Ketika itu aku berusia 37 tahun, yah sedang kuat-kuatnya. Aku melaksanakannya karena beberapa alasan. Pertama aku sudah selesai membagun rumah tempat tinggalku. Kedua ada cuti bergaji dari majikan. Ketiga aku takut menunda kewajiban  berhaji karena aku sudah termasuk dalam kategori mampu.
Ketika itu ongkos haji baru Rm5000 pun masih diperbolehkan melunasi bayaran hingga saat akhir. Tiba di hari keberangkatan jemaah dikehendaki berkumpul di asrama haji untuk pengesahan akhir. Malam keberangkatan aku tak tidur langsung karena aku praktekkan hafalan doa tawaf dengan mengelilingi ranjang tempat tidur dengan membayangkan ranjang itu sebagai replika kakbah. Jemaah lain yang tinggal sekamar tanya apa yang aku lakukan. Aku jawab aku sedang praktek tawaf.Â
Pagi harinya kami semua dikumpulkan di ruangan besar dan di situ kami sudah disusun tempat duduk masing-masing ikut susunan ditempat duduk bis dan pesawsy. Tiba saatnya berangkat bis-bis kami dikawal dengan polisi yang membunyikan sirene. Rasa trenyuh sekaligus bangga bercampur aduk.
Ketika mendekati tempat miqat pramugari mengingatkan jemaah agar bersiap untuk berniat haji apakah niat haji IFRAD/TAMATUK atau QIRAN. Jenis haji yang dipilih itu akan membedakan kelebihan dan cara serta tertib berhaji dan larangan-larangan yang yang harus dipatuhi. Bagi haji TAMATUK dan QIRAN harus sedia uang untuk membayar DAM (bayaran denda seharga seekor kambing).Â
Setiba di bandara Jeddah aku cepat-cepat ke WC dan tempat wudhuk untuk bersiap menunaikan sholat Zohor. Pemgurud haji memberikan kepada tiap-tiap jemaah SAR500 untuk biaya makan selama berhaji dan di Madinah karena masa itu sistem berhaji adalah MUASASAH. Proses imigrasi makan waktu 5 jam untuk menyelesaikan satu kloter. Kami diberi nasi kotak dan air mineral selama menunggu selesai proses imigrasi.Â
Jemaah kami tiba di asrama haji di Makkah jam 11 malam. Tiba di asrama kami ditempatkan 10 orang sekamar. Ruangan itu hanya pas untuk 10 tilam single dan beh-beg kami. Jam 2 pagi kami dapat nasi kotak lagi, seterusnya kami berangkat ke MASJIDILHARAM. Bagi yang berniat haji IFRAD dan QIRAN melaksanakan tawaf QUDUM (tawaf selamat datang) dan SYAI HAJI. Bagi haji TAMATUK melakukan tawsf umrah dan Syai umrah fan diakhiri dengan tahlul (bercukur/memggunting rambuy). Selepas itu mereka sudah boleh mengenakan pakaian biasa dan boleh menunaikan umrah tiap hari dan bermikqat dari TANAIM, JAKRANAH, HUDAYBIYAH. Bagi yang berhaji IFRAD/QIRAN tetap berpakaian IHRAM sampai selesai WUKUF di ARAFAH dan ,melempar jumrah AQA AH di MINA dan melaksanaka5n TAWAF IFADAH dan bertahlul.Â
WUKUF di ARAFAH merupakan RUKUN HAJI artinya jika jemaah gagal berwukuf maka dia wajib mengulang hajinya. di ARAFAH pucak ibadah haji itu, di mana jemaah seluruhnya berkumpul dan beribadah di ARAFAH. Selesai wukuf jemaah akan bergerak ke MUZDALIFAH untuk berdoa dan mengumpulkan batu-batu kerikil sebanyak 49 atau 70 batu untuk digunakan melempar JUMRAH di MINA.
Semua jemaah haji wajib bermalam di MINA dua atau tiga malam dan melakukan lontaran batu kerikil di JUMRAH ULS, WUSTA dan AQABAH 42 atau 63 lontaran. Bagi haji IFRAD setiba di MAKKAH mereka harus melakukan umrah karena berhaji merupakan dua perkara wajib yaitu haji dan umrah. Disebut HAJI IFRAD jika melaksanakan haji terlebih dahulu kemudian umrah. Haji QIRAN berhaji dan berumrah dengan menghimpunkan niat. Haji TAMATUK berumrah kemudian berhaji.Â
Sisa 10 harinya digunakan untuk melaksanakan ibadah 40 waktu di MASJID NABAWI dan melawat tempat-tempat suci dan bersejarah di MADINAH.
Ibadah haji adalah ibadah yang memerlukan kekuatan fisik, keuangan, bekalan ilmu serta iman yang mantab dan yang MAHA PENTING NIAT NG IKHLAS KARENA ALLAH SERTA UANG UNTUK BERHAJI ADALAH HALAL. Gagal memenuhi syarat-syarat tersebut akan mengakibatkan kegagalan hajinya.
Wallahu aklam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H