"Mau tidak mau, selagi melakukan fasilitasi dan pendampingan di desa binaan, seperti sambil menyelam minum air juga melakukan pemenuhan elemen untuk sertifikasi, jadi suka dan duka yang kami rasakan benar-benar luar biasa, sampai harus bergadang dan selalu sharing bersama TPP yang lain," kata Mudermin.
UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI PLD
Sejak terbitnya surat BPSDMPMD Kemendesa PDTT Tertanggal 10 Oktober 2022 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Pendamping Lokal Desa Tahun 2022 yang diinformasikan bahwa Kementerian Desa PDTT memberikan subsidi anggaran pelaksanaan uji kompetensi kepada peserta uji kompetensi, dan bahkan memfasilitasi konsumsi pada saat pelaksanaan kompetensi di TUK. Hal tersebut menjadi angin segar untuk PLD, seperti yang dinyatakan oleh Gunawan, salah satu PLD di Kecamatan Pangkalan Baru.
"Kami (PLD) sangat beruntung, yang mana pertama telah diberikan kesempatan untuk menunjukkan kompetensi agar pekerjaan kami diakui dan besertifikasi di program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dan tidak hanya itu saja karena kedua, kami berkesempatan untuk mengembangkan diri tersebut dimudahkan dengan tidak ada pungutan biaya kepada PLD, dan bahkan dalam pelaksanaan uji kompetensi, pihak LSP KDPDTT pun memberikan kemudahan agar kami menyiapkan fasilitas pendukung seperti printer dan kertas agar apabila terdapat perbaikan dokumen kelengkapan uji kompetensi, dan itu yang kami syukuri," ucap Gunawan.
Gunawan pun menjelaskan bahwa dia sudah mempersiapkan untuk memenuhi setiap KUK dan Elemen pada unit kompetensi ini sudah sejak jauh-jauh hari, dan juga mendapatkan bimbingan terkait pemenuhan UK itu dari Pendamping Desa Kecamatan Pangkalan Baru.
Kegiatan uji kompetensi sertifikasi PLD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 4 November 2022 yang bertempat di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, yang mana 15 (lima belas) PLD Kabupaten Bangka Tengah dijadwalkan pada hari kamis tanggal 3 November 2022 dan bersamaan dengan PLD dari Kabupaten Bangka Selatan, yang mana terdapat 5 (lima) asesor yaitu Bpk. Winarno, Bpk. Hendriyatna, Bpk. Hasan Rofiqi, Bpk. Nurrohman Joko W, dan Ibu Indah Mayasari. Sebelum melakukan uji kompetensi dihadapan para asesor, PLD mendapatkan pembekalan atau pra asesmen terlebih dahulu dari tim panitia dan assesor terkait syarat selama uji kompetensi, dan ketika dalam proses pelaksanaan asesmen, PLD diberikan kesempatan pemenuhan kelengkapan apabila dari asesor dianggap perlu dilakukan perbaikan oleh PLD.
Dan setelah dilakukan asesmen/uji kompetensi sertifikasi kepada 15 PLD se-Kabupaten Bangka Tengah, seluruh PLD dinyatakan KOMPETEN, walaupun ada beberapa PLD yang mendapatkan kesempatan perbaikan dari asesor, tetapi berhasil memenuhi setiap elemen unit kompetensi sehingga status kompeten berhasil mereka dapatkan.
Selamat untuk para PLD.
SALAM KOMPETEN 👉🏻



