Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

9 Cara Mewaspadai "Titik Buta" Agar Tetap Aman Saat Berkendara

1 Januari 2024   17:27 Diperbarui: 2 Januari 2024   22:35 975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Situasi dan kondisi musim liburan akhir tahun dan perayaan tahun baru seringkaili membuat jalan raya semakin padat dan ramai berdesakan. Sehingga setiap orang berusaha bisa bergegas setiap ada kesempatan.

Namun seringkali kita mengabaikan situasi atau kondisi ketika berdekatan dengan kendaraan lain yang berukuran besar, sebab membutuhkan kehati-hatian ekstra dalam situasi dan kondisi tersebut. 

Sebagian dari kita mungkin pernah berada dalam situasi ketika berdekatan dengan kendaraan besar seperti truk, bus, tronton, 

Besarnya body kendaraan seringkali menyulitkan sang sopir bisa melihat seluruh kondisi disekitar kendaraan besar mereka,   sehingga kesalahannya mengemudi bisa berakibat fatal membahayakan kendaraan lain disekitarnya. 

Sehingga  pemilik kendaraan besar seringkali memberikan peringatan agar tidak berdekatan dengan titik dimana si pengemudi tidak dapat melihatnya.  Seperti ketika kita berada di belakang sebuah bus atau truk yang berukuran besar, sehingga tidak terlihat oleh si pengemudi kendaraan tersebut.

Atau sepeda motor yang berdiri tak jauh dari sisi kanan atau kiri truk yang tak terlihat oleh si pengemudi truk tersebut.

Situasi itu bagi banyak orang mungkin hanya dianggap sebuah situasi biasa di jalan raya, namun sebenarnya fenomena ini bisa berakibat fatal dan berbahaya, dan dikenal sebagai blind spot.. 

Kesalahannya bisa dari kita sebagai pengendara yang berada terlalu dekat dengan kendaran mereka atau si pengendara kendaraan besar yang melakukan pelanggaran karena tidak berhati-hati mengontrol area blin spot atau "titik buta"-:nya.

sepeda motor berada di titik blindspot truk sangat berbahaya sumber gambar inews
sepeda motor berada di titik blindspot truk sangat berbahaya sumber gambar inews

Blind spot atau titik buta dalam berkendara adalah bagian dari sekeliling pengendara yang tidak dapat dilihat saat mengemudikan kendaraan, karena beberapa alasan seperti jangkauan pandangan yang terbatas pada cermin (Spion), terhalang oleh muatan yang dibawa

Jika kita sedikit perhatian, sebenarnya "peringatan" tentang blind spot telah tertulis di bafgian belakang badan truk tangki. Biasanya disertai dengan kata-kata peringatan lain agar kita menjauh demi keamanan.

Apa yang menyebabkan kita mengalami situasi blind spot, bisa jadi , jangkauan kaca spion mobil terbatas, kurangnya perhatian kita terhadap kondisi sekitar, dimensi kendaraan besar (truk atau bus), muatan kabin bertumpuk hingga menutup bagian kaca belakang, dan kondisi cuaca hujan atau berkabut.

Situasi itulah yang mengharuskan kita harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam posisi blind spot. Sebab ketika kita tidak waspada dengan area yang tidak terlihat oleh kita, akan menjadi risiko tinggi terjadinya kecelakaan yang berbahaya bagi orang lain.

Dengan mengetahui dan menghindari blind spot bisa membantu kita menjaga keselamatan orang lain di sekeliling kendaraan kita. 

Umumnya kendaraan bertonase besar memiliki setidaknya 4 titik blind spot. Truk merupakan salah satu jenis kendaraan yang memiliki blind spot paling besar. 

Pasalnya, truk memiliki empat area blind spot yang wajib untuk diketahui, yakni bagian depan, bagian sisi kanan dan sisi kiri yang terletak di kedua sisi pilar truk, dan bagian belakang.

para pengendara sepeda beridiri di titik blindspot truk yang sangat berbahaya sumber gambar hipwee
para pengendara sepeda beridiri di titik blindspot truk yang sangat berbahaya sumber gambar hipwee

Cara Mewaspadai Blind Spot

Lantas, bukan hanya sekedar harus menghindarinya, namun kita juga harus paham cara menghindarinya. 

Pertama; Kita harus mengatur posisi spion kendaraan agar memiliki jangkauan pandang keseluruh sisi mobil. 

Kedua; Ketika memutuskan akan menyalip, biasanya kita menggunakan lampu sein kanan, sebagai tanda agar kendaraan lain dibelakang waspada, dan tahu rencana arah pergerakan kita

Ketiga; Kita juga harus melakukan kewaspadaan yang sama, dengan tidak membawa muatan yang overload,yang bisa mengganggu pergerakan dan pandangan mata kita, terutama pada bagian kaca belakang mobil.

Keempat; Usahakan juga untuk selalu ada di zona terbuka untuk mengatasi blind spot. Saat mengemudi di sekitar kendaraan lain, cobalah untuk selalu mempertahankan posisi kendaraan di zona di mana visibilitas, sudut pandang yang terbaik. 

Hal ini berart ikita harus menjaga jarak yang cukup dengan kendaraan di depannya dan berusaha untuk tidak berada di antara kendaraan lain yang dapat menghalangi pandangan..

Kelima: Saat kendaraan lain sedang belok, jangan mencoba melintas di sisi kanan maupun kiri. Kondisi belok pada mobil biasanya akan membuat mempersempit sisi kanan maupun kiri jalan dan besar kemungkinan mobil tersebut akan bergerak ke jalur kita.

Dengan adanya  blind spot ini, pengemudi lain mungkin tidak menyadari keberadaan mobil kita di sana. Jadi, akan lebih baik jika menunggu hingga kendaraan selesai belok sebelum melanjutkan perjalanan kita.

Keenam; Menjaga jarak aman adalah standar keselamatan yang ideal. Selain menghindari benturan jika terjadi pengereman mendadak. 

Jarak yang cukup memberikan waktu dan ruang yang aman  ketika ada perubahan tiba-tiba di depan kendaraan kita. Selain itu, dengan menjaga jarak yang aman, dapat mengurangi kemungkinan berada di blind spot kendaraan di depan.

Ketujuh; Mengemudi dengan kecepatan normal atau sesuai dengan batas kecepatan yang ditetapkan memungkinkan kita memiliki waktu yang cukup untuk merespons situasi sekitar, atau mengantisipasi kemungkian buruk yang bisa terjadi. 

Jika kita berkendara terlalu lambat, kita jsutru akan menjadi blind spot bagi kendaraan di belakang kita.

Kedelapan: Satu hal yang bisa saja kita abaikan, meskipun kondisi sisi kiri kendaraan kosong, janganlah mendahului dari sisi kiri, terutama di jalan dengan dua arah,Situasi ini  dapat menyebabkan blind spot yang berbahaya. 

Pengemudi di kendaraan yang akan kita lalui  mungkin tidak melihat kita dan kita berpotensi membuat pergerakan yang tidak terduga. Lebih baik mendahului dari sisi kanan atau menggunakan jalur yang ditetapkan.

Kesembilan; Semuanya bisa kita lakukan dengan baik, jika kita juga mematuhi rambu-rambu, yang terpasang di sepanjang jalan yang membantu kita memberikan petunjuk dan informasi yang vital bagi pengemudi, termasuk tentang perubahan jalur, pembatas kecepatan, dan persimpangan.

Mengingat bahwa rambu-rambu lalu lintas dirancang dengan tujuan untuk menjaga keselamatan dan memfasilitasi pergerakan kendaraan, mengabaikan rambu-rambu tersebut dapat mengakibatkan risiko.

Dengan memahami blind spot, menjadi bentuk kewaspadaan kita, terutama untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

Kita yang tahu dan berusaha memahami risiko blind spot saja, bisa merasa kikuk ketika berada dalam situasi sebenarnya. Apalagi bagi yang awam, terutama yang baru belajar mengemudi, dan belum memiliki pengalaman berada dalam situasi seperti itu.

Semoga pengetahuan kita tentang blind spot bisa membantu kita lebih waspadai di jalanan. Karena pengetahuan kita yang baik, sellain bermanfaat bagi kita, juga membantu keselamatan pengemudi lain di  jalan raya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun