Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pilih ASN Lajang, Apa Efeknya Buat IKN?

8 Agustus 2024   01:06 Diperbarui: 19 Agustus 2024   21:03 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini bukan hal yang mudah pastinya yang dihadapi oleh para ASN lajang tersebut.

Hanya saja jika pilihannya pada ASN yang sudah berkeluarga, kebijakan ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan. Mereka mungkin merasa khawatir akan dampak dari pemindahan ini terhadap kehidupan keluarga mereka, terutama jika mereka harus menunggu lebih lama untuk dipindahkan atau jika harus meninggalkan keluarga mereka untuk periode waktu yang tidak menentu. 

Pemerintah perlu memberikan klarifikasi dan dukungan yang cukup bagi ASN berkeluarga untuk memastikan bahwa transisi mereka ke IKN dapat dilakukan dengan cara yang mulus dan tidak membebani kehidupan pribadi mereka secara berlebihan.

Strategi pemindahan dan rencana jangka panjang dalam skema yang dipilih Pemerintah dalam merencanakan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap untuk memastikan bahwa proses ini harus bisa lancar dan terencana. 

Pada tahap pertama, fokus akan diberikan kepada ASN lajang yang akan menjadi bagian dari angkatan kerja awal di IKN. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko dan tantangan yang mungkin timbul dari pengembangan infrastruktur yang belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan rencana, pemerintah akan memulai dengan memindahkan sejumlah ASN lajang sebelum mengakomodasi ASN yang membawa keluarga.

Untuk mendukung transisi ini, pemerintah juga membuka sekitar 40.021 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di IKN. Dari jumlah ini, 5% dialokasikan khusus untuk putra-putri asli Kalimantan Timur sebagai bagian dari kebijakan afirmasi. 

Sisa formasi akan diisi oleh ASN dari berbagai daerah lainnya yang memenuhi kriteria lajang. Selain itu, pemerintah akan menawarkan tunjangan pionir bagi ASN yang dipindahkan pada tahap awal sebagai bentuk stimulasi untuk mendorong mereka berpartisipasi dalam proyek besar ini.

Selain memindahkan ASN yang ada, pemerintah juga berencana untuk membuka formasi baru melalui rekrutmen CPNS. Ini akan memberikan kesempatan bagi banyak individu yang bercita-cita untuk menjadi ASN dan berkarir di IKN. 

Proses rekrutmen ini akan diumumkan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat menarik banyak calon yang berkualitas untuk bergabung dengan pemerintahan di IKN. Rekrutmen ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang akan beroperasi di IKN, memberikan peluang yang lebih luas bagi calon pegawai negeri sipil.

Pemerintah juga mempertimbangkan opsi mutasi pegawai dari pemerintah daerah di sekitar IKN. ASN yang sudah berstatus pegawai daerah di wilayah-wilayah sekitar IKN dapat mengajukan pindah jika ada formasi yang tersedia di IKN. 

Proses mutasi ini akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif, memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih. ASN yang lulus seleksi mutasi akan menjadi Pegawai Otorita IKN atau pegawai kementerian/lembaga di IKN, dengan status kepegawaian yang sesuai dengan kebutuhan di lokasi baru.

Barisan para ASN apakah kelak mereka akan mengisi kekosongan di IKN/nput sumber gambar ussfeed.com
Barisan para ASN apakah kelak mereka akan mengisi kekosongan di IKN/nput sumber gambar ussfeed.com

Implikasi Krusial Bagi IKN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun