Tapi jika masih cemas sekarang juga ada alternatif untuk mendapatkan daging yang berkualitas dan terjamin kepastian---di toko khusus penjual daging seperti  Meat Shop.
Antisipasi Praktek Cheating Meat dengan KEI
Meski masuk dalam kategori tindak pidana, praktek jual beli daging gelonggongan yang merupakan bentuk cheating meat, penindakannya masih terkendala secara teknis terkait indikasi pasti dalam penggelonggongan sapi.
Apalagi jika pembuktiannya dilakukan jauh setelah proses pengelonggongan ternak sapi tersebut dilakukan, bukti-bukti itu akan semakin sulit ditemukan.
Maka peran besar  peternak, dokter muda veteriner, dan masyarakat dalam mengidentifikasi kondisi sapi yang dilakukan penggelonggongan harus proaktif ikut terlibat. Sehingga dasar penetapan secara hukum sebagai tindak pidana bisa dilakukan.
Tugas paling penting para akademisi dan multistakeholder lainnya adalah pemberian edukasi kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi KEI, yaitu komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui fungsi teknik hanging (penggantungan daging).
Dengan cara sederhana tersebut, konsumen tidak akan mudah tertipu praktek Cheating Meat---alias ditipu pedagang nakal dengan daging berkualitas buruk, seperti  daging sapi gelonggongan, utamanya saat hari raya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H