Hal ini menyatakan bahwa, manusia harus meyakini bahwa Nabi dan Rasul itu benar-benar utusan Allah SWT. yang mempunyai tugas untuk membimbing umat-Nya agar mendapatkan Ridho-Nya.
5. Percaya Qadha dan QadarÂ
Seseorang mempercayai dan meyakini bahwa Allah telah menjadikan segala makhluk yang diciptakanya dengan kodrat dan irodat-Nya dan segala hikmah-Nya.
2. Â Aspek Norma atau HukumÂ
Pada pengertian ini, norma dan hukum dalam agama ialah peraturan yang mengatur mengenai perilaku, atau tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara yang bersifat mutlak, memaksa, dan tidak dapat ditawar.Â
Norma ini dibuat secara formal dan tertulis. Sanksi yang diberikan kepada pelaku (bagi yang melanggar) sangat tegas dan sifatnya tidak dapat diganggu gugat. Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar hukum sudah tertulis jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Â
3. Aspek Perilaku (Akhlak)
Aspek terakhir, yaitu aspek perilaku atau akhlak dalam ajaran inti agama islam. Aspek ini merupakan penyempurna dari kedua adpek sebelumnya, yaitu aspek keyakinan, dan juga aspek norma dan hukum.Â
Perilaku (Akhlak) adalah sifat yang dimiliki oleh seseorang yang telah melekat pada individu itu sendiri, dan biasanya akan tercermin dari perilaku orang tersebut.Â
Ada beberapa hadist mengenai aspek Perilaku (Akhlak) ini, yaitu ;