Kata orang, berkuliah itu harusnya seperti kita berinvestasi. Tak boleh sekedarnya atau memenuhi kewajiban melanjutkan pendidikan usai masa sekolah. Teman saya diberi pilihan oleh orang tuanya, kuliah serius jadi dokter dalam 8 tahun atau tidak sama sekali.
Orang tuanya memang bergantung hidupnya sebagai seorang pedagang, sehingga ia berpikir layaknya sedang menginvestasikan sejumlah assetnya pada sebuah "bisnis" dan tak hanya ingin uangnya kembali tapi ia juga mau profit maksimal.
Ketika polemik kuliah tidak wajib muncul lantaran masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin melonjak tinggi hingga 200 persen. Maka harapan para mahasiswa lama atau calon mahasiswa, bahkan yang lulus lewat jalur prestasi tanpa tes tiba-tiba dihadapkan pada hadangan tembok yang tinggi.
Ternyata sekarang, jangankan ikut tes yang belum tentu lulus, bahkan yang lulus perguruan tinggi pun kini juga harus berpikir mau terus lanjut atau mundur. Belum apa-apa sudah ditodong UKT !.
BKT dan UKT Apaan Tuh?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,.
Biaya kuliah tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri. BKT digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.
Uang kuliah tunggal (UKT) adalah sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. UKT, ditetapkan berdasarkan BKT dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.
Nah, penetapannya yang masih simpang siur dan tidak transparan juga menimbulkan polemik baru. Sehingga sering terjadi pemberian dan penetapan UKT salah sasaran. Ada mahasiswa bermobil dapat UKT, sementara yang bersepeda justru sebaliknya.
Sehingga ada yang menganggap kebijakan UKT itu seperti "tebang pilih", bisa salah tebang dan salah pilih. Tapi itulah realitasnya.
UKT Melambung, Student Loan Datang
Diterjemahkan dari bahasa Inggris-Pinjaman pelajar adalah jenis pinjaman yang dirancang untuk membantu siswa membayar pendidikan pasca sekolah menengah dan biaya terkait, seperti uang sekolah, buku dan perlengkapan, dan biaya hidup.
Mengutip Cambridge Dictionary, pinjaman pendidikan adalah perjanjian di mana mahasiswa atau universitas dapat meminjam uang dari bank demi membiayai kuliahnya.
Baru kuliah sudah diajari berhutang?."Biar lebih tanggungjawab dan takmain-main kuliahnya,jadinya lebih serius", kata teman guru.
"Terus kalau gagal terus karena ketemu dosen killer sampai harus ikut semester pendek dan gagal juga, siapa tanggung bayarnya?", kata teman guru lainnya. Saya hanya ikut menyimak,karena bingung dengan jawaban apa.
Kalau student Loan atau pinjaman pelajar itu memang diterapkan di perguruan tinggidi negara kita, tapi tanpa diikuti dengan perbaikan program-program penopang persoalan struktural lain seperti misalnya penyediaan lapangan kerja, link and match lulusan pendidikan maka skema ini hanya akan lebih banyak membantu kelas menengah, bukan kelas bawah yang tidak sedikit peminatnya untukbisa berkuliah dengan harapan memperbaiki nasibnya.
Student loan Apa Cocok Diterapkan di Indonesia?
Seiring dengan menguatkan fenomena kenaikan UKT, hingga muncul polemik yang dipicu soal kuliah tidak wajib, Pemerintah kita sedang mengkaji kemungkinan menggulirkan program pinjaman pendidikan (student loan) di tengah kontroversi sejumlah universitas yang menggunakan sistem pinjaman online untuk pembayaran uang kuliah.