Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

New Normal, Mengapa Harus Ada?

1 Juni 2020   22:03 Diperbarui: 2 Juni 2020   09:52 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Pixabay - chiplanay

Apa sebenarnya normal itu? Mengapa harus ada new normal?

Secara gampangnya semua yang sudah sesuai standar adalah normal. Standar bayi yang lahir setelah 9 bulan berada dalam kandungan bunda adalah normal. Kalau kurang dari 9 bulan prematur. Bayi menjadi tidak normal. Dengan perawatan dalam ruang intensif bayi bisa menjadi normal, tetapi bisa juga tidak tertolong meninggal dunia. 

Kelahiran bayi menjadi tidak normal, biasanya ada penyebabnya. Misalnya masalah kesehatan bunda selama kehamilan, yang seharusnya bisa dihindari. Atau kelainan genetik yang menyebabkan cacat bawaan bayi, sudah dari sananya dan tidak bisa dihindari.

Pandemi covid-19 menyebabkan semua orang di seluruh dunia tidak bisa hidup secara normal. Penyebabnya adalah virus corona yang yang bukan kehendak siapa-siapa. Kalaulah ada yang berkehendak, Allah Maha Pencipta yang berkehendak. Tidak bisa dihindari hampir seluruh dunia .  Pertama muncul di Wuhan, Tiongkok. Kini sudah merebak kemana-mana seluruh dunia. Termasuk juga Indonesia. 

Tidak bisa hidup secara normal?

Harus ada penanganan khusus seperti perawatan dalam ruang intensif pada bayi prematur. Ada yang memilih lockdown, ada yang memilih pambatasan sosial berskala besar (PSBB).  Tergantung keperluan dan kemampuan setiap pemerintahan masing-masing negara. Tapi semua enggan mengatakan tidak normal. 

Karena menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring normal adalah tidak sakit jiwa. Jadi tidak normal adalah sakit jiwa. Keadaan sekarang bukan sakit jiwa, hanya tidak bisa hidup secara normal gara-gara covid-19.

Pemerintahan Indonesia memilih PSBB. Daerah mana yang diijinkan melakukan PSBB dan protokol yang harus ditaati selama PSBB diatur oleh Menkes. Ukuran yang digunakan untuk menilai PSBB adalah   pertambahan nilai pasien yang positif, yang meninggal dan yang sembuh. Keberhasilan PSBB di sebuah daerah, dinilai dari ukuran tersebut.

New Normal

Keberhasilan PSBB tidak bisa dijadikan ukuran mutlak kembali ke kehidupan normal. Semua sudah menjalankan protokol yang harus ditaati selama PSBB, yang didasari 5 kewajiban berikut ...

  1. Gunakan masker di luar rumah.
  2. Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun selama 20 detik.
  3. Jaga jarak 1,5 - 2 m ke samping kanan kiri, depan belakang.
  4. Bekerja dan belajar di rumah.
  5. Tingkatkan imun dengan makan sesuai Pedoman Gizi Sempurna (PGS) dan minum vitamin C

Dengan melihat kegiatan pasar yang meledak saat menjelang Idul Fitri, membuat pengusaha untuk ingin ikut menikmati suasana produktif. Keinginan produktif berarti mengajak masyarakat membeli hasil produksi. 

Sedangkan pembeli adalah masyarakat umum yang masih harus menjalankan protokol PSBB secara ketat. Terpaksa melakukan pelonggaran dengan meniadakan lagi bekerja di rumah. 

Pengusaha diijinkan melakukan usaha dan masyarakat diharapkan membeli hasil produksi. Dengan suasana tetap tak bisa normal. Maka disebutlah sebagai new normal. 

Harapan dan kenyataan New Normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun