Mohon tunggu...
RINI DAMAYANTI 121221162
RINI DAMAYANTI 121221162 Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa/ Universitas Dian Nusantara

Hi, my name is Rini Damayanti. Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPn dan PPnBM

16 Juli 2024   18:25 Diperbarui: 16 Juli 2024   18:40 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pengkreditan pajak masukan/prof Apollo

dasar hukum/prof Apollo
dasar hukum/prof Apollo

MEMAHAMI DAN MENJELASKAN AKUNTANSI PAJAK PPn dan PPnBM

Akuntansi pajak PPn dan PPnBM melibatkan beberapa aspek penting yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan rinci tentang akuntansi pajak PPn dan PPnBM:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pengertian

PPN adalah pajak yang dikenakan atas pertambahan nilai yang muncul karena pemakaian faktor-faktor produksi oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyiapkan, menghasilkan, dan memperdagangkan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) dalam Daerah Pabean.

Objek PPN

  • Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
  • Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
  • Impor Barang Kena Pajak.
  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
  • Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
  • Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh pengusaha kena pajak.
  • Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh pengusaha kena pajak.
  • Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

Prinsip Dasar PPN

  1. Penjualan (Output Tax): Ketika perusahaan menjual barang atau jasa, mereka mengenakan PPN kepada pembeli. Jumlah PPN yang dipungut disebut sebagai PPN Keluaran.
  2. Pembelian (Input Tax): Ketika perusahaan membeli barang atau jasa yang dikenakan PPN, mereka membayar PPN kepada pemasok. Jumlah PPN yang dibayar disebut sebagai PPN Masukan.
  3. Perhitungan Pajak: Pada akhir periode pajak, perusahaan harus menghitung selisih antara PPN Keluaran dan PPN Masukan.
  4. Pencatatan Akuntansi:
    • Saat penjualan:
      • Debit: Piutang Usaha (Total Penjualan + PPN)
      • Kredit: Penjualan (Nilai Penjualan)
      • Kredit: PPN Keluaran (PPN)
    • Saat pembelian:
      • Debit: Persediaan/Beban (Nilai Pembelian)
      • Debit: PPN Masukan (PPN)
      • Kredit: Utang Usaha (Total Pembelian + PPN).

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Pengertian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun