Putu Artana kaget, apalagi ia Ketua Tim Sembilan "Bagai kena petir di siang bolong. Karena pemerintah sudah berkomitmen menyelesaikan konflik agraria meskipun belum ada hitam di atas putih, lalu tiba-tiba ada rencana membangun bandara. Siapa tidak terkejut?"
Â
Mereka sudah memperjuangkan kepemilikan lahan yang sudah mereka tempati dan garap sejak 1922. Tim ini yang melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa agraria di desa ini. Mereka pula yang menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Gubernur Bali pada November 2020. SKB ini berisi kesepakatan penyelesaian sengketa agraria di Sumberklampok termasuk pembagian lahan antara warga dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Apalagi konfliknya sudah berlangsung sejak 1960-an.
Sebenarnya persoalan reforma agraria memang sangat sensitif. Kemampuan negara untuk menyelesaikan konflik agraria dinilai tidak seimbang dengan letusan konflik yang muncul. Pembiaran terhadap konflik terus berulang dan menjadi warisan turun-temurun dari setiap pemerintahan. Akibatnya, konflik berkembang dan bermetamorfosis menjadi sesuatu yang lebih kompleks.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam Catatan Akhir Tahun 2023 menyebut, ada 2.939 letusan konflik yang mencakup 6,3 juta hektar lahan dan 1,759 juta keluarga korban selama kurun waktu 2015-2023. Sebagian dari jumlah itu berasal dari konflik-konflik yang tak kunjung menemui titik terang.
Sebenarnya melalui Reforma Agraria Summit 2024 di Provinsi Bali yang menyasar tiga tujuan. Pertama penyampaian pencapaian 10 tahun program strategis nasional reforma agraria sejak tahun 2014-2024. Kedua tindak lanjut kesepakatan 9 Menteri Dalam deklarasi Reforma Agraria Summit 2023 di Karimun. Dan yang ketiga penyusunan reforma agraria tahun 2025-2029.
Â
Direktur Pemberdayaan Tanah Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono mengatakan ada empat isu yang menjadi konsentrasi Pemerintah menjembatani penyelesaian persoalan reforma agraria tersebut.
 Pertama, kesepakatan yang mencakup resolusi penyelesaian legalisasi aset permukaan di atas air, pulau kecil dan pulau terluar.Kedua, isu soal resolusi penyelesaian pertanahan transmigrasi.
Â
Ketiga penyelesaian konflik agraria pada aset barang milik Negara, daerah, BUMN dan BUMD yang dikuasai masyarakat.
Dan keempat, resolusi penyelesaian redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
Â
Selama ini Pemerintah dinilai belum serius menangani problem agraria. Akibatnya, konflik bermetamorfosis menjadi semakin kompleks.