Pemisahan wilayah warga Eropa, Timur Asing dan Pribumi, Pemerintah Kolonial Belanda menetapkan adanya pemisahan sistem adiministrasi pemerintahan antara warga Eropa dengan Timur Asing (Cina, India), hal ini juga berlaku dalam menentukan lokasi wilayah permukiman dimana penetapannya ditentukan berdasarkan kelompok etnis.
Aturan Building Code?
budaya dengan bangunan-bangunan yang didominasi oleh gaya arsitektur, Peunayong mestinya harus terus dijaga kelestariannya.Â
Sebagai salah satu kawasan cagarTerutama karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Namun yang terjadi saat ini, bangunan di kawasan Peunayong belum terjaga dengan baik, terlebih pada bagian fasad atau tampak bangunan. Padahal, fasad atau tampak bangunan merupakan elemen yang penting dan mengandung identitas dari sebuah karya arsitektur. Â Diperlukan studi mengenai penataanbangunan dan lingkungan di Kawasan Peunayong sebagai kawasan pusat kota lama.
Beberapa fasad bangunan di kawasan Peunayong telah mengalami perubahan menjadi bangunan dengan gaya modern seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan kotanya. Di kawasan Peunayong juga belum ada aturan mengenai building code yang menjadi acuan dalam pengaturan fasad bangunan.Â
Building code merupakan sebuah aturan mengenai desain, konstruksi, dan cara pemeliharaan bangunan yang sesuai dengan karakteristik kawasannya. Di kawasan Peunayong perlu diterapkan desain building code agar bangunan-bangunan di kawasan tersebut terjaga kelestarian dan tetap memiliki identitasnya. Rencana penerapan aturan building code di kawasan Peunayong diperlukan untuk mengatur desain bangunan di kawasan tersebut.
Apalagi Pemerintah daerah sendiri melalui Walikotanya yang justru merencanakan akan menjadikan wilayah tersebut sebagai Peunayong Square. Mengacu pada bentuk-bentuk area publik yang ada di Eropa yang kini menjadi trend.Â
Square adalah ruang terbuka dengan bentuk memusat (square) adalah ruang terbuka, yang banyak dimanfaatkan sebagai taman, plaza, atau lapangan olah raga. Keberadaan ruang terbuka pada kawasan perkotaan maupun lingkungan permukiman masa kini, mempunyai nilai yang sangat penting, jika ditinjau dari peran dan fungsinya.
Terutama terkait  Pelestarian bangunan kuno, Penilaian dilakukan dengan menggunakan kriteria makna kultural yang terdiri dari estetika, kejamakan, kelangkaan, peranan sejarah, keluarbiasaan dan memperkuat karakter kawasan.Â
Lokasi yang berpotensi untuk dilestarikan, yakni keberadaan REX Peunayong sebagai aktivitaspendukung di Kawasan Peunayong dan menjadi daya tarik bagi pengunjung di KawasanPeunayong terutama pada malam hari, sehingga kawasan yang dahulunya sepi bisa lebih produktif.
Tindakan pelestarian bangunan kuno di Kawasan Peunayong terbagi menjadi 3 jenis, yaitu tindakan preservasi sebanyak 8 unit bangunan, tindakan konservasi sebanyak 69 unit bangunan dan tindakan rehabilitasi atau rekonstruksi sebanyak 6 unit bangunan. Pelestarian lingkungan di Kawasan Peunayong dilakukan pada elemen-elemen fisik lingkungan yang mengalami peningkatan atau penurunan kualitas.Â
Semakin tepat kebijakan, akan semakin mendukung terjaganya warisan heritage Peunayong yang mewakili sejarah panjang sejak Kerajaan Aceh, era Kolonial Belanda dan perkembangan terbaru saat ini. Dengan mengatur keselarasan desain bangunan yang ada pada Kawasan Peunayong sekaligus sebagai upaya pengendalian pembangunan dan menerapakan strategi pelestarian.
Semoga pilihan kebijakan bisa bersahabat dengan harapan kita melestarikan warisan heritage yang penting tersebut.