Mohon tunggu...
Rini Septiani
Rini Septiani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Unpam

Tulisan ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah kewarganegaraan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memahami Konsep Kewarganegaraan Digital agar Terhindar UU ITE

6 Maret 2023   10:00 Diperbarui: 6 Maret 2023   09:59 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era digital ini, internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Salah satunya yaitu internet membantu kita mudah berinteraksi sesama orang, kerabat dan lain sebagainya . Internet juga membantu kita mencari berbagai informasi sehingga kita dapat mengetahui suatu informasi dari suatu individu yang menyebarluaskan informasi tersebut. Dalam menggunakan internet kita harus memahami kewarganegaraan digital agar terhindar dari pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kewargaan digital membuat kita lebih bertanggung jawab dalam menggunakan perangkat digitalnya. Sebab di era digital saat ini, kebebasan berpendapat dan berperilaku terkadang menyimpang bahkan melanggar peraturan yang ada. Kewarganegaraan digital dapat didefinisikan sebagai norma, serta perilaku yang bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi. Hal ini mengacu pada warga negara yang dapat menggunakan internet secara teratur dan efektif. Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi, bekerja, dan berekreasi. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Konsep kewarganegaraan digital penting untuk pahami, agar tidak menjadi masalah. 

Beberapa konsep kewarganegaraan digital :

  • Menanamkan rasa empati

Kita perlu menanam rasa empati agar tetap dapat mengotrol diri, sehingga tidak mudah memperolok dan berkata kasar lewat media sosial yang memicu terjadinya konflik serta terjadi pelanggaran UU ITE.

  • Memahami cara kerja internet

Memahami cara kerja internet salah satu hal yang penting.  Banyak anak anak yang mendapatkan akses tanpa pengawasan. Dimana secara emosi, anak-anak tidak memiliki kontrol diri yang baik. Sehingga sebagai orang tua sebaiknya mengetahui dan membatasi cara kerja internet.

  • Memahami data pengguna internet

Kita wajib berwaspada pada pengguna internet. Kini banyak akun palsu, banyak buzzer bayaran yang berfungsi mengiring opini pengguna internet. Ironisnya lagi, masalah popularitas bisa disetting dengan cara membuat sensasi dan settingan. Di dunia media sosial contohnya, banyak akun-akun kloningan yang sebenarnya mereka fiktif. Tentu saja mereka tetap ada yang dijalankan. Ada juga akun-akun robot dan masih komplek permasalah di dunia digital. Jadi, buat kamu harus lebih jeli lagi melihat dan kepo tentang data pengguna internet.

  • Memahami arti dari komputer internet

Konsep kewarganegaraan digital yang tidak kalah penting adalah memahami literasi komputer internet. Jadi pengetahuan tentang komputer dan internet pun juga penting kamu pelajari. Sehingga ketika terjadi kendala, kita bisa langsung menanganinya.

  • Memahami kemajuan teknologi

Kita bisa sedikit lebih kritis. Setidaknya dengan cara mengubah sudut pandang kita, tidak mudah latah dan memanfaatkan digital yang ada dengan hal-hal yang positif dan membangun.

  • Menciptakan kenyaman dan keharmonisan

Konsep kewarganegaraan digital yang tidak kalah penting adalah menciptakan keamanan dan keharmonisan. 

  • Menggunakan digital secara aman

Konsep terakhir dari kewarganegaraan digital adalah penggunaan digital secara aman. Maksudanya adalah aman dari komentar kotor, aman dari berita hoax, meminimalisir terjadinya tipu-tipuan, dan masih banyak definisi keamanan yang lain.

Itu adalah beberapa konsep kewarganegaraan digital yang seharusnya di aplikasikan pada setiap pengguna digital, terutama yang bermain media sosial.  Agar dapat menciptakan keharmonisan dan kenyamanan dalam digitalisasi dan terhindar dari UU ITE.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun