Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Haruskah Calon Siswa Punya Sertifikat Juara, Saat Memilih Jalur Prestasi Saat PPDB?

29 Desember 2023   14:04 Diperbarui: 10 Januari 2024   08:02 1106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak lama lagi setelah usai liburan sekolah, anak-anak kita terutama yang sekarang telah berada Taman Kanak-Kanak (TK) ienjang akhir, kelas enam Sekolah Dasar (SD) dan kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera melanjutkan ke sekolah baru ke jenjang di atasnya, SD, SMP, SMA-SMK dan SLB. 

Informasi pembukaan PPDB 2023 di setiap provinsi berbeda-beda, dan melalui beberapa jalur; jalur afirmasi, jalur pindah tugas orangtua, jalur zonasi, dan jalur prestasi. Rata-rata musim PPDB dimulai dengan sosialisasi yang dilakukan di bulan Maret, dilanjutkan pada Juni dan Juli untuk proses pendaftaran siswanya. 

Namun Aceh sudah membuka pendaftaran PPDB 2023. Pendaftaran jenjang SMA di Aceh, pada 22 Februari-19 Maret untuk Jalur Zonasi dan Afirmasi. Lalu tanggal 22 Februari-21 Juni, untuk jalur Perpindahan Tugas Orangtua. Sedangkan berkas dokumen hard copy mulai di antar ke sekolah pada tanggal 27 februari-20 Maret 2023.

Putri saya yang bungsu akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ini. Masalahnya adalah karena putri saya memiliki nilai dan prestasi bagus di kelas unggulnya, tapi selama bersekolah, ia belum pernah menyabet prestasi bergengsi, sehingga saya sempat kuatir.

Apalagi jika harus mengikuti seleksi lewat jalur prestasi, atau jalur undangan, kekuatiran itu bertambah besar. Jika pilihan itu buntu maka satu-satunya alternatif adalah melalui jalur reguler-zonasi dan afirmasi.

Menurut penuturan seorang guru dari sekolah lain, saat seleksi jalur prestasi, siswa tanpa prestasi juga ada yang diterima di sekolah mereka, setelah dalam proses seleksi wawancara menunjukkan kapasitas sebagai siswa yang memiliki pola pikir yang luas, dan cerdas.

Barangkali ia tak memiliki prestasi karena memang tak pernah menggunakan kesempatan itu dan uji kemampuannya, sehingga tak memiliki sertifikat apapun yang bisa menunjukkan  keunggulan kemampuannya, tapi memiliki kapasitas sebagai seorang juara.

Lantas apa bedanya kapasitas dan kompetensi yang akan dijadikan ukuran oleh sekolah untuk bisa menerima seorang calon siswa baru melalui jalur prestasi PPDB?.

Ilustrasi siswa SMA atau SMK, BP3 Kemendikbud Ristek asesmen bakat dan minat bagi siswa SMA/SMK (Shutterstock/Ibenk_88)
Ilustrasi siswa SMA atau SMK, BP3 Kemendikbud Ristek asesmen bakat dan minat bagi siswa SMA/SMK (Shutterstock/Ibenk_88)

Kapasitas terutama berkaitan dengan potensi terpendam seseorang. Anggaplah hal ini sebagai landasan bagi satu atau lebih kompetensi – tanah subur di mana keterampilan fungsional dan kompetensi dapat tumbuh jika dipupuk dengan baik. 

Kecerdasan dalam berpikir dan bertindak dapat menjadi bekal untuk bisa menghasilkan kompetensi tertentu. Siswa dengan karakter ini dapat menjadi siswa berprestasi pada waktunya nanti, jika diberi kesempatan atau peluang.

Jika seorang siswa menunjukkan kapasitas di bidang tertentu, itu berarti siswa tersebut memiliki bakat untuk menguasai keterampilan atau kompetensi tertentu yang belum atau telah diperoleh. 

Seiring waktu dan dengan latihan, seseorang bisa mengubah kapasitas menjadi kompetensi. Seseorang yang memiliki kapasitas untuk melakukan sesuatu akan mampu memperoleh lebih banyak keterampilan dalam bidang tersebut dibandingkan seseorang yang memiliki kapasitas lebih rendah.

Kompetensi berkaitan dengan kombinasi dari pengetahuan – keahlian dan pengalaman yang dimiliki seseorang. Keterampilan – kemampuan fisik atau mental yang dimiliki seseorang. Bisa dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat perolehannya dari kejuaraan yang dimenangkannya.

Keterampilan dapat dibagi menjadi keterampilan keras (keterampilan fungsional atau teknis yang diperlukan untuk melakukan tugas, pekerjaan, atau peran tertentu dalam suatu organisasi) dan keterampilan lunak (keterampilan sosial dan atau komunikasi, kemampuan bahasa, dan kebiasaan atau karakteristik pribadi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun