Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilkada Serentak 2024, Bagaimana Perempuan Bisa Mengubah Lanskap Politik Kita?

4 September 2024   23:07 Diperbarui: 5 September 2024   11:59 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para anggota dewan perempuan/sumber gambar kompas.id

Jika kita cermati, proses dan kecenderungan perkembangan atau dinamika demokrasi di Indonesia baik di tingkat nasional maupun lokal sebenarnya justru contradiction in terminis dengan demokrasi yang ideal.

Bahkan pertumbuhan dan konsolidasi demokrasi yang diharapkan membaik sejak 1999 terbukti belum sesuai harapan. Praktik buruk demokrasi masih berlangsung, Mobokrasi (keadaan saat hukum dikendalikan oleh gerakan massa), kakistrokrasi (pemerintahan dijalankan oleh warga negara yang paling buruk, paling tidak memenuhi syarat, atau paling tidak bermoral), korupsi, dan rivalitas akut dalam pilkada.

Ini menjadikan peran perempuan dalam politik, utamanya Pilkada Serentak 2024 yang segera akan berlangsung di Indonesia, menarik untuk dibahas dan dikaji. Terutama di tengah situasi demokrasi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan. 

Meskipun Indonesia telah menerapkan sistem pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan demokratis, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kualitas demokrasi kita masih berada dalam kategori "cacat". 

Data Freedom House, Indeks Demokrasi Indonesia turun dari 62 poin pada 2019 menjadi 53 poin pada 2023 dan data Reporters Without Borders (RSF) juga menunjukkan penurunan terhadap skor kebebasan pers Indonesia, yakni dari 63,23 poin pada 2019 menjadi 54,83 poin pada 2023.

Dalam kaitannya dengan situasi dan kondisi ini, perempuan menghadapi tantangan yang lebih besar untuk berpartisipasi secara aktif dalam politik. Apalagi kita masih kuat menganut budaya patriarki . Peran perempuan sering kali terpinggirkan dalam sistem politik yang didominasi oleh oligarki keluarga dan kelompok. 

Untuk memperkuat peran perempuan dalam politik, upaya membangun budaya dan perilaku politik yang lebih ramah terhadap perempuan menjadi sangat penting. 

Perempuan dalam politik/sumber gambar kompaspedia.kompas.id
Perempuan dalam politik/sumber gambar kompaspedia.kompas.id

Pendidikan kewarganegaraan, pendidikan demokrasi, serta kaderisasi di partai politik bisa menjadi langkah awal untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam politik lokal dan nasional. Jika tidak, kita berisiko mengalami krisis demokrasi, di mana politik hanya menjadi alat bagi sekelompok elit untuk mempertahankan kekuasaan.

Selain itu, komunikasi politik yang efektif menjadi kunci bagi perempuan untuk bisa berperan lebih besar dalam proses politik. Dengan meningkatkan keterampilan komunikasi politik di kalangan perempuan, baik dalam lingkup eksekutif, legislatif, maupun infrastruktur politik lainnya, diharapkan bisa memperkuat posisi perempuan sebagai agen perubahan dan pendorong kemajuan demokrasi.

Seorang politikus perempuan dalam politik kita/sumber gambar detiknews.com
Seorang politikus perempuan dalam politik kita/sumber gambar detiknews.com

Caranya?

Pertama; Memperkuat Kepemimpinan Perempuan untuk Demokrasi yang Inklusif

Dengan model demokrasi yang sedang rusak saat ini, memperkuat kepemimpinan perempuan menjadi salah satu kunci untuk membangun demokrasi yang lebih inklusif. 

Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik sering kali membawa perspektif baru yang berfokus pada isu-isu kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial---isu-isu yang sering kali terabaikan dalam politik yang didominasi oleh laki-laki. 

Namun mirisnya, hingga kini, keterwakilan perempuan di ranah politik masih minim, baik di parlemen maupun di pemerintahan daerah.

Sehingga dalam Pilkada Serentak 2024, partisipasi perempuan harus dilihat bukan hanya sebagai keharusan moral atau sekadar pemenuhan kuota, tetapi juga sebagai strategi untuk mengatasi berbagai kebuntuan dalam sistem politik kita. 

Partai politik harus lebih aktif dalam mendukung perempuan sebagai calon dalam pemilihan, bukan hanya sebagai simbol atau alat untuk menarik suara pemilih perempuan. 

Nah disinilah diperlukan juga penguatan kebijakan afirmatif yang lebih substantif dan tidak hanya formalitas untuk memenuhi persyaratan undang-undang. Sebagai contoh, partai-partai politik perlu memastikan bahwa perempuan yang dicalonkan memiliki akses yang sama terhadap sumber daya politik, dukungan kampanye, dan pelatihan kepemimpinan.

Tapi peran perempuan tidak cukup hanya dibangun dari tingkat partai atau pemerintahan. Budaya patriarki yang kuat di berbagai daerah di Indonesia, juga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif untuk merubah mentalitas masyarakat. 

Media massa dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran yang sangat penting. Jika media massa berperan lebih banyak memberikan panggung kepada tokoh-tokoh perempuan dan menyuarakan isu-isu yang relevan bagi perempuan. Sementara organisasi masyarakat sipil memperkuat pendidikan politik dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam politik.

Peran perempuan dalam politik/sumber gambar kompas.id
Peran perempuan dalam politik/sumber gambar kompas.id

Kedua; Tantangan Struktural dan Kultural

Politik lokal masih banyak membuat para perempuan dihantui tantangan struktural dan kultural yang kompleks. Oligarki politik yang mengakar dan sistem patron-klien membuat akses perempuan ke arena politik menjadi lebih sulit.

Partai politik sering kali dikuasai oleh segelintir elit yang memiliki kekuasaan untuk menentukan siapa yang akan maju sebagai calon. Ketiadaan transparansi dalam proses seleksi calon membuat perempuan semakin sulit menembus barikade politik yang didominasi oleh laki-laki.

Untuk membongkar barikade ini, perlu ada desentralisasi kekuasaan di dalam partai politik dan penghapusan praktek politik uang yang sering kali merugikan kandidat perempuan. 

Memang dibutuhkan reformasi hukum dan regulasi untuk memastikan keterwakilan perempuan di setiap tingkatan proses politik, dari pencalonan hingga pemilihan. 

Dalam hal ini Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan adanya sistem pengawasan yang kuat terhadap praktik-praktik diskriminatif yang merugikan perempuan, baik di dalam partai politik maupun di arena politik yang lebih luas.

Ketiga; Menciptakan Ruang Politik yang Aman dan Inklusif untuk Perempuan

Sebenarnya selain tantangan struktural dan kultural, ternyata para perempuan yang terlibat dalam politik sering kali juga menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, psikologis, maupun digital. 

Kekerasan berbasis gender dalam politik (KBGP) menjadi fenomena yang kian meningkat, di mana perempuan yang aktif di ranah politik sering kali menjadi sasaran serangan, pelecehan, dan intimidasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Hal ini tidak hanya merugikan perempuan secara individu, tetapi juga merusak iklim politik yang sehat dan inklusif.

Kita sering menyaksikannya di banyak pemberitaan media. Para tokoh politik perempuan mendapat serangan semacam "pembullyan" menyebabkan citra mereka menjadi buruk.

Pemerintah harus berperan lebih tegas untuk mengatasi masalah ini, dengan adanya regulasi yang lebih tegas dan penegakan hukum yang efektif untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dalam politik. 

Pemerintah dan institusi penegak hukum harus bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk memberikan perlindungan kepada perempuan yang aktif di politik dan memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan berbasis gender dalam politik diselidiki dan ditindak secara adil. 

Di sisi lain, partai politik dan lembaga legislatif harus mengembangkan mekanisme internal untuk menangani dan mencegah kasus-kasus kekerasan berbasis gender, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam politik. Hal ini penting agar perempuan merasa didukung dan dilindungi perannya dalam berpolitik.

Perempuan dalam politik/sumber gambar kompas.id
Perempuan dalam politik/sumber gambar kompas.id

Keempat; Transformasi Demokrasi melalui Perspektif Perempuan

Wujud demokrasi yang sehat dan inklusif membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk perempuan, sebagai pemegang hak yang setara. 

Kita harapkan Pilkada Serentak 2024 bisa menjadi momentum bagi transformasi politik Indonesia ke arah yang lebih inklusif dan substansial. 

Caranya, tentu saja dengan memperkuat kepemimpinan perempuan dan membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi perempuan dalam politik, kita dapat mewujudkan demokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, lebih adil dalam pengambilan keputusan, dan lebih kuat dalam menghadapi tantangan-tantangan global yang semakin kompleks.

Disinilah perlunya komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat sipil, media, dan masyarakat secara keseluruhan. Apakah mereka siap sedia?.

Jita tanpa upaya bersama yang terkoordinasi, demokrasi Indonesia akan terus terjebak dalam stagnasi dan tidak mampu memenuhi harapan rakyat akan pemerintahan yang lebih baik dan inklusif. 

Transformasi demokrasi melalui perspektif perempuan bukan hanya sekadar tujuan ideal, tetapi merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan keberlanjutan dan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Semoga perempuan semakin berdaya dalam Pilkada serentak kali ini, bukan hanya sekedar memenuhi kuota politik dalam sebuah demokrasi yang semu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun