Hari Jum'at Tanggal 22 Oktober 2021, Desa Pedindang dan Desa Mangkol menjadi desa terakhir kunjungan lapangan Tim Verifikasi Kecamatan dan Tenaga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Kep. Bangka Belitung setelah 8 (delapan) Desa lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan dimulai pada tanggal 18 Oktober 2021 hingga 22 Oktober 2021.
Tim verifikasi kecamatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Ibu Wilpi Efriyani, SH, serta staf Kecamatan, didampingi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini turun ke lapangan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Penyerapan dan realisasi anggaran kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021 baik bersumber anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber dana lainnya. Fokus utama monitoring dan evaluasi ini adalah pada kegiatan pembangunan fisik (sarpras) dan pemberdayaan (non sarpras) diluar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Penanganan COVID-19 PPKM 8% Â yang sudah terealisasi dan dikerjakan di desa.
Kasi Pembangunan Kecamatan Pangkalan Baru Wilpi Efriyani, SH, Mengatakan  bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas fungsi pembinaan dan pengawasan tim verifikasi kecamatan yang mana memonitoring progress pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan regulasi yang mengatur. Dalam kegiatan ini, penggunaan dana untuk kegiatan yang bersumber dari Silpa Dana Desa (Tahun 2020) pun menjadi sasaran pemantauan dari tim verifikasi. Â
"Ada beberapa hal yang menjadi fokus mendasar dari monev ini bahwa yang utama adalah mengecek progres fisik pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai Desa, dan pengadaan-pengadaan barang/alat/hewan dalam kegiatan pemberdayaan, menyesuaikan dengan spesifikasi dokumen perencanaan termasuk RAB teknis dan APBDesa, kita (Tim Verifikasi) pun didampingi oleh Pendamping Desa dan PLD di masing-masing desa binaan mereka untuk turun ke lapangan. Jelas, dari pemerintah desa pun, kita didampingi oleh perangkat desa, Pelaksana Kegiatan, dan TPK setiap kegiatan, agar terlibat dan mengetahui langsung identifikasi dan catatan yang didapatkan di lapangan," kata Wilpi.
Terkait fungsi pengawasan, Wilpi pun menjelaskan bahwa dalam kerangka kegiatan monitoring evaluasi dari pihak kecamatan didampingi Pendamping Desa ini agar dapat mempertebal rasa tanggung jawab para penyelenggara kegiatan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, dan mencegah terjadinya penyimpangan, kelainan, dan kelemahan agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
"Feedback atau umpan balik pemerintah desa atas evaluasi yang kami berikan sebagai bahan perbaikan kegiatan adalah hal yang kami inginkan, karena kegiatan monev ini berorientasi pada peraturan atau regulasi yang berlaku," tambahnya.
Kegiatan-kegiatan di desa yang masuk dalam pelaksanaan monev dari pihak tim verifikasi kecamatan ini  :
Selain melakukan monev, tim verifikasi turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur desa terkait garis besar hasil monev secara lisan kepada kepala desa dan perangkat desa sebelum berita acara hasil monev secara tertulis ditetapkan.
"Pembinaan yang dilakukan juga menjadi suatu rangkaian penting dalam kegiatan monitoring karena besar harapan kami bahwa aparatur desa menjalankan pengelolaan keuangan desa agar lebih baik lagi," ungkap Wilpi.
Â
SDGs DESA SEBAGAI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola, melalui prinsip akuntabilitas serta tingkat kebermanfaatannya terhadap masyarakat. Jelas, khusus untuk penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 serta regulasi-regulasi turunannya, dan dalam hal ini Pendamping Desa Kecamatan Pangkalan Baru tetap fokus dalam mengawasi penyaluran dana desa agar tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia demi mewujudkan 8 (delapan) tipologi desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.
Dalam hal ini, keterkaitannya dengan SDGs Desa yaitu tipologi Desa Tanpa Kemiskinan dan Desa Peduli Kemiskinan, ada salah satu kegiatan pembangunan Jambaninsasi (WC) sebanyak 3 Unit yang dilaksanakan di Desa Kebintik untuk kegiatan penanganan dan pencegahan stunting di desa. Pada dasarnya kegiatan ini merupakan ajuan warga dalam forum musyawarah pada kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat, yang kemudian dilanjutkan pada kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2020 dan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2021. Kegiatan monev kegiatan pembangunan WC ini pun dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah warga penerima manfaat memang tidak memiliki WC? Apakah rumah kepemilikan pribadi? Apakah merupakan sasaran konvergensi stunting? Maka dari itu, check dan balance yang dilakukan Pendamping Desa ini pun melalui dokumen laporan bulanan konvergensi stunting dari pihak Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta tanya-jawab singkat dengan penerima manfaat agar harapan kebenaran pada kesesuaian pada data dan dengan di lapangan.  Â
HARAPAN TIM VERIFIKASI DAN PENDAMPING DESA
Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pangkalan Baru pun berharap agar kegiatan monitoring dan evaluasi ini dengan melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan secara berkala  untuk mengawal kegiatan agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat atau ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Tenaga Pendamping Desa pun memberikan harapan bahwa hasil-hasil monitoring dapat melengkapi hasil evaluasi nantinya yaitu memberi penilaian atas proses pelaksanaan untuk kemudian dirumuskanlah rekomendasi, solusi, alternatif tindakan bagi perencanaan selanjutnya agar terlahir perbaikan dan kepantasan.
Wilpi pun mengatakan bahwa pihak kecamatan sudah berencana, seperti tahun-tahun sebelumnya kalau kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan teragendakan, insyaAllah, jika memungkinan akhir tahun ini tim verifikasi kecamatan dan pendamping desa beserta PLD akan melakukan monitoring evaluasi kembali untuk kegiatan-kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan yang ada di desa. Besar harapan tentunya kegiatan nantinya berjalan baik dan tidak ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam rencana, proses, dan hasil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H