Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mendefinisikan terorisme sebagai kejahatan internasional yang membahayakan keamanan dan perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah serangkaikan strategi kekerasan yang dirancang untuk meningkatkan hasil yang diinginkan dengan menanamkan rasa takut pada masyarakat umum. Terorisme adalah tindakan melawan hukum dan melawan ajaran agama yang melibatkan penyebaran teror di masyarakat, melalui ancaman atau kekerasan, baik terorganisir atau tidak. Oleh karena itu, dapat dianggap sebagai kejahatan khusus terhadap kemanusiaan. Seperti diketahui, para teroris yang melakukan aksi pengeboman tersebut mengatasnamakan agama, padahal tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak didasari nilai-nilai agama. Permasalahan ini harus segera diselesaikan sebelum terlambat dan menjadi ancaman yang menakutkan bagi kita semua. Pengeboman merupakan salah satu taktik yang paling umum digunakan oleh kelompok teroris (memiliki nilai kejutan). Aksi ini mendapat respons lebih cepat karena menimbulkan lebih banyak korban jiwa. Selain itu, pengeboman merupakan salah satu cara yang paling sering digunakan dan populer karena relatif murah, bahan mudah didapat, mudah dirakit, mudah digunakan, dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung serta dapat menarik perhatian masyarakat dan media (Setiawan, 2022).Â
Minimnya pengetahuan umat Islam saat ini membuat sebagian orang mudah menyebarkannya. Jadi, mau tidak mau, mereka akan berimplikasi pada kepentingan sekelompok orang yang hanya ingin mencari nafkah di mainstream. Hal ini mengingatkan kita pada semboyan yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita, yaitu "Hiduplah dengan mulia atau mati syahid". dianggap mudah menerima pahala di akhirat. Salah satunya dengan meledakkan diri di tempat yang banyak orang kafir, tempat maksiat seperti "bom Bali". Emile Durkheim, menawarkan pendekatan yang paling banyak digunakan para peneliti modern saat ini untuk menemukan keterkaitan antara agama dan bunuh diri. Emile Durkheim secara khusus menulis sebuh buku, berjudul Suicide: A Study in Sociolog, dalam rangka memberikan penjelasan komprehensif tentang bunuh diri. Secara garis besar, Emile Durkheim menegaskan dalam bukunya bahwa integrasi dan regulasi sosial adalah aspek penyebab seseorang melakukan bunuh diri. Lebih lanjut Durkheim mengklasifikan bunuh diri dalam empat jenis, yaitu anomik (Rusyad, 2023).Â
Makna Jihad dan Janji Sorga
 Tindakan pelaku bom bunuh diri tidak lepas dari kekuatan doktrin yang mereka percaya. Apa yang dilakukan adalah hal yang perlu dilakukan, vonis hukuman karena kesalahan atau hukuman terpidana mati dari pemerintah sudah keyakinan, perintah Tuhan yang harus dipenuhi. Bagi kelompok agama ekstremis, melakukan kekerasan bahkan serangan pengeboman terhadap sesamanya dianggap sebagai perjuangan (jihad) yang menempati kedudukan yang sangat mulia di mata Tuhan bahkan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Doktrin Ini adalah doktrin yang mereka rumuskan dan kembangkan di antara para anggotanya. Bagi mereka, risiko kematian atau eksekusi bukanlah penghalang melainkan harapan dan janji untuk masuk surga. Inilah kekuatan "perang suci" mereka yang tidak pernah hilang. Kekuatan doktrin yang mereka percaya secara turun temurun ke generasinya tersebut membuat doktrin-doktrin tersebut masih di percayai oleh sebagian penganut kelompok-kelompok ekstrem tersebut. (Zainuddin, 2013).Â
Teori Alturism Sucide Emile DurkheimÂ
Teori altruisme Emile Durkheim menjadi teori yang sangat berpengaruh di era modern dalam upayanya menjelaskan hubungan antara agama dan bunuh diri. Dalam hal ini, Emile Durkheim menafsirkan bahwa bunuh diri disebabkan oleh penyakit mental, imitasi, alkohol, atau faktor ras tertentu. Rasa solidaritas yang dialami seseorang dalam hal ini begitu tinggi sehingga aturan-aturan yang ditetapkan dalam kelompok akan dengan sukarela dipatuhi. Solidaritas ini tercermin dalam standar dan etika yang telah diserap oleh kesadaran manusia hingga mereka menganggap standar dan etika tersebut sebagai satu-satunya kebenaran. Emile Durkheim mendefinisikan altruisme sebagai kebalikan dari egoisme, khususnya diri yang bukan miliknya, diri individu bercampur dengan sesuatu selain miliknya, tujuan individu berada di luar dirinya, yaitu pada salah satu kelompok di mana individu itu berada (Rusyad, 2023).
 Kasus Bom Bunuh Diri Di IndonesiaÂ
1.BOM Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar BandungÂ
Bom bunuh diri di Polsek Astanayar Bandung, motif bom bunuh diri yang dilakukan Amerika Serikat (34) terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), diduga pelakunya ada hubungannya dengan Jemaah. Islamiyah (JI) atau Khilafatul Muslimin, sebagaimana banyak orang dari kedua kelompok tersebut yang ditangkap baru-baru ini. Alasan penolakan rancangan KUHP (RKUHP) dinilai hanya soal diversi. Dikutip dari news.solopos.com Harist menduga kejadian tersebut merupakan tindakan kecerobohan individu. Padahal, menurutnya, aksi bunuh diri di Mapolsek Astanayar Bandung bukan hanya karena propaganda, tapi bisa juga karena masalah sosial (news.solopos.com). Pelaku serangan bunuh diri di Polsek Astana Anyar diketahui terafiliasi dengan jaringan JAD Bandung. Kelompok siber ini diketahui kerap melakukan aksi dengan meledakkan bom pot hingga melakukan serangan bunuh diri. Tujuannya adalah untuk mengambil tindakan yang mereka yakini berdasarkan doktrin organisasi yang mereka ikuti. Adanya doktrin bahwa melakukan pengeboman dianggap sebagai sesuatu yang harus dilakukan hal tersebut karena dorongan atau integritas kuat yang terjadi didalam kelompok.Â
2.Bom Bunuh diri di Gereja Katolik MakassarÂ
Peristiwa pengeboman di sebuah gereja Katolik di Makassar, Sulawesi Selatan, yang pelakunya merupakan seorang pemuda berinisal L adalah seorang pemuda kelahiran 1995. Ia dan istrinya berusaha memasuki gereja sebelum meledakkan diri, mengakibatkan 20 orang di wilayah gereja itu luka-luka..Kedua pelaku itu disebut polisi bergabung Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.Kelompok itu berafiliasi dengan kelompok yang menamai diri mereka Negara Islam atau ISIS. Sama seperti peristiwa pengeboman sebelumnya, doktrin dari ajaran yang salah membuat seseorang melakukan tindakan yang merugikan orang lain bahkan dirinya sendiri, doktrin kelompok-kelompok agama estrem bahwa kepercayaan melakukan aksi bom bunuh diri di tempat-tempat yang mereka naggap sebagai orang kafir merupakan sesuatu yang harus mereka patuhi.Â