Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rame-Rame Pindah Kewarganegaraan Ke Singapura, Sinyal Instabilitas Negara, Ada Apa?

17 Juli 2023   21:09 Diperbarui: 21 Juli 2023   21:37 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
menuju negara baru Singapura sumber gambar kompas.com

"instabilitas/in·sta·bi·li·tas/ n keadaan tidak stabil; ketidakstabilan; ke-tidakmantapan; keadaan goyah; keadaan labil; keadaan rawan (tentang keamanan, politik, ekonomi, keadaan mental, dan sebagainya)"-KBBI

Ada yang bilang pindah kewarganegaraan bisa jadi memang pertanda tak lagi sehati dengan negara asalnya. Tapi sebenarnya sah-sah saja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan demi pilihan hidup yang dianggap lebih baik. Umumnya mereka yang pindah rata-rata berada dalam ambang usia produktif 25-35 tahun, SDM potensial, dengan spesifikasi keahlian, tentu saja keputusannya juga tak main-main.

Karena itulah, ketika Dirjen Imigrasi Kemenkumham menemukan fakta adanya trend sebanyak 3.192 WNI yang berpindah kewarganegaraan ke Singapura dalam rentan waktu 2019-2022, atau sekitar 1.000 orang per tahunnya, harus menjadi perhatian yang intens, terutama alasan-alasan yang melatarbelakanginya. 

Tentu saja ini menjadi “masukan” bagi Pemerintah Indonesia. Pemerintah harus belajar banyak hal dari fenomena tersebut, termasuk dengan inisiatif kebijakan atau program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global.

Memang pilihan yang sulit jika berkaca dari kondisi ekonomi, yang menjadi salah satu alasan orang pindah ke SingaprVa, negara tetangga sebelah. Mungkin rumput tetangga memang lebih hijau, tapi "hutan" kita lebih asri. Tapi ya sudahlah, karena itu pilihan masing-masing orang.

Meski Pindah Tetap Indonesia

menuju negara baru Singapura sumber gambar kompas.com
menuju negara baru Singapura sumber gambar kompas.com
Ada yang menghubung-hubungkan kepindahan dengan rasa nasionalisme, tapi jika pertimbangannya karena ekonomi, karir, masa depan, keamanan, situasi politik, bahkan soal kebebasan, tentu sulit kita melarangnya. Bagaimanapun harus diakui situasi di negeri kita juga tak sepenuhnya baik, sementara Singapura mungkin karena negaranya lebih kecil, jadi lebih mudah mengaturnya daripada mengurus negeri kepulauan Nusantara dari Sabang-Merauke.

Faktanya, Singapura dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis yang makmur, dengan peluang karir yang lebih luas dan gaji yang lebih tinggi. Stabilitas politik dan keamanan yang tinggi di Singapura juga dapat menjadi faktor yang menarik bagi sebagian WNI. 

Singapura memiliki reputasi sebagai negara dengan tingkat korupsi yang rendah dan sistem hukum yang kuat. Singapura juga dikenal memiliki sistem pendidikan yang terkenal baik dan berkualitas tinggi.

Ketiga faktor itu cukup menjadi alasan kepindahan kewarganegaraan seseorang.

Ganjalannya barangkali faktor ikatan emosional dan identitas nasional. Dengan akar budaya, sejarah, dan identitas yang telah terbentuk selama hidup di negara asalnya yaitu Indonesia.  

Proses pindah kewarganegaraan sebenarnya juga bukanlah hal yang mudah. Perubahan status kewarganegaraan melibatkan berbagai prosedur dan persyaratan yang kompleks. Dan aspek sosial dan kultural yang perlu dipertimbangkan, seperti adaptasi dengan budaya baru dan pemisahan dari keluarga dan teman-teman di tanah air.

Pertimbangan identitas, keamanan finansial, dan stabilitas juga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dengan matang. Sedangkan dampaknya bagi negara yang ditinggalkan,  tentu saja berkurang SDM-nya yang potensial yang bisa berkontribusi untuk pembangunan.

Namun harus dipahami bahwa identitas kebangsaan seseorang tetap melekat karena biasanya didasarkan pada faktor-faktor seperti keturunan, atau ikatan budaya dengan suatu bangsa tertentu, sehingga mustahil untuk diubah atau ditukar.

Sedangkan kewarganegaraan mengacu pada status hukum yang diberikan oleh negara kepada individu sebagai anggota resmi dari negara tersebut. Kewarganegaraan dapat diperoleh melalui berbagai cara, seperti melalui proses naturalisasi, pekerjaan atau melalui ikatan perkawinan dengan seorang warga negara. 

Faktor X alasan kepindahan

suasana air terjun inddor di changi jewel singapore sumber gambar suara.com
suasana air terjun inddor di changi jewel singapore sumber gambar suara.com

Mungkin sangat kompleks untuk dijelaskan jika kita melihat dari faktor-faktor yang melatarbelakanginya, bisa jadi sangat personal karena ikatan perkawinan antar bangsa, atau karena persoalan politik. 

Atau seperti permintaan suaka politik dan meminta perlindungan negara lain dengan menjadi warga negaranya, namun status kebangsaannya tidak hilang. 

Atau karena alasan pekerjaan. Seorang adik yang telah studi bertahun-tahun di Jerman, dan bekerja di pusat penelitian disana, disarankan oleh koleganya untuk pindah kewarganegaraan dan menetap bersama keluarganya. 

Pertimbangan ekonomi menjadi godaan yang sangat menggiurkan. Meskipun akhirnya ia memilih bekerja dan bolak-balik ke Indonesia, sekalipun lingkungan dimana mereka tinggal sudah sangat familiar dan sudah beradaptasi lama dengan perubahan iklimnya.

Berdasarkan cerita adik juga, persoalan pola hidup yang cenderung lebih teratur dan tingkat partisipasi dan kepatuhan terhadap hukum, suasana dan lingkungan "luar negeri" dengan 4 musim dan kebudayaan yang unik dan berbeda juga menjadi daya tarik sendiri yang bisa menjadi alasannya. Suasana baru bisa menjadi stimulan orang untuk berpindah kewarganegaraan.

sisi lain kota singapura sumber gambar brilio.net
sisi lain kota singapura sumber gambar brilio.net

Seperti juga halnya terjadi  pada seorang rekan dari Jepang yang kini menikah dengan orang Indonesia, kini membuka bisnis bersama dan tinggal di lingkungan yang cenderung lebih "santai" dibandingkan di Jepang yang sangat sibuk dan cenderung cuek satu sama lainnya. Apalagi suaminya salah seorang tenaga pengajar atau dosen di sebuah universitas di Indonesia.

Jadi alasan kepindahan memang sangat beragam dan sesuatu yang sebenarnya tidak mengagetkan kita sejak lama. Karena banyak kasus karena penghargaan yang begitu besar dari negara tempatnya berdomisili membuat banyak orang merasa dihargai, dan memutuskan pindah.

Masih dari pengalaman seorang teman di Inggris, ketika diketahui ia tak hanya bisa "menginput data" tapi juga bisa menjadi "programmer" dengan segera keahliannya yang sangat dihargai, ia kemudian ditawari pekerjaan yang sangat menarik.  Sedangkan di Indonesia ia hanya menjadi dosen biasa. Contoh itu bisa menjadi salah satu sebab atau alasan seseorang berpindahkewarganegaraan.

Tentu saja kita tak bisa sepenuhnya meragukan rasa nasionalismenya gara-gara alasan-alasan kepindahan seperti itu.

Setelah Pindah Berikutnya Apa Konsekuensinya?

menikmati indahnya singapura sumber gambar antaranews.com
menikmati indahnya singapura sumber gambar antaranews.com

Ini adalah pertanyaan yang sangat mendasar ketika seseorang memutuskan pindah kewarganegaraan. Setidaknya setelah pindah ke Singapura, akan ada tanggungjawab baru sebagai warga negara yang baik.

Kepatuhan terhadap hukum: Sebagai warga negara Singapura, diharapkan untuk patuh terhadap hukum yang berlaku di negara tersebut. Menghormati dan mematuhi aturan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Singapura.

Singapura mereformasi sektror publiknya secara menyeluruh: Pertama; tidak ada toleransi terhadap korupsi; Kedua; meritokrasi sebagai jati diri dan ideologi bangsa untuk menempatkan dan mempromosikan seseorang dalam jabatan sektor publik maupun jabatan politik. Ketiga; memberikan gaji yang layak dan kompetitif untuk menarik warga negara "terbaik dan tercerdas" agar bergabung dengan pemerintah menjadi aparatur negara. Keempat; menjunjung tinggi supermasi hukum dalam menyelesaikan apa pun permasalahan dalam kehidupan sosial dan politik negara.

Partisipasi dalam proses demokrasi: Singapura adalah negara demokrasi, dan sebagai warga negara, memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Ini termasuk hak untuk memberikan suara dalam pemilihan umum dan melibatkan diri dalam diskusi publik serta memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah.

Bentuk pemerintahan Singapura adalah Republik dimana kekuasaan pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Singapura menganut sistem pemerintahan parlementer. Namun Singapura mempunyai bentuk pemerintahan republik, sehingga sapat disebut republik parlementer. Konstitusi Singapura adalah hukum tertinggi negara dan telah berlaku sejak diberlakukannya pada 22 Desember 1965. Sistem hukum Singapura berdasarkan sistem hukum umum Anglo Saxon atau common law dari Inggris. 

Membayar pajak: Sebagai warga negara Singapura, diharuskan untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Singapura diakui secara internasional karena sistem pajaknya yang efisien dan kompetitif yang memungkinkan perusahaan dan pengusaha menikmati tarif pajak yang rendah dan memanfaatkan berbagai jenis keringanan pajak.

Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) adalah badan pemerintah yang memungut dan mengumpulkan pajak serta menegakkan peraturan perpajakan di Singapura. Tujuan IRAS adalah untuk menciptakan sistem pajak yang masuk akal dan disederhanakan yang membatasi beban peraturan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mendukung keamanan dan pertahanan nasional: Sebagai warga negara, diharapkan untuk mendukung upaya keamanan dan pertahanan nasional Singapura. Ini dapat berupa mematuhi aturan keamanan, melapor jika mengetahui adanya ancaman terhadap negara, dan mempertahankan kesadaran akan kepentingan nasional.

Salah satunya, negara Singapura mewajibkan para pria di negaranya untuk melaksanakan wajib militer. Biasanya wajib militer di Singapura dimulai dari umur 18 tahun. Lama masa pelatihan adalah 22 hingga 24 bulan. Setelah mereka dinyatakan lulus, mereka akan menjadi penggerak angkatan bersenjata di Singapura

remaja ikut wami di singapura sumber gambar quora
remaja ikut wami di singapura sumber gambar quora

Dengan fakta-fakta itu, bagaimana masih perlu pertimbangan kembali sebelum pindah, atau sudah matang dan bulat keputusannya?.

Menambal Kebocoran

kedatangan tamu ke bandara internasional Soetta sumber gambar dari industri kontan
kedatangan tamu ke bandara internasional Soetta sumber gambar dari industri kontan

Fenomena maraknya pindahnya kewarganegaraan ke Singapura menjadi sinyal bagi Pemerintah untuk melihat kembali banyak masalah yang sangat mendasar terjadi di dalam negeri . Solusi paling mungkin dilakukan dalam waktu cepat untuk menambal kehilangan WNI berkualitas yang hengkang ke Singapaura, adalah segera diberlakukannya Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum Golden Visa.

Kebijakan ini jua harus dilaksanakan dengan hati-hati untuk mengantisipasi adanya gejolak kecemburuan dari SDM di Indonesia. jangan karena fenomena kepindahan kewarganegaraan yang kemudian memicu kuatiran justru malah memunculkan maslah baru , persaingan di bursa tenaga kerja di dalam negari.

Kebijakan atau program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global memang sudah dilaksanakan di berbagai negara. Di tengah kemudahan bermigrasi antarnegara dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan setiap pemerintah negara, Indonesia turut menggencarkan kebijakan untuk menarik WNA berkualitas.

Indonesia butuh sumber daya manusia yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang diinisiasi Global Talent Visa.

Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan keahlian atau keterampilan yang mumpuni di bidangnya untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM (sumber daya manusia) berkualitas dari mancanegara.

Kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA agar dapat diberikan Global Talent Visa juga lumayan berat antara lain; Pertama,  Lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah; atau Kedua, Sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri atauDirektur Jenderal; Ketiga, Surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.

Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut selanjutnya akan diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia. Saat ini Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum Golden Visa sedang dalam proses ditandatangani presiden dan akan terbit dalam waktu dekat, sebagai upaya "menambal kebocoran".

Pemerintah juga bisa mempertimbangkan opsi lain, seperti;

Residency by Investment (RBI): Beberapa negara menawarkan program Residency by Investment (RBI), di mana individu dapat memperoleh izin tinggal jangka panjang atau bahkan menjadi penduduk tetap dengan menginvestasikan sejumlah dana tertentu dalam ekonomi negara tersebut. Investasi ini bisa berupa pembelian properti, investasi bisnis, atau kontribusi ke dana pembangunan negara.

Citizenship by Investment (CBI): Selain RBI, beberapa negara juga menawarkan program Citizenship by Investment (CBI). Dalam program ini, individu dapat memperoleh kewarganegaraan negara tersebut dengan membayar sejumlah besar dana investasi ke pemerintah. CBI dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memperoleh kewarganegaraan dengan cepat.

Pilihan mana yang tepat tergantung pada situasi dan kebutuhan setiap negara. Penting untuk melakukan penelitian dan kajian terlebih dahulu untuk melihat kemungkinan dampaknya, agar tak jadi masalah nantinya. Jangan karena ingin menambal kebocoran, justru bocor masalah lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun