Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Putra dan Putri Mahkota Dinasti Politik 2020, Apakah Memiliki Karisma Kental?

28 Juli 2020   19:52 Diperbarui: 28 Juli 2020   20:34 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Pixabay - Jambulboy

Dalam pemerintahan kerajaan, dinasti kepemimpinan mengalir dengan tenang. Anak raja yang kompeten pasti menjadi raja pengganti.  Yang menentukan kompetensinya biasanya ayahanda raja. Kecuali ... kecuali ada keluarga yang sirik, yang ingin mematahkan kesinambungan sebuah dinasti.

Jadi teringat saat nonton film The Lion King bersama anak-anak, bahkan bersama cucu. Mufasa adalah seekor singa yang menjadi raja di sebuah hutan. Dalam film yang diproduksi oleh Walt Disney , Mufasa telah mempersiapkan anaknya, Simba, untuk menjadi raja yang menggantikan dirinya. Tetapi ada Scar, adik Mufasa yang sirik dan selalu berusaha menyingkirkan Simba. 

Scar yang bersahabat dengan hiena anjing liar pemakan bangkai, suatu hari berhasil membuat Simba terkepung kejaran hiena. Mufasa berhasil menyelamatkan Simba, walaupun diakhiiri dengan gugurnya diri sendiri.  Scar berhasil menjatuhkan Mufasa ke dalam tebing, dan  mengangkat dirinya menjadi raja yang berhasil menumbangkan sebuah dinasti.

Dulu, Indonesia juga terdiri dari beberapa kerajaan, yang masing-masing kerajaan tentunya membangun dinasti . Berbagai pihak dengan berbagai cara berusaha menumbangkan dinasti kerajaan. Biasanya yang ingin menumbangkan dinasti adalah orang dekat, seperti yang diceritakan dalam film The Lion King. 

Dinasti Tumapel dibawah pemerintahan Tunggul Ametung yang ditumbangkan oleh pemuda kepercayaan raja, dengan cara berselingkuh dengan permaisuri.  Setelah mengawini permaisuri, pemuda Ken Arok memulai dinasti baru, dengan menamai kerajaannya Singosari. Berlanjut dengan kejayaan dinasti Singosari, sampai raja kelima Raja Kertangara ditumbangkan oleh sepupu yang sekaligus besannya sendiri. Berakhirlah dinasti yang dibangun oleh Ken Arok. 

Kini di tahun 2020, Indonesia telah merdeka selama 75 tahun, pemilihan pimpinan bukan lagi atas dasar dinasti. Tetapi oh tetapi ... di tengah badai pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, ada hembusan tentang maraknya membangun dinasti politik pada pilkada 2020 oleh putra dan putri mahkota. 

Partai politik PDIP mencalonkan putra mahkota Gibran Rakabuming pada pilwalkot Solo. Pada awalnya DPC PDIP Solo sudah menolak pencalonan Gibran, karena keterlambatan. Setelah menemui ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Gibran bisa mendaftarkan pilwalkot Solo melalui DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang. 

Dari cara mendaftarkan sudah sulit untuk mengatakan bahwa pemilihan Gibran hanya ikut kontestasi,  bukan atas dasar dinasti politik. Kalau bukan putra mahkota Presiden RI Jokowi, apakah rekomendasi untuk mendaftarkan diri melalui "jalan spesial" akan diperoleh? 

Berbeda dengan putri mahkota wapres Amin Maruf, Siti Nur Azizah yang rela melepaskan statusnya sebagai ASN untuk maju pilwalkot Tangsel. Walau Nur Azizah melakukan kontestasi dengan mencari dukungan beberapa partai, keberanian melepas status ASN tentunya atas dasar adanya kekuatan dinasti.  Apakah dinasti politik akan  terlaksana? Jika melihat dengan siapa saja putri mahkota Siti Nur Azizah akan berhadapan. Ada keponakan Menhan Prabowo Soebianto, Rahayu Saraswati Hashim Djoyohadikusumo yang didukung oleh Gerindra dan PDIP. Ada pula calon pertahana Benyamin Davnie  yang saat ini menjadi wakil wali kota Tangsel, dan berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan keponakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun