Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tak Paham Lalu Lintas, Atau Memang "Hobi" Melanggar?

2 Februari 2024   17:43 Diperbarui: 16 Februari 2024   22:17 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengendara motor memukul spion mobil pelanggar lalin sumber gambar jatimnetwork.com

Jika kita asal-asalan berlalu lintas bisa berakibat fatal menabrak atau tertabrak, dan bikin dunia lalin semrawut dan acak-acakan. Tapi jika semuanya patuh, duh betapa damainya "dunia lalin" itu.  

Dalam video yang viral, pengemudi motor dan dua pengendara lainnya lainnya yang sedang berada di tikungan nyaris bersenggolan. Pasalnya mobil sedang berwarna silver atau abu-abu itu mengambil jalur jalan pengemudi lain di sisi kanan jalan, saat berusaha menyalip sebuah truk berwarna kuning. Beruntung pengemudi terakhir yang berbaju hitam masih bisa sedikit berbelok ke arah kiri jalan.

Meskipun tindakan pemotor itu dianggap "main hakim sendiri" tapi tindakannya itu diduga karena kesal, panik karena hampir tertabrak dan bisa jadi refleks dengan bereaksi memukul spion mobil tersebut hingga patah.

Jika kejadian yang lebih fatal terjadi, misalnya dengan insiden tertabraknya 3 pengendara, bukan hanya membahayakan kendaraan, tapi juga mengancam nyawa ketiga pemotor.

Terlihat dalam video yang viral dalam acara Go-Spot RCTI tersebut, pengendara pertama terlihat kesal dan marah dengan tetap melihat ke arah mobil yang hampir menabraknya.

Apakah pengemudi mobil tersebut, baru belajar, baru punya mobil (seperti komentar teman saya), melanggar lalu lintas, atau memang tak paham aturan lalu lintas?.

Pelanggaran yang terjadi yang bisa kita lihat dengan mata telanjang dari tayangan video viral tersebut, setidaknya ada tiga hal, pertama tidak ada tanda lampu sign kiri sebagai tanda untuk menyalip, kedua meyalip kendaraan ditikungan adalah sebuah pelanggaran yang sangat berbahaya, dan ketiga pengemudi mobil melanggar garis solid atau garis tidak terputus di jalan yang artinya sebenarnya garis yang tidak boleh dijadilan tempat untuk menyalip, melewati kendaraan di depannya.

Pengendara motor memukul spion mobil pelanggar lalin sumber gambar jatimnetwork.com
Pengendara motor memukul spion mobil pelanggar lalin sumber gambar jatimnetwork.com

Dunia Lalu Lintas-Lalin

Apa yang kita lihat dijalan raya yaitu segala sesuatu berkaitan dengan lalu lintas dan peraturannya, sebenarnya adalah sebuah "dunia tersendiri" yang mencerminkan kehidupan kita.

Peraturan lalu lintas yang dibuat diperuntukkan untuk memberikan pembelajaran bahwa berlalu lintas dimana kita berinteraksi dengan orang lain yang ramai membutuhkan pengetahuan dan pemahaman.

Seperti halnya sebuah kehidupan. Cobalah kita perhatikan, mengapa di jalan di buat lajur kendaraan cepat di bagian paling kanan berbatas dengan median jalan, kemudian di bagian tengah di peruntukkan bagi yang berjalan lembat, begitu lajur di sebelah kiri berbatas dengan lajur sepeda motor, lajur pesepeda dan lajur pejalan kaki atau trotoar (pedestrian).

Jika kita ingin berjalan cepat maka gunakan lajur yang sudah disediakan sesuai peruntukkan di bagian kanan jalan, sekaligus sebagai lajur untuk menyalip atau mendahului kendaraan lain, bukan dari lajur kiri. 

Selain bisa membuat pengemudi lain terkejut karena bulan lajur untuk menyalip, juga berpotensi bahaya. Namun jika kita hanya ingin berjalan normal, maka gunakan lajur tengah.

Jika setiap pengemudi kendaraan memahami hal itu, layaknya dalam kehidupan nyata kita kita juga memilik jalur cepat dan jalur lambat, semuanya tinggal digunakan sesuai dengan fasilitas yang tersedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun