Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Niat Hati Hendak Merebut Pemilih, Apa Daya Tersandung APK Tak Estetis

20 Januari 2024   12:53 Diperbarui: 22 Januari 2024   08:25 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pohon berbuah APK para caleg yang lakukan vandalisme sumber gambar antarafoto

Jika kita cermati, dengan banyaknya APK yang menggunakan media pohon sebagai tempat pemasangannya, dampaknya bisa sangat merugikan. 

Poster-poster yang ditempel dengan menggunakan bahan kimia tertentu dapat mencemari tanah dan air di sekitarnya. Selain itu, pemakaian plastik yang berlebihan pada poster-poster tersebut juga turut menyumbang sampah plastik yang sudah sangat mengkuatirkan. 

Begitu juga APK yang menggunakan paku sebagai medianya juga sangat berbahaya bagi kelangsungan tanaman. Jika kita perhatikan banyak pohon mengalami kerusakan karena paku yang banyak digunakan saat menempel APK berdampak juga terhadap pertumbuhan batangnya.

Saya melihat sendiri, pohon-pohon cemara di posisi strategis di dekat taman kampus, secara tak terduga mengalami kerusakan di bagian batang bawah, yang sebagiannya menjadi berongga dan keropos. 

Paku memenuhi sebagian besar batang-batang tersebut. Dan beberapa pohon bahkan telah tumbang atau ditebang saat kampus melakukan maintenance taman-tamannya secara berkala.

Kampanye Pro Lingkungan

Untuk menanggulangi permasalahan vandalisme kampanye yang tidak ramah lingkungan, perlu adanya solusi yang bisa mengintegrasikan kebutuhan kampanye dengan tanggung jawab lingkungan. 

Pertama-tama, caleg dapat menggunakan alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti poster yang tidak menggunakan media pohon sebagai tempat pemasangan media kampanyenya, atau menggunakan metode promosi kampanye yang tidak merusak lingkungan.

Memang butuh kesadaran lingkungan bagi para caleg agar mereka bisa memahami jika tindakan kampanye yang buruk bisa merusak lingkungan. Padahal aturan mekanisme tentang materi APK sudah diatur tersendiri dalam aturan kampanye para caleg.

Penting juga adanya dukungan dari masyarakat yang dapat berperan penting dalam mendorong kampanye politik yang ramah lingkungan. 

Caranya, masyarakat bisa memberikan dukungan kepada caleg yang mempromosikan keberlanjutan dan menghindari tindakan-tindakan yang merugikan lingkungan. Pemilih cerdas akan memilih caleg yang tidak hanya berkomitmen pada perubahan sosial, tetapi juga pada pelestarian lingkungan.

Tindakan para caleg yang berkampanye dengan meninggalkan jejak yang tidak ramah lingkungan, menunjukkan cerminan dari ketidakpedulian terhadap lingkungan di tengah-tengah pertarungan politik. 

Partisipasi aktif masyarakat bisa menjadi kunci untuk menciptakan perubahan positif dalam budaya kampanye politik. Untuk memastikan bahwa perubahan politik yang diinginkan tidak hanya bermanfaat bagi manusia, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan.

Penting bagi caleg mengadopsi bentuk kampanye yang ramah lingkungan, caleg dan tim kampanye harus bersedia beradaptasi dengan cara-cara baru yang lebih berkelanjutan. Penggunaan teknologi dan media digital, misalnya, dapat menjadi alternatif yang efektif tanpa harus meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.

Selain itu, teknologi juga memungkinkan interaksi dua arah dengan pemilih, menciptakan keterlibatan yang lebih aktif. Justru melalui atribut kampanyenya, para caleg dapat mendorong dan menginisiasi agenda kampanye yang berbasis lingkungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun