Mohon tunggu...
Riniawati
Riniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ragam Tantangan dan Strategi Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

1 Maret 2023   09:07 Diperbarui: 1 Maret 2023   09:11 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketidakpastian ekonomi global adalah situasi di mana terdapat ketidakpastian atau ketidakstabilan dalam kondisi perekonomian global, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti fluktuasi harga komoditas, kondisi politik dan sosial, perang dagang, perubahan regulasi, dan lain-lain. Ketidakpastian ini dapat mempengaruhi stabilitas dan kinerja sektor keuangan, termasuk perbankan syariah, karena mempengaruhi permintaan dan penawaran produk dan jasa keuangan, serta mempengaruhi risiko dan peluang dalam kegiatan bisnis. Oleh karena itu, perbankan syariah harus memiliki manajemen risiko yang efektif dan strategi yang tepat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, untuk meminimalkan risiko dan memanfaatkan peluang yang ada.

Berikut beberapa faktor penyebab utama ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempengaruhi kinerja perbankan syariah antara lain:

  • Pandemi COVID-19: Pandemi ini telah menyebabkan gangguan pada perekonomian global, termasuk di sektor keuangan, sehingga menyebabkan ketidakpastian ekonomi yang signifikan. Hal ini berdampak pada kemampuan perbankan syariah dalam mengelola risiko, termasuk risiko kredit, likuiditas, dan operasional.
  • Fluktuasi harga komoditas: Indonesia merupakan salah satu negara yang bergantung pada ekspor komoditas. Perbankan syariah di negara-negara yang bergantung pada ekspor komoditas seperti minyak mentah, gas alam, dan batu bara akan sangat terpengaruh oleh fluktuasi harga komoditas. Jika harga komoditas turun, pendapatan perbankan syariah dapat menurun dan risiko kredit dapat meningkat.
  • Perang dagang: Perang dagang antara negara-negara besar dapat mempengaruhi stabilitas pasar global dan mengurangi permintaan produk dan jasa. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja perbankan syariah yang memiliki ketergantungan pada pasar global. Salah satu contoh perang dagang yang sedang terjadi saat ini adalah perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Kedua negara ini telah memberlakukan tarif tambahan pada impor barang dan jasa satu sama lain, yang berdampak pada stabilitas pasar global dan mengurangi permintaan produk dan jasa. Perang dagang ini telah mempengaruhi perekonomian global, termasuk di sektor keuangan, sehingga meningkatkan ketidakpastian ekonomi.
  • Kondisi politik dan sosial: Kondisi politik dan sosial yang tidak stabil dalam suatu negara atau wilayah dapat mempengaruhi kinerja perbankan syariah dalam meminimalkan risiko. Misalnya, konflik politik atau sosial dapat mempengaruhi kemampuan bank dalam menagih kredit dan memperoleh dana.
  • Perubahan regulasi: Perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah dalam industri keuangan dapat mempengaruhi kinerja perbankan syariah. Regulasi yang ketat atau kebijakan yang tidak jelas dapat membatasi kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasional dan mempengaruhi tingkat kepatuhan perbankan syariah. 

Semua faktor di atas dapat berdampak pada kinerja perbankan syariah dalam mengelola risiko, oleh karena itu, perbankan syariah harus memiliki manajemen risiko yang efektif dan strategi yang tepat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Adapun tantangan yang dihadapi perbankan syariah dalam manajemen risiko hampir serupa dengan perbankan konvensional, namun pada perbankan syariah terdapat tantangan yang khusus terkait dengan karakteristik operasi perbankan syariah. Berikut beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh perbankan syariah dalam manajemen risiko: 

  • Tantangan hukum: Perbankan syariah harus mematuhi aturan dan prinsip syariah dalam operasinya, sehingga memerlukan pemahaman yang baik mengenai hukum syariah. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi perbankan syariah dalam menilai risiko bisnis dan operasionalnya.
  • Tantangan pengukuran risiko: Perbankan syariah memiliki produk dan layanan yang berbeda dengan perbankan konvensional, sehingga memerlukan metode pengukuran risiko yang sesuai. Selain itu, beberapa produk syariah seperti mudharabah dan musyarakah memiliki tingkat risiko yang lebih kompleks dan sulit untuk ddiukur.
  • Tantangan manajemen risiko operasional: Perbankan syariah memerlukan infrastruktur dan prosedur yang berbeda dalam manajemen risiko operasional karena karakteristik bisnisnya yang berbeda dengan perbankan konvensional. Misalnya, dalam bisnis pembiayaan syariah, perbankan syariah harus memastikan bahwa penggunaan dana oleh nasabah sesuai dengan prinsip syariah.
  • Tantangan manajemen risiko reputasi: Karena bisnis perbankan syariah didasarkan pada prinsip syariah, perbankan syariah harus memastikan bahwa reputasinya tetap terjaga baik. Hal ini dapat menjadi tantangan, karena persepsi publik terhadap syariah dapat berubah-ubah dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal. Salah satu contoh tantangan manajemen risiko reputasi yang dapat dihadapi oleh perbankan syariah yaitu pelanggaran prinsip syariah dimana apabila terjadi pelanggaran prinsip syariah dalam operasional perbankan syariah, hal ini dapat merusak reputasi perbankan dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah.
  • Tantangan manajemen risiko likuiditas: Perbankan syariah harus memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi kebutuhan nasabah, sementara juga harus mematuhi prinsip syariah dalam pengelolaan dana. Hal ini dapat menjadi tantangan, karena bisnis perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbeda dengan perbankan konvensional dalam pengelolaan likuiditas. 

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, perbankan syariah perlu memiliki sistem manajemen risiko yang efektif dan fleksibel, serta memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan memahami prinsip syariah serta risiko-risiko yang terkait dengan bisnis perbankan syariah.

Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan oleh perbankan syariah untuk mengatasi atau meminimalkan tantangan dalam manajemen risiko:

  • Penguatan sistem manajemen risiko: Perbankan syariah harus memiliki sistem manajemen risiko yang kuat dan efektif untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko. Sistem tersebut harus sesuai dengan prinsip syariah dan memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.
  • Peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia): Perbankan syariah harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang manajemen risiko syariah. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pengembangan kepada karyawan perbankan.
  • Penerapan teknologi informasi: Perbankan syariah harus memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen risiko. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem informasi yang terintegrasi dan memanfaatkan teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi.
  • Meningkatkan pemahaman masyarakat: Perbankan syariah harus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manajemen risiko syariah dan keuntungan dari menggunakan produk dan layanan perbankan syariah. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan edukasi dan informasi yang jelas dan mudah dipahami.
  • Mengembangkan produk dan layanan yang inovatif: Perbankan syariah harus terus mengembangkan produk dan layanan yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Hal ini dapat membantu perbankan syariah untuk mempertahankan keunggulan bersaing dan memperkuat posisi di pasar.
  • Memperkuat jaringan dan kemitraan: Perbankan syariah dapat memperkuat jaringan dan kemitraan dengan pihak terkait, seperti lembaga keuangan, regulator, dan masyarakat. Hal ini dapat membantu perbankan syariah untuk mendapatkan dukungan dan memperkuat posisi di pasar.

Salah satu contoh kasus perbankan syariah yang berhasil mengatasi tantangan dan mengimplementasikan strategi manajemen risiko yang tepat adalah Bank Syariah Mandiri (BSM). Pada awalnya, BSM menghadapi tantangan dalam mengelola risiko kredit dan operasional yang tinggi, serta risiko reputasi yang timbul dari beberapa kasus kegagalan pembayaran nasabah. Namun, BSM berhasil mengatasi tantangan tersebut dengan mengimplementasikan beberapa strategi manajemen risiko yang tepat, antara lain:

  • Peningkatan sistem manajemen risiko: BSM meningkatkan sistem manajemen risiko melalui perbaikan infrastruktur teknologi informasi dan manajemen risiko, serta penguatan fungsi manajemen risiko dan pengendalian internal.
  • Penambahan produk dan layanan: BSM menambah produk dan layanan, serta melakukan diversifikasi portofolio produk dan layanan, sehingga dapat mengurangi risiko konsentrasi dan meningkatkan keuntungan.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia: BSM memperkuat sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan dan pengembangan kepada karyawan perbankan dalam bidang manajemen risiko syariah.
  • Meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait: BSM meningkatkan kerja sama dengan regulator dan pihak terkait lainnya, seperti lembaga keuangan, untuk memperkuat manajemen risiko.

Dengan implementasi strategi manajemen risiko yang tepat, BSM berhasil mengurangi risiko kredit dan operasional, serta mampu mengatasi risiko reputasi yang terjadi sebelumnya. BSM juga berhasil menunjukkan performa keuangan yang positif dan terus mengalami pertumbuhan yang baik dalam industri perbankan syariah di Indonesia.

Reference:

Effendi, J. (2018). The Islamic Banking System in Indonesia: Risk Management and Its Implementation. Journal of Economic Cooperation and Development, 39(2), 39-60.

Ibrahim, N. M., & Arifin, Z. (2018). Risk management practices of Islamic banks in Malaysia. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 9(1), 2-16.

Lestari, Y. D. (2018). Risk Management in Islamic Banking. Bulletin of Monetary Economics and Banking, 21(1), 1-20.

Syaiful, R., & Widagdo, B. (2019). Risk Management Practices and Firm Performance: Evidence from Islamic Banking in Indonesia. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 5(2), 277-298.

Zahari, R. H., Abdul Rahman, A. R., & Abdul Razak, D. (2019). Risk management practices in Islamic banking industry: a literature review. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(1), 23-38.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun