Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Wedding Organizer Masa Pandemi Covid-19, Apakah Ada?

19 Juli 2020   22:19 Diperbarui: 19 Juli 2020   22:10 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wedding Organizer, menurut Google Terjemahan, adalah penyelenggara pernikahan. Biasa disebut dengan WO, pada kenyataan setiap acara pernikahan WO bukanlah penyelenggara pernikahan. Tapi WO adalah sebuah tim yang membantu para penyelenggara pernikahan, agar sebuah pernikahan berjalan dengan lancar, indah dan meriah.

Menikah merupakan sesuatu yang sebenarnya jangan ditunda. Hanya usia yang tidak memenuhi syarat saja yang bisa menunda atau sekalian membatalkan  terselenggaranya sebuah pernikahan. Misalnya untuk anak dibawah umur. Atau untuk orang tua yang kelewatan umur. 

Apalagi di jaman sekarang, banyak berita sorang tua menikah dengan anak dibawah umur. Ada yang perempuan tua, seorang nenek, menikah dengan anak laki-laki muda dibawah umur. Atau sebaliknya laki-laki tua, seorang kakek, menikah dengan akan perempuan muda dibawah umur 

Jika memang sudah jodohnya, umur sudah memenuhi syarat dan ada rasa saling cinta sebaiknya pernikahan segera dilaksanakan. Orang tua sebaiknya memberikan restu kepada anak-anaknya yang sudah ingin menjalani pernikahan. Tentunya setelah orang tua sepanjang menjalani kebersamaan dengan anak-anaknya telah memberikan pengertian dan contoh tentang arti sebuah pernikahan.

Pandemi covid-19 sekali pun jangan menjadi penghalang penyelenggaraan pernikahan. 

Ada atau tidak ada pandemi, setiap orang mempunyai tata cara penyelenggaraan penikahan yang berbeda-beda. Bisa karena kemampuan finansial, bisa juga karena adat istiadat. Siapa yang menyelenggarakan juga berbeda-beda. Ada yang orang tuanya sepenuhnya sebagai penyelenggara pernikahan. Ada yang anak-anak  sepenuhnya sebagai penyelenggara pernikahan. Ada pula orang tua menyediakan finasialnya, anak-anak sebagai penyelenggara.

Aku dan suami, sebagai orang tua, memilih kami yang menyelenggarakan penikahan anak-anak. Mengapa? Inilah alasannya. 

  1. Kehadiran anak-anak membuat kami, sebagai orang tua, merasa sangat bahagia. Sehingga orang tua juga ingin membahagiakan anak-anak sampai pada hari pernikahannya.

  2. Sebagai rasa terima kasih kepada anak-anak yang patuh terhadap orang tua, yang selalu berdoa kepada Allah, belajar dengan baik dan rukun dengan keluarga.

  3. Kebetulan anak-anak kami perempuan semua. Pada saat ijab kabul, seorang ayah menjabat tangan calon menantu. Menyerahkan anak perempuan kepada seseorang yang menjadi suami. 

Sebenarnya apa sajakah yang dilakukan orang tua saat menyelenggarakan pernikahan anak-anak? Diawali dengan memita surat keterangan dari RT, RW, kelurahan, kecamatan. Baik untuk calon pengantin wanita atau pun calon pengantin pria, di tempat tinggalnya masing-masing. Semua data diri anak-anak yang akan melakukan pernikahan diperiksa dan dicatat. Di sini akan ketahuan apakah masih perawan atau sudah janda, sebaliknya masih perjaka atau sudah duda. Maksudnya ketahuan secara dokumen.

Setelah itu barulah semua dokumen dibawa ke KUA, lagi-lagi diperiksa dan dicatat. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran untuk penyelenggaraan pernikahan sah sesuai hukum negara dengan biaya Rp 600.000. 

Sebenarnya penyelenggaraan pernikahan bisa dilakukan pada hari kerja di kantor KUA, yang wajib dihadiri kedua pengantin, ayah pengantin perempuan, saksi dari pihak pengantin perempuan dan saksi dari pihak pengantin laki-laki. Sedangkan dari pihak KUA ada juru nikah yang biasanya dilakukan oleh ketua KUA, yang didampingi dengan staf yang mencatat semua data yang nantinya akan tertulis di sepasang buku nikah. Akad nikah pertanda sebuah pernikahan sudah sah. 

Tetapi... tetapi, biasanya hampir setiap penyelenggara pernikahan menginginkan adanya resepsi. Resepsi dimaksudkan untuk membahagiakan pengantin, orang tua baik pengantin perempuan atau pun pengantin laki-laki dan sebagai sarana pemberitahuan kepada keluarga dan teman-teman. Serta berbagi kebahagiaan kepada semua keluarga dan teman-teman yang diundang.

Pihak KUA juga bisa dipanggil untuk menyelenggarakan akad nikah di tempat yang diinginkan oleh pihak penyelenggara pernikahan. Biasanya di gedung, dan harus diselenggarakan pada bukan hari kerja. Setelah akad nikah, biasanya dianjutkan dengan resepsi. 

Dengan mengirim 300 undangan untuk sebuah resepsi pernikahan, akan hadir sekitar 600 orang. Ditambah keluarga. Juga tim perias pengantin yang membuat pengantin, orang tua dan keluarga menjadi cantik dan ganteng. Tim dekorasi yang menyulap sebuah gedung, menjadi bagaikan istana jaman sinderela. Tim katering yang menyajikan berbagai menu yang aduhai maknyus. Musik yang membuat resepsi menjadi sangat meriah. MC yang mengarahkan semua yang hadir agar bisa menikmati acara pernikahan dengan tertib dan meriah. Setertib apa pun,  acara resepsi pernikahan di masa pandemi covid-19 tak mungkin bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan.  Kerumunan 600 orang lebih, bagaimana mungkin bisa jaga jarak?

Terkenang saat menyelenggarakan pernikahan anak-anak, sungguh menyenangkan. Walau kini sudah tidak menpunyai kewajiban menyelenggarakan pernikahan lagi, sebagai kompasianer tertarik untuk ikut menulis artikel dengan label nikah saat pandemi. 

Menikah adalah akhir perjalanan lajang seseorang, kalau Allah belum menberikan jodoh tak akan terwujud. 

Mengawali pernikahan adalah mulai hidup baru yang harus dikenang dan dipelihara sampai hanya Allah yang memutuskan.

Ada atau tidak ada pandemi covid-19, penyelenggaraan pernikahan jangan ditunda. Buat semeriah mungkin. Selain membuat bahagia, juga akan menggairahkan kehidupan ekonomi di masa pandemi covid-19.  Tanpa ada pandemi covid-19, kami menyelenggarakan pernikahan anak pertama tanpa WO. Tetapi pada pernikahan anak kedua, pakai jasa WO. Jasa WO sangat meringankan tugas kami sebagai orang tua, dalam penyelenggaraan pernikahan.

Seandainya masih harus menyelenggarakan pernikahan pada masa pendemi covid-19, adakah WO yang sesuai dengan keinginanku?

  1. Akad nikah diselenggarakan di kantor KUA.

  2. Resepsi diselenggarakan secara daring, dengan berbagai teknologi seperti youtube, zoom, google meet atau lain-lain

  3. Tim perias harus dilengkapi surat keterangan sehat dan bebas covid-19, menggunakan APD level 1. Riasan wajah harus dengan bahan rias yang kemasannya baru dibuka. Untuk bagian yang sensitif penularan covid-19 bisa dilakukan sendiri. 

  4. Baju pengantin yang bisa dicuci sendiri terlebih dahulu oleh penyelenggara pernikahan. Supaya yakin tak ada virus covid-19 bersembunyi di lipatan-lipatan baju.

  5. Tim dekorasi menghias kursi pengantin  beberapa hari sebelum hari "H", dan dilakukan penyemprotan disinfektan . Pengantin yang duduk di kursi pengantin  merasa aman dari virus covid-19. Bisa di rumah sendiri, hanya bersama orang tua.

  6. MC berada di tempat berbeda dengan pengantin. Bisa di rumah sendiri yang rapi, kalau perlu ada dekorasi yang dibuat oleh tim dekorasi yang sama. 

  7. Musisi juga di tempat yang berbeda dengan MC dan pengantin. Bisa di rumah sendiri juga, kalau perlu juga ada dekorasi yang dibuat oleh tim dekorasi yang sama juga.

  8. Keluarga dan teman-teman yang diundang di rumah masing-masing. Saat pengriman undangan disertakan makanan yang dilengkapi peralatan makan dan minum menarik, yang disediakan oleh tim pembuat undangan dan tim katering. Harus makanan kering, untuk dinikmati pada hari "H". Tata cara pelaksanaan pernikahan dituliskan secara rinci dan dilampirkan beserta undangan.

  9. Angpao melalui gopay.

Bisa dibayangkan acara resepsi pernikahan daring dilaksanakan mirip acara Nangkring Webinar bersama Bank Indonesia. Bisa juga dengan zoom yang katanya bisa tatap muka di layar gawai untuk sebanyak 500 0rang. MC bertindak seperti moderator Nurulloh, tetapi memandu undangan yang ada pertanyaan terhadap pengantin. Misalnya kapan awal jumpa, di mana? Merencanakan berapa anak? Gemetar atau tidak menghadapi malam pertama nanti? Dan sebagainya. Dan sebagainya.

Semua juga sambil menikmati makanan yang dikirim oleh tim katering. Tapi harus menata sendiri di rumah masing-masing. Para undangan jangan lupa pakai bagus. Semua acara juga bisa direkam untuk dokumentasi. Kenangan pernihakan masa pandemi covid-19.

Mari tetap menyelenggarakan pernikahan yang meriah pada masa pandemi covid-19. 

Bumi Matkita,

Bandung, 19/07/2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun