Termasuk masalah stabilitas kepemimpinan dan kelanjutan kebijakan dari gubernur lama kepada gubernur baru. Â Apalagi jika diantara mereka saling bersaing dengan keras, akan bisa berpengaruh kepada rencana jangka panjang dan strategi pembangunan di Jakarta.
Sehingga jargon demokrasi yang selama ini kita pahami, dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat akhirnya tidak berguna sama sekali.Â
Hal lain yang dapat terkena dampaknya juga berkaitan dengan kendali masyarakat langsung kepada calon pemimpinnya. Masyarakat tidak akan menjadi warga di daerahnya sendiri.Â
Jika presiden dan DPR memiliki kewenangan lebih besar untuk memilih gubernur DKJ, hal ini sekali lagi bisa menghilangkan esensi demokrasi kita dan model demokrasi lokal.Â
Tidak adanya kesesuaian keterwakilan antara pemimpin dan warga Jakarta. Gubernur dan wakil gubernur yang dipilih oleh presiden mungkin lebih cenderung memperhatikan kepentingan tertentu daripada kebutuhan lokal, mengabaikan aspirasi dan masalah yang benar-benar sesuai dan menjadi kebutuhan mendasar bagi warga Jakarta.
Sebenarnya kekuatiran yang menyebabkan demokrasi kita jadi semakin buruk adalah ketakutan akan adanya penyalahgunaan kekuasaan.Â
Ketika ada pintu masuknya, maka terbukalah kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan yang bisa menyebabkan ketergantungan pada keputusan presiden yang bisa meningkatkan risiko politisasi proses pemilihan, yang bisa merugikan demokrasi dan merugikan partisipasi warga Jakarta dalam menentukan pemimpin mereka.
Pemilihan langsung Pejabat gubernur oleh presiden juga bisa mengurangi tingkat kepercayaan atau keyakinan para pemimpin baru terhadap masyarakat setempat.Â
Dalam demokrasi yang sehat, pemimpin harus bertanggung jawab kepada warganya langsung, dan pemilihan langsung oleh presiden berarti mengurangi kendali langsung masyarakat terhadap pemimpin mereka.
Keputusan presiden dalam pemilihan pejabat gubernur DKJ bisa menimbulkan perbedaan antar kelompok. Apalagi  jika pemimpin yang dipilih tidak memiliki dukungan atau koneksi yang kuat dengan masyarakat Jakarta. Ini bisa menyebabkan ketidakstabilan politik dan menghambat kemajuan pembangunan di tingkat lokal.
Dengan beberapa jenis kekuatiran tersebut, yang semestinya ditolak dan ditunda pembahannya adalah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) , Â karena bisa menjadi contoh pembelajaran demokrasi yang jelak yang merusak demokrasi masyarakat kita ayng telah susah kita bangun, kita perjuangankan.Â
Untuk meningkatkan pemerintahan dan pembangunan seharusnya tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti akuntabilitas lokal dan representasi yang sesuai.Â
Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mendalam dan dialog terbuka dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa RUU tersebut tidak merugikan demokrasi dan kepentingan masyarakat Jakarta.
Belum ada saran terbaik yang bisa diberikan, karena pada initinya banyak dari masyarakat dan saya sebagai kompasiaber secara persolnal yang masih merasa kuatir jika RUU DKJ itu akan memicu masalah jika tidak diidajalankan dengan benar.