun 2021 sudah melakukan transformasi digital Koperasi, dengan capaian agar Koperasi mampu sejalan dengan era bisnis saat ini.Â
Tentu hal itu, wajib diapresiasi dengan riang gembira oleh seluruh masyarakat Indonesia, terlebih digitalisasi yang kian hari semakin kentara dengan kehidupan sosial bernegara kita.
Kita tentu tidak bisa mengabaikan perkembangan era digital saat ini, peralihan yang sudah banyak terjadi di Indonesia seperti menjamurnya marketplace serta bertumbuhnya berbagai inovasi digital mulai dari aset kripto, non-fungibel token (NFT) dan yang teranyar yaitu, decentralized finance (DeFI), lambat laun mendorong kebiasaan baru di masyarakat untuk terbiasa dengan dunia digital.Â
Maka, sudah seharusnya konsep ekonomi kerakyatan seperti Koperasi juga melakukan penyesuaian dengan perkembangan yang ada.
Sejalan dengan itu, perlu adanya langkah pasti yang mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas Koperasi, sehingga memiliki jangkauan yang lebih luas serta memiliki ragam inovasi. Dengan demikian, persoalan-persoalan kepercayaan masyarakat yang rendah dan Kurangnya minat untuk menjadi bagian dari Koperasi bisa teratasi dengan segera.
Jika kita melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, KemenKop UKM setidaknya memiliki empat strategi yang cukup relevan dengan kondisi perekonomian Indonesia bahkan dunia saat ini.Â
Keempat strategi yang sudah ditetapkan oleh KemenKop UKM itu, terdiri dari usaha memodernisasi Koperasi, transformasi pelaksanaan informal ke formal, transformasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta melakukan transformasi dalam rantai nilai global.Â
Dengan capaian, meningkatnya kontribusi Koperasi terhadap PDB nasional hingga mencapai angka 5,5 persen dan pengembangan 500 Koperasi modern di tahun 2024.
Maka dalam pelaksanaan hingga sampai pada pencapaian target di tahun 2024, perlu benar-benar di kontrol sebaik dan semaksimal mungkin.Â
Karena, jika suatu strategi hanya selesai pada tahap pelaksanaan, tanpa adanya controlling dan pembinaan yang bersifat kontinu sampai tahap finishing, berpotensi menciptakan hasil yang tidak maksimal, atau bahkan bisa jadi tidak memiliki nilai sedikit pun.
Terlebih, setiap Koperasi dan anggota dalam suatu Koperasi memiliki kecenderungan dan ego yang didorong oleh kehendak bebasnya sebagai manusia.Â