Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ingin Berhasil Kalahkan Covid-19? Mari Bentuk 3 Satgas

2 Agustus 2020   20:55 Diperbarui: 3 Agustus 2020   09:50 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan yang dapat mewujudkan tujuan bangsa Indonesia. Dan saat ini dunia pendidikan Indonesia juga sedang diporak-porandakan oleh virus covid-19 yang sedang mewabah. Mas Menteri Nadiem Makarim yang jagonya daring dengan gojeknya belum berhasil dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Sehingga masih ingin masukan dari organisasi penggerak. Tetapi ... tetapi Program Organisasi Penggerak (POP) yang belum jelas kontennya, sudah membuat adanya pro dan kontra. 

Satgas Penanganan Covid-19.

Hasil kerja satgas yang meneruskan kerja dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19  dapat dilihat di covid19.go.id. Selama seminggu terakhir kasus positif sempat naik, turun, naik sedikit dan turun. Mudah-mudahan menjadi turun terus. 

Untuk kasus sembuh selalu naik, turun. Dan untuk kasus meninggal sempat naik lalu turun. Sayangnya satgas penanganan covid-19 ini kadang seperti suatu lembaga yang giginya ompong. Walau tahu bahwa banyak kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbahaya bagi penambahan kasus, tetapi hanya bisa menghimbau saja. 

Satgas PTEN.

Tugas satgas ini yang terutama adalah mengajak kementerian dan badan usaha pelat merah untuk membeli produk-produk UMKM, menggalakkan penggunaan produk-produk dalam negeri dan menghentikan penggunaan barang-barang impor. Juga melakukan pengawasan kualitas barang produksi dalam negeri, dan mengajak konsumen bangga akan produk dalam negeri. 

Menjaga agar tak ada PHK pada berbagai usaha dan UMKM. Covid-19 membangunkan masyarakat untuk menghargai UMKM. Sebaliknya pelaku UMKM memerlukan sebuah kehidupan yang melancarkan segala keperluannya. 

Dua satgas di atas harus bekerja beriringan, semuanya sama pentingnya. Dan membentuk sebuah satgas lagi yang masih merupakan satgas impian, agar ada 3 satgas covid 19 dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Seperti sebuah konstruksi yang akan stabil dengan kemanan maksimal, jika memiliki minimal 3 pilar penyangga. 

Satgas Penggerak Pendidikan

Tugas satgas ini menunjang terlaksananya pendidikan di tengah adanya virus covid-19 yang sedang mewabah. Agar dunia pendidikan Indonesia bisa menyiapkan tenaga siap kerja, baik lulusan SMK atau pun Perguruan Tinggi, yang mau membangun Tanah Air Indonesia. Dan bisa mengurangi penggunaan tenaga asing. 

Menciptakan tenaga lokal Indonesia yang bisa menyuburkan nyiur hijau di tepi pantai, siar-siur daunnya melambai. Bukan hotel-hotel megah yang kini banyak merumahkan karyawannya saat virus covid-19 sedang mewabah. 

Menciptakan tenaga lokal Indonesia yang mau menggarap sawah sehingga padi mengembang kuning merayu, burung-burung bernyanyi gembira. Bukan kafe dimana-mana yang kopinya menyebabkan hipertensi, salah satu penyakit penyerta yang harus lebih diwaspadai pada saat virus covid-19 sedang mewabah. 

Sungguh sangat indah negeri Indonesia yang bisa kalahkan covid-19, bisa seperti yang digambarkan dalam lagu Nyiur Hijau. Sebuah lagu wajib Nasionalyang  diciptakan oleh R. Maladi. 

Bumi Matkita,

Bandung, 02/08/2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun