SDGs DESA SEBAGAI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola, melalui prinsip akuntabilitas serta tingkat kebermanfaatannya terhadap masyarakat. Jelas, khusus untuk penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 serta regulasi-regulasi turunannya, dan dalam hal ini Pendamping Desa Kecamatan Pangkalan Baru tetap fokus dalam mengawasi penyaluran dana desa agar tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia demi mewujudkan 8 (delapan) tipologi desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.
Dalam hal ini, keterkaitannya dengan SDGs Desa yaitu tipologi Desa Tanpa Kemiskinan dan Desa Peduli Kemiskinan, ada salah satu kegiatan pembangunan Jambaninsasi (WC) sebanyak 3 Unit yang dilaksanakan di Desa Kebintik untuk kegiatan penanganan dan pencegahan stunting di desa. Pada dasarnya kegiatan ini merupakan ajuan warga dalam forum musyawarah pada kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat, yang kemudian dilanjutkan pada kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2020 dan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2021. Kegiatan monev kegiatan pembangunan WC ini pun dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah warga penerima manfaat memang tidak memiliki WC? Apakah rumah kepemilikan pribadi? Apakah merupakan sasaran konvergensi stunting? Maka dari itu, check dan balance yang dilakukan Pendamping Desa ini pun melalui dokumen laporan bulanan konvergensi stunting dari pihak Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta tanya-jawab singkat dengan penerima manfaat agar harapan kebenaran pada kesesuaian pada data dan dengan di lapangan.  Â
HARAPAN TIM VERIFIKASI DAN PENDAMPING DESA
Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pangkalan Baru pun berharap agar kegiatan monitoring dan evaluasi ini dengan melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan secara berkala  untuk mengawal kegiatan agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat atau ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Tenaga Pendamping Desa pun memberikan harapan bahwa hasil-hasil monitoring dapat melengkapi hasil evaluasi nantinya yaitu memberi penilaian atas proses pelaksanaan untuk kemudian dirumuskanlah rekomendasi, solusi, alternatif tindakan bagi perencanaan selanjutnya agar terlahir perbaikan dan kepantasan.