Media saat ini baik nasional maupun internasional semakin gencar memproduksi berbagai suguhan yang menarik untuk di tampilkan. Salah satunya adalah produksi perseriesan di berbagai platform. Namun tak ayal semakin banyak series yang diproduksi, semakin membuat orangtua ketar-ketir.Â
Pasalnya jika kita mengklik video atau episode-episode dari banyak judul series, maka akan kita jumpai tulisan peringatan karena series ini menayangkan adegan dewasa. Lalu akhir November tahun lalu munculah curahan hati seorang ibu yang memprotes adanya salah satu dari judul series yang memuat adegan dewasa tersebut.Â
Yang mengejutkan adalah, ternyata reaksi netizen mayoritas menyanggah pernyataan ibu tersebut karena memang sebelumnya terdapat peringatan usia. Namun ternyata di aplikasi tersebut sendiri, usia bisa dimanipulasi.
Tak sedikit pula netizen yang berkomentar bahwa itu adalah tugas dari ibu untuk mengawasi putra-putri mereka dan menyarankan untuk menonton Youtube Kids dan platform anak lainnya.Â
Tak hanya platform menonton, berbagai media masa serta platform membaca novel pun kini banyak disispi cerita yang mengandung aktifitas seksual atau sesuatu yang dapat mengundang syahwat begitu pula aplikasi-aplikasi yang bisa di akses oleh khalayak umum. Bahkan Bu Khofifah menyatakan Indonesia sudah masuk darurat pornografi karena biaya untuk belanja pornografi sepanjang tahun 2014 diperkirakan mencapai 50 triliun rupiah.Â
Bahkan di tahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online). So, apakah pengawasan dari orangtua aja cukup?
No, nyatanya pengawasan anak oleh orangtua saja tidak cukup. Ya mungkin orangtua bisa mengawasi, mendidik, atau mengontrol putra-putri mereka yang masih tergolong anak-anak, namun bagaimana dengan putra-putri mereka yang sudah menginjak masa remaja dan dewasa? Maka dari itu butuh pula peran dari individu itu sendiri, masyarakat, maupun  negara. Dari segi individu, bukan berarti karena sudah berusia lebih dari 18 kita diperbolehkan untuk melihat atau membaca adegan-adegan tak senonoh tersebut. Melihat aurot orang lain pun sangat dilarang dalam islam. Allaah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 31
"Katakanlah kepada orang laki--laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengatahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, ..."
Rosulullaah SAW juga bersabda,
"Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain." (HR. Muslim No. 338)