Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Ojek Daring, Dulu Pekerjaan Idaman Kini Cuma Sampingan

2 September 2024   22:56 Diperbarui: 3 September 2024   21:44 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jasa layanan jemputan/sumber gambar kompas,id

Di tengah kesulitan ekonomi yang sering dihadapi oleh banyak orang dengan pekerjaan tetap namun gaji pas-pasan, pencarian penghasilan tambahan sering kali menjadi solusi. Fenomena ini menjadi semakin nyata dengan munculnya berbagai aplikasi transportasi daring sejak 2010, yang dipelopori Gojek, sebuah aplikasi ojek sepeda motor yang didirikan oleh Nadiem Makarim.

Sejak kemunculannya, Gojek telah mengubah paradigma mobilitas masyarakat di Indonesia dengan memberikan akses mudah dan cepat untuk penyedia jasa dan konsumen. Transformasinya  bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga revolusi dalam cara masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari. Ini menjadi fenomena yang menarik.

Hanya saja kemudian, gesekan-gesekan juga timbul terutama ketika pengojek tradisional yang di sebagian daerah dijuluki  Rakyat Banting Tulang (RBT) juga mengalami persaingan. Meskipun sulit untuk menemukan titik tengah memberi solusi yang win-win solution. Bagaimanapun teknologi pada akhirnya selain memudahkan juga memberi tantangan baru yang sulit.

Pada masa-masa awal kehadiran Gojek, aplikasi ini mengatasi tantangan besar dalam hal penerimaan publik. Diperlukan waktu sekitar 4-5 tahun untuk mendapatkan tempat di hati masyarakat. Tapi kini telah jauh melejit, untuk wilayah Jabodetabek saja, menurut Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan pada 2019, ada 2 juta-2,5 juta pengojek daring. 

Tidak hanya sepeda motor, tetapi juga layanan taksi online, pengantaran makanan, dan barang yang ikut berkembang pesat. Banyaknya jenis layanan ini membawa dampak signifikan pada kehidupan sehari-hari, memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen dan peluang penghasilan tambahan bagi banyak orang.

Menjadi pengemudi ojek daring atau "ojol" tidaklah rumit. Persyaratannya meliputi memiliki kendaraan yang layak, surat izin mengemudi, dan mematuhi aturan perusahaan. Pekerjaan ini menawarkan fleksibilitas yang menarik bagi banyak orang yang ingin menambah penghasilan tanpa terikat jam kerja yang ketat. Keberadaan komunitas ojek daring yang solid juga memperkuat ikatan antar pengemudi, menciptakan ekosistem yang saling mendukung di tengah kerasnya dunia jalanan.

Kerasnya hidup para ojol/sumber gambar kompas.id
Kerasnya hidup para ojol/sumber gambar kompas.id

Kesenjangan dan Regulasi

Pada periode 2015-2017, penghasilan dari pekerjaan ini sangat menarik dibanding upah minimum regional, sehingga banyak orang mulai menganggap ojek daring sebagai mata pencarian utama dan menjadi salah satu jenis pekerjaan idaman. Beberapa bahkan mengambil kredit kendaraan atau meninggalkan pekerjaan tetap demi menjadi pengemudi ojek daring. 

Kondisi ini menciptakan ketergantungan yang berpotensi menimbulkan masalah ketika pendapatan dari pekerjaan ini tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga banyak yang mulai memikirkan untuk mengambil pekerjaan lain dan hanya menjadikannya sekedar sambilan.

Menariknya selama pandemi Covid-19  meskipun banyak jenis pekerjaan terdampak berat, ojek daring mampu bertahan. Namun, penambahan jumlah pengemudi dan persaingan tarif yang ketat mengakibatkan penurunan pendapatan dan meningkatnya kelelahan di kalangan pengemudi.

Pengemudi ojek daring menghadapi kenyataan bahwa pendapatan mereka tidak lagi mencukupi. Apalagi perang tarif antarplatform seperti Gojek, Grab, dan Maxim menyebabkan penghasilan menurun drastis, sementara jumlah pengemudi terus meningkat. 

Di balik kemeriahan perkembangan ojek daring tersebut muncul juga masalah serius berkaitan dengan ketidaksetaraan dalam hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Prinsip kemitraan yang idealnya saling memerlukan, memercayai, memperkuat, dan menguntungkan, sering kali tidak tercapai dalam praktik. 

Pengemudi ojek daring merasa bahwa relasi mereka dengan perusahaan aplikator tidak seimbang, dengan pengemudi yang berjuang untuk mendapatkan tarif yang adil dan perlindungan yang memadai.

Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018, mulai mengatur sektor ini untuk melindungi hak-hak pengemudi dan konsumen. Meskipun regulasi telah diterbitkan, pelaksanaannya sering kali terlambat dan tidak cukup untuk mengatasi semua masalah yang ada, seperti tarif yang adil, standar pelayanan minimum (SPM), dan perlindungan terhadap kekerasan serta kejahatan.

Salah satu solusinya perusahaan aplikasi seperti Grab dan Gojek harus menyesuaikan tarif dan respons terhadap aspirasi mitra pengemudi. Sementara pemerintah masih dalam tahap perencanaan untuk menambah regulasi yang lebih komprehensif. Ini butuh waktu  dan sering kali terhambat oleh urusan politik dan administrasi.

Begitupun industri ojek daring tetap memiliki potensi besar untuk berkembang. Sistem transportasi ini telah membuktikan dirinya sebagai solusi efektif untuk mengatasi kekurangan layanan transportasi publik, terutama dalam konteks first mile-last mile yang krusial. Meskipun banyaknya mode transportasi publik yang tersedia, ojek daring tetap menjadi pilihan praktis dan relatif murah untuk perjalanan singkat.

Para ojol menunggu Rezeki/sumber gambar kompas.id
Para ojol menunggu Rezeki/sumber gambar kompas.id

Dengan peran besar tersebut para ojol sebenarnya sangat penting dan dibutuhkan karena memudahkan kita saat membutuhkan mobilitas cepat. Terutama karena angkutan umum massal dan angkutan pengumpan belum maksimal menjangkau titik awal keberangkatan (first mile) dan titik akhir tujuan (last mile) inilah yang selalu menjadi kendala masyarakat. Jadi peran ini tidak coleh diabaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun