Mohon tunggu...
Kebijakan

JKN-UHC, Logika Naif Rezim Zalim

28 April 2019   05:46 Diperbarui: 28 April 2019   05:59 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruang pelayanan kesehatan benar-benar meraih puncak kemanusiaan. Salah satu buktinya dipaparkan sejarawan berkebangsaan Amerika W. Durant,  rumah sakit Al Manshuri (683 H/1284 M) Kairo, sebagai berikut, "....Pengobatan diberikan secara gratis bagi pria dan wanita, kaya dan miskin, budak dan merdeka; dan sejumlah uang diberikan pada tiap pasien yang sudah bisa pulang,  agar tidak perlu segera bekerja...". . W. Durant: The Age of Faith; op cit; pp 330-1.  
Bahkan, pelayanan kesehatan khilafah adalah yang terbaik sepanjang masa. Buah dari pelaksanaan ideologi Islam.  Aqidah Islam yang terpancar dari sistem kehidupan manusiawi, dengan berbagai paradigma dan logika yang kuat dan sohih. 

 Sebuah kepastian, sebagaimana Allah subhanahu wata'ala tegaskan dalam QS Ibrahim (14): 24 dan 25, yang artinya,"Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan c abangnya menjulang ke langit; (pohon) itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan izin Rabnya.  

Dan Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat."
Karenanya, penting bagi rezim  menggunakan sudut pandang Islam dalam melihat persoalan pelayanan kesehatan hari  ini.  Sebagai langkah kunci  bagi terwujudnya hak publik terhadap pelayanan kesehatan dan agar rezim mengakhiri kelalaiannya.  Yakni, ketika rezim hadir sebagai pelaksana syariah secara kaafah dalam bingkai khilafah.  Lebih dari pada itu Khilafah adalah syariat Islam yang diwajibkan Allah SWT 

[(*)Dr.  Rini Syafri, Pengamat Kebijakan Publik].  

Depok, 27 April 2019.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun