Jika dana dari Pusat terlambat turun karena masalah penganggaran yang salah atau terjadi perbaikan dari pihak Kemendagri, maka ekonomi didaerah juga akan mengalami stagnasi. Ekonomi berjalan melambat dan ekonomi menjadi lesu.
Meningkatnya Utang Daerah: Untuk menutupi defisit APBD, beberapa daerah mungkin mengambil jalur mudah dengan mengandalkan pinjaman. Namun, meningkatnya utang daerah berarti beban pembayaran utang di masa depan, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Paradigma Membangun Sebagai Tanggungjawab Bersama
Langkah yang dilakukan di masing-masing daerah kurang lebih sama;
Berusaha Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat: Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi mereka dalam membayar pajak dan partisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran dapat mengurangi kemalasan fiskal. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran juga dapat membantu memprioritaskan proyek yang lebih relevan dengan kebutuhan mereka.
Meningkatkan Sistem Pajak: Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pemungutan pajak, termasuk melakukan reformasi pajak dan meningkatkan penegakan hukum terhadap para wajib pajak yang tidak patuh. Selain itu, pemerintah daerah harus mencari cara inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor-sektor yang potensial.
Evaluasi dan Optimalisasi Belanja: Pemerintah daerah harus secara kritis mengevaluasi anggaran mereka dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih bijaksana. Prioritaskan belanja yang berkontribusi pada pembangunan jangka panjang dan kesejahteraan masyarakat.Â
Bisa jadi masalah itu bersumber dari kemampuan manajerial yang lemah di kalangan pejabat pemerintah daerah dapat menghambat efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran. Kurangnya pemahaman tentang perencanaan anggaran dan pengawasan yang buruk bisa menyebabkan pemborosan dan penyalahgunaan dana.
Tak Melakukan Politisasi Anggaran: ini sebenarnya sangat jauh dalam pembahasan kami di kelas ekonomi, apalagi jika sudah menyangkut masalah politik. Anggaran pemerintah daerah sering kali dipengaruhi oleh pertimbangan politik daripada kebutuhan nyata masyarakat. Penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan politik dapat menyebabkan alokasi anggaran yang tidak efisien dan tidak adil.
Menghilangkan Korupsi dan Praktik Penyalahgunaan Keuangan: Korupsi dan praktik penyalahgunaan keuangan dapat menyebabkan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan memperburuk rendahnya penyerapan APBD.
Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang 2021 ada 30 tersangka korupsi dari kalangan anggota DPR/DPRD, serta 30 tersangka dari kalangan swasta.
Ada pula 19 tersangka korupsi yang menjabat sebagai walikota/bupati dan wakilnya, serta 16 tersangka dari pejabat eselon I, II, dan III. Gubernur, korporasi, polisi, dan pengacara yang menjadi tersangka korupsi masing-masing sebanyak 1 orang. Kemudian sebanyak 28 tersangka berasal dari profesi-profesi lainnya. Â Jika ditotalkan, sepanjang 2021 ada 127 tersangka tindak pidana korupsi di Indonesia.