Mohon tunggu...
Rini Andriani
Rini Andriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan Asli Daerah

5 Mei 2024   18:05 Diperbarui: 5 Mei 2024   18:13 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya

A. Pendapatan  Daerah kabupaten Dharmasraya Tahun 2023

Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Pada kawasan ini dahulunya pernah menjadi ibu kota dan pusat kerajaan Malayapura. Ibu kota Kabupaten Dharmasraya berada di Pulau Punjung. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 2003, dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Dharmasraya dikenal juga dengan sebutan Ranah Cati Nan Tigo.

KEUANGAN PEMERINTAH
Realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Menurut Jenis Pendapatan (ribu rupiah),2023.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna keperluan daerah yang bersangkutan dalam membiayai kegiatannya.Peniangkatan pendapatan asli daerah merupakan slah satu modal keberasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dalam menjalankan fungsi- fungsi pemeritahan,baik pelayanan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023. 

B. Apakah sudah melebihi target pendapatannya? apa yang menjadi pendapatan paling banyak?

Pencapain realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) keadaan 30 November 2023 terangkan Bupati Dharmaraya, yaitu sebesar  78,72 persen. berdasarkan BPS kabupaten Dharmasraya  menunjukan perubahan pendapatan hasil daerah dari tahun 2022  berjumlah 108.010.791 sedangkan  tahun 2023 berjumlah 113.539.573 yang memperlihatkan mengalami perubahan dari jumlah pendapatan asli daerah. lalu di lihat juga dari dana perimbangan  tahun 2022 sebanyak 673.400.378  pada tahun 2023  sebanyak 707.813.633 dan lain- lain pendapatan yang sah tahun 2022 sebanyak 129.495.714 sedangkan  tahun 2023 sebanyak 113.705.500.  jadi berdasarkan data tersebut jumlah pendapatan  tahun 2023 sudah melebihi target yang akan di capai sebesar 935.058.706,42. berdasarkan peraturan bupati dharmasraya nomor 14 tahun 2023 menjadi 941.855.005,00 maka pendapatan asli daerah belum mencapai sesuai target.

C. pengeluaran Daerah 2023

berdasarkan bps kabupaten dharmasraya pada  Pengeluaran daerah 

Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya
Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya

Berdasarkan  data  terdapat dua jenis pengeluaran yaitu belanja langsung  tahun 2022 sebanyak 11.646.203,92 sedangkan  tahun 2023  sebanyak 32.691.823,26  juga terdapat belanja hibah  tahun 2022 sebanyak 11.277.041,62 sedangkan tahun 2023 sebanyak 28.767.442,55 dan belanja langsung  tahun 2022 sebanyak 817.504.813,84 sedangkan 2023 sebanyak 789.108.009,27 lalu belanja pegawai 380.048.882,57 pada tahun 2022 sedangkan tahun 2023 sebanyak 373.990.257,24 lalu  belanja barang dan jasa  tahun 2022 terdapat sebanyak 304. 709.471,49 sedangkan  tahun 2023 sebanyak 278.072.209,97 dan  belanja modal tahun 2022 sebanyak 132.746.459,78 sedangkan  tahun 2023 sebanyak 137.045.542,05.

D. apa sudah sesuai target,apa yang menjadi pengeluaran paling banyak 

berdasarkan  data bps kabupaten dharmasraya masih banyak pengeluaran dari tahun 2022 berjumlah 829.151.017,76 sedangkan  tahun 2023 berjumlah 821.799.832,52 dan peneluaran terbanyak terdapat pada belanja langsung.

e. kritik dan saran untuk pengembangan kabupaten dharmasraya 

Kritik:
Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) masih terkonsentrasi pada sektor pertambangan batubara. Hal ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap sektor ini, sehingga rentan terhadap fluktuasi harga batubara di pasaran.Diversifikasi sumber PAD masih belum optimal. Sektor lain seperti pariwisata, pertanian, dan perdagangan belum memberikan kontribusi yang signifikan.
Optimalisasi potensi pajak daerah belum maksimal. Masih banyak potensi pajak yang belum digali, seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan.Pengawasan dan pemungutan pajak masih lemah.

Saran:
Melakukan diversifikasi sumber PAD dengan mengembangkan sektor-sektor potensial lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif kepada investor, meningkatkan infrastruktur, dan promosi wisata. Optimalisasi potensi pajak daerah dengan melakukan pendataan wajib pajak yang lebih akurat dan memperluas basis pajak. Memperkuat pengawasan dan pemungutan pajak dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti kampanye publik dan penyuluhan di sekolah-sekolah. Memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pengembangan PAD.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun