Kegaduhan di dunia maya terkait penyelamatan dua satwa liar dilindungi di Jawa Barat sepanjang Juni 2019 ini mengingatkan saya pada istilah umwelt.Â
Kegaduhan pertama terkait penyelamatan macan kumbang yang masuk ke Kampung Cimalingping, Kab. Subang. Selain itu ada pula kegaduhan atas kisah penyelamatan Iteung, seekor lutung jawa, di salah satu objek wisata di Cijapati, Kabupaten Bandung.
Netizen.. oh..netizen.
Gaduh
Memasuki Juni, warga Subang dikejutkan dengan kehadiran seekor macan kumbang jantan yang memasuki kampung. Sang macan sempat mengakibatkan Juju, warga Kampung Cimalingping, menderita luka serius di bagian kepala.
Juju dan macan kumbang berpapasan di sebuah gang sempit, keduanya kaget dan terjadilah peristiwa naas itu. (Berita terkait)
Netizen gaduh, video pengejaran macan kumbang malang beredar di dunia maya. Sebagian menyemangati penduduk yang hendak menangkapnya, yang lain berteriak mengingatkan jangan sampai satwa malang itu dibunuh.Â
Macan kumbang merupakan salah satu satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 106/2018. Status ini diberlakukan karena populasinya di alam terus menyusut.
Upaya penyelamatan segera dilakukan. Berkat kerjasama warga setempat, kader konservasi, Polres Subang, JAAN, tim dokter Kebun Binatang Bandung dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, macan berhasil diselamatkan dari kejaran warga.Â
Macan jantan yang diperkirakan berusia kurang dari lima tahun ini kemudian dititip rawat di Kebun Binatang Bandung untuk fase observasi selama 14 hari sekaligus merawat luka. (Berita terkait)
Netizen kembali gaduh, sebagian meminta segera lepas liar di habitat asal. Sebagian lain menanyakan nasib macan kumbang di kebun binatang, apalagi masih ditempatkan di kandang transport dalam ruang terisolasi. Kinerja BBKSDA Jabar juga jadi sorotan. Mengutip pernyataan Lambe Turah, netizen maha tau..