Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Parkir Liar Dilegalkan Potensi Masalah Baru atau Justru Solusi?

4 Desember 2023   23:13 Diperbarui: 5 Desember 2023   19:01 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
parkir liar sumber gambar kompas.id

Pengawasan dan Penegakan Hukum, ini adalah hal krusial yang harus dilakukan oleh Pemerintah perlu memastikan adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan menegakkan aturan dengan tegas. Semuanya untuk mengendalikan keadaan agar tidak menimbulkan masalah berupa gesekan antar kelompok dan gesekan sosial dengan masyarakat.

Partisipasi Masyarakat, Penting melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan menjelaskan manfaat legalisasi dapat menghindari resistensi dan meningkatkan kepatuhan.

Namun yang paling penting dari semuanya adalah ketika keputusan legalisasi tersebut dijalankan harus disertai dengan perencanaan jangka panjang, yang bertujuan agar legalisasi terintegrasi dalam perencanaan jangka panjang kota, mempertimbangkan pertumbuhan populasi dan perubahan kebutuhan transportasi.

Artinya bahwa legalisasi parkir liar bisa menjadi alternatif yang efektif asalkan diimplementasikan dengan bijak. Pemerintah perlu mempertimbangkan semua aspek dengan seksama, mengambil langkah-langkah untuk mengurangi potensi masalah, dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencapai solusi yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang cermat, legalisasi parkir liar bisa menjadi langkah positif dalam mengatasi masalah parkir di perkotaan.

Jika tidak, kita seperti memelihara harimau yang setiap saat bisa mengancam dan menerkam kita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun