Ini menjadi tahun kedua saya mengikuti pemilu sejak pindah ke kampung baru, pertama pada 2014 silam. Kebetulan kali ini panitianya adalah para siswa yang telah selesai sekolah, mereka membawa langsung ke rumah form DPTnya dan sudah tercatat.Â
Saya berarti menjadi salah satu warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan itu artinya saya termasuk dalam 204 juta DPT KPU.
Namun reaksi pertama tentu saja kaget ketika mengetahui bahwa DPT tersebut katanya bisa diakses langsung oleh partai politik (parpol).
Secara pribadi saya memiliki dua alasan tersendiri. Pertama, soal keamanan, DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam pemilu adalah daftar yang berisi informasi tentang pemilih yang memenuhi syarat untuk memberikan suara. Dalam hal pilpres Indonesia tahun 2024, DPT KPU (Daftar Pemilih Tetap Komisi Pemilihan Umum) merupakan daftar yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berisi informasi tentang warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Jadi jelas data ini amat sangat penting.
Kekuatiran saya adalah, bagaimana KPU menjamin big data ini akan aman. Apakah KPU memiliki sistem atau mekanisme untuk menjaganya dari kebobolan.
Masih segar dalam ingatan kita ketika BSI dibobol oleh penjahat siber ransomware. Apalagi saya nasabahnya juga dan ketika itu terpaksa melakukan tindakan paling sederhana mengganti PIN dan pasword untuk mengantisipasi hacker mengambil data. Karena adanya perubahan itu bisa menyulitkan hacker. Tapi bagaimana dengan big data DPT, apakah punya mekanisme itu.
Jika lembaga sebesar BSI, BI, Imigrasi dan pajak saja bisa jebol bagaimana ya kira-kira dengan KPU. Jika sampai jebol siapa yang menjamin tanggung jawabnya?
Kedua, meskipun DPT sangat penting bagi partai tapi bagaimana partai bisa menjaganya dengan baik. Apakah mereka juga punya sistem, atau bagaimana jika mereka lalai dan ceroboh. Atau lebih bahayanya lagi karena mereka justru melakukan kecurangan. Apakah sanksinya memadai dari KPU. Dan apa bahayanya bagi pemilu 2024 kita?.
Seberapa penting Big Data DPT bagi parpol?
politik. Aktivitas rutin belajar-mengajar , berinteraksi dengan sesama guru di lingkungan yang terbatas, sekolah juga bebas politik. Dan kami hanya sesekali membicarakan politik yang ribet, itu pun karena menyangkut DPT di mana data saya juga ada di dalamnya.
Berdasarkan yang saya pahami secara awam, ditambah bacaan dari para pakar yang menjadi referensi, karena sebagai guru tak setiap hari suka bicara tentangDengan mengetahui kasus ini mungkin saya bisa lebih berhati-hati, tapi bagaimana dengan mereka yang awam, dan bagaimana denganpenguasa parpol yang berniat jahat memanfaatkan DPT ini. Memang parpol sangat membutuhkan DPT ini, alasannya saja pastilah sangat krusial.
Mengetahui basis pemilih: DPT memuat data pemilih yang memenuhi persyaratan untuk memberikan suara. Partai politik bisa menggunakan DPT untuk menganalisis dan mengidentifikasi basis pemilih mereka di berbagai wilayah. Dengan demikian, partai dapat menyusun strategi kampanye yang lebih efektif untuk mencoba mendapatkan dukungan dari pemilih potensial.
Namun juga bisa berpeluang disalahgunakan untuk mendapatkan kemenangan dengan segala cara, karena politik memang sengit persaingannya.
Kampanye dan mobilisasi pemilih: DPT membantu partai politik dalam merencanakan kampanye dan upaya mobilisasi pemilih. Partai bisa menyasar pemilih potensial berdasarkan data demografis, geografis, dan sosial yang tercantum dalam DPT. Ini memungkinkan mereka untuk mengarahkan kampanye dan pesan politik dengan lebih efisien kepada kelompok pemilih yang diharapkan mendukung calon mereka.
Dulu sering kita dengar kabar jelek saat pemilu, ketika pagi-pagi buta muncul orang yang membagi-bagikan angpao politik. Banyak yang mengambil uangnya, dan membuang amplopnya, termasuk tak memilih orang yang membayarnya.
 Menghindari ketidakberesan: DPT juga membantu mengurangi potensi kecurangan atau masalah yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Dengan adanya daftar pemilih yang sudah diverifikasi oleh KPU, diharapkan akan lebih sulit bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemilih ganda atau manipulasi lainnya.
Sebenarnya ini sangat positif, karena orang tak lagi sewenang-wenang berbuat jahat. Misalnya tidak terdaftar tapi ikut memilih seperti pemilih hantu. Atau menggunakan data orang lain dengan cara dipalsukan.Â
Dengan adanya DPT, ada jaminan siapa yang masuk dan tidak dalam daftar yang bisa ikut dalam pemilu. Tapi siapa yang bisa menjamin data tidak akan disalahgunakan?
Melaksanakan hak suara: DPT bisa memastikan bahwa warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara bisa melaksanakan hak pilihnya dengan tepat pada saat pemilihan berlangsung. Dengan memiliki DPT yang jelas, pemilih bisa mencari tahu tempat pemungutan suara mereka dan memastikan partisipasi yang aktif dalam proses demokrasi.
Namun secara pribadi saya berpendapat bahwa semestinya partai politik tidak diberi akses langsung ke DPT KPU secara bebas. DPT merupakan data yang sensitif dan harus dijaga kerahasiaannya oleh KPU.Â
Namun, KPU dapat memberikan informasi tertentu dalam bentuk ringkasan atau laporan yang membantu partai politik memahami demografi pemilih tanpa mengungkapkan identitas pribadi setiap pemilih secara langsung. Hal ini bertujuan untuk melindungi privasi dan menghindari potensi penyalahgunaan data pemilih oleh penguasa parpol.
Jadi pemerintah harus meninjau kembali kebijakannya untuk memberi akses langsung kepada parpol. Mengingat bahayanya, dan kita juga tak yakin karena mentalitas politik, kita juga masih meragukan kejujuran para penguasa parpol kita. Karena jika dibebaskan aksesnya, itu artinya pemilu kita akan makin rentan dari banyak celah kejahatan, terutama dari akses big data DPT KPU itu.
Jadi daripada nantinya ada risiko dan bahaya yang luar biasa besar itu, akan lebih baik jika akses terbatas diberikan hanya jika diperlukan itu pun dalam bentuk ringkas, sekedar untuk memahami demografi pemilihnya tapi tidak perlu semuanya harus diobral kepada parpol.
Semoga pilpres 2024 lancar, dan semuanya baik-baik saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H