Mohon tunggu...
Rinda Aunillah Sirait
Rinda Aunillah Sirait Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Alam

Pemerhati satwa liar, penyiaran dan etika media massa. Kumpulan tulisan yang tidak dipublikasikan melalui media cetak.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Rumah Blekok Terkepung Bandung Technopolis, Harus Bagaimana Lagi?

6 April 2018   10:35 Diperbarui: 6 April 2018   10:51 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semalam (6 April 2018) penulis menerima pesan WhatsApp dari Kang Ujang Syafaat, Ketua RW 02 Kampung Racabayawak- Gedebage Bandung. Kang Ujang mencurahkan keputusasaannya menghadapi pembangunan proyek perumahan yang gencar dikerjakan sebuah pengembang raksasa yang terlibat dalam pembangunan proyek ambisius, Bandung Technopolis. Habitat burung blekok di Rancabayawak semakin terancam.

Menurutnya, segala upaya yang telah dia lakukan seolah sia-sia. Upaya memohon bantuan berbagai pihak, bahkan instansi pemerintah terkait pun tak berbuah manis. Semua tak mampu membendung pengembang yang semakin agresif melakukan kegiatan pembangunan mendekati habitat burung blekok yang selama puluhan tahun terpelihara melalui kearifan lokal. 

Dalam pesannya semalam, Kang Ujang menjelaskan sang pengembang kembali membangun benteng tinggi pemisah kawasan tepat di sebelah rumpun-rumpun bambu tempat kawanan blekok biasa berkembang biak. Sebagian rumpun bambu dan pohon lamtoro gung yang selama ini menjadi sarang blekok pun akan ditebang pekan depan.

Keberadaan habitat burung blekok di kawasan Rancabayawak-Gedebage ini cukup lama menjadi perhatian sejumlah akademisi, aktivis peduli lingkungan dan komunitas pemerhati satwa liar. Kekhawatiran pembangunan proyek Bandung Technopolis akan mengganggu habitat blekok pun sempat mencuat. Banyak pihak meminta habitat blekok jangan diganggu. Walikota Bandung pernah menjamin keberadaan habitat burung blekok; BBKSDA Jabar sudah melakukan kajian habitat blekok dan memberikan rekomendasi agar berbagai pihak terkait melindungi habitat yang tersisa.

Jaminan Walikota

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjamin keberadaan habitat burung blekok di kawasan pembangunan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan, kampung blekok akan tetap menjadi ruang terbuka. Bahkan, dengan luas lahan yang lebih memadai jadi habitatnya akan tetap bertahan.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, sejumlah aktivis lingkungan mengkhawatirkan hilangnya tempat tinggal 2.000 burung blekok akibat maraknya pembangunan perumahan di kawasan tersebut. Menurut dia, pembangunan kawasan tersebut telah diatur dan tidak akan mengganggu habitat burung blekok.

"Kampung blekok jangan khawatir terganggu, karena di dalam RDTR (rencana detail tata ruang), sudah dikunci tak boleh diapa-apakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (12/7/2017) dikutip dari Sindo, Emil menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir keberadaan burung blekok akan terusir. Karena, sudah ada tim ahli dari Dinas lingkungan hidup yang mengatur bagaimana agar pembangunan bisa seimbang dengan alam.  

"Kekhawatiran itu ada tapi bisa diantisipasi. Pembangunan yang ada harus bisa bersanding baik dengan alam," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis lingkungan dan peneliti burung dari berbagai universitas memberikan sorotan terkait pembangunan kota terpadu di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Mereka khawatir pembangunan di kawasan tersebut dapat menghilangkan habitat burung blekok.

Berdasarkan data dari penelitian, burung yang memiliki nama latin Ardeola speciosa itu telah tinggal sekitar setengah abad di kawasan tersebut. Ada sekitar 2.700-3.000 burung blekok yang memiliki habitat di Kampung Ranca Bayawak, Kelurahan Cisarinten Kidul, Kecamatan Gedebage.
Para peneliti dan aktivis lingkungan khawatir, maraknya pembangunan di sana akan menghilangkan keberadaan burung blekok.

Kajian & Rekomendasi BBKSDA Jabar

Kampung Ranca Bayawak atau orang mengenal sebagai "Kampung Blekok" dengan luasan sekitar 2,17 hektar dikelilingi oleh areal persawahan, yang saat ini mulai dibangun sarana prasana pemukiman perkotaan adalah suatu kampung yang berada di wilayah administrasi RW 02 Kelurahan Cisaranten Kidul, Kec. Gede Bage Kota Bandung.

 Penyebutan "Kampung Blekok" tersebut tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan burung Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Blekok Sawah (Ardeola speciosa) yang sejak tahun 1995 telah hidup di kampung tersebut. Jumlah Kuntul Kerbau yang diamati di Kampung Ranca Bayawak diperkirakan 800 individu (Bicons UNPAD, 2011 jumlah individu Kuntul Kerbau adalah berkisar antara 658 -- 786 individu). Keberadaan sarang-sarang burung di atas rumpun bambu yang terletak berdekatan dengan pemukiman, kolam ikan, kandang ternak dan masjid. Menurut warga, kelompok burung-burung tersebut tidak terganggu dengan aktifitas manusia di kampung Ranca Bayawak.

Dari tahun ke tahun, semakin banyak orang yang tahu tentang keberadaan populasi burung ini di Kampung Ranca Bayawak, sehingga menarik minat mereka untuk berkunjung langsung ke lokasi. Atraksi yang sangat diminati pengunjung adalah pada sore hari menjelang matahari terbenam yaitu saat burung - burung Kuntul Kerbau datang dari berbagai penjuru untuk kembali bersarang dan beristirahat di rumpun bambu.

Ramainya pengunjung, membawa berkah tersendiri bagi warga Kampung Ranca Bayawak, pengunjung yang datang disuguhi dengan kuliner khas yaitu: telur asin, cobek cau manggala, opor jantung cau, dan pais ikan mas kurusuk. Tiga jenis makanan terakhir tersebut sudah jarang ditemukan di kota-kota besar. 

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengamat burung yang datang berkunjung ke sana. Saat ini warga dapat menawarkan "paket makan" bagi rombongan pengunjung sebagai "tiket" masuk ke Kampung Ranca Bayawak. Apabila hal ini dapat dikelola dengan baik, pasti akan memberi pengaruh positif bagi pendapatan masyarakat Kampung Ranca Bayawak.

Saat ini, keberadaan habitat burung Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Blekok Sawah (Ardeola speciosa) di "kampung Blekok" semakin terdesak sebagai dampak pembangunan kawasan perumahan oleh salah satu pengembang properti besar di sekitar Kampung Ranca Bayawak, dimana pembangunan perumahan tersebut sudah pada tahap pengurugan dan perataan dimana area perumahan ini akan berbatasan dengan Kampung Ranca Bayawak dengan pembatas berupa pagar beton, pemagaran ini akan kembali memusnahkan beberapa rumpun bambu serta kolam tempat ikan, yang otomatis akan mengurangi tempat bersarang burung Kuntul Kerbau.

Kecemasan ini dirasakan oleh masyarakat "kampung Blekok" demikian juga berbagai Ormas pemerhati satwa menaruh perhatian serius terhadap keberadaan populasi burung Kuntul Kerbau dan burung Blekok Sawah ini. Atas kekhawatiran tersebut, telah dilakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang Bandung Teknopolis untuk mengupayakan konservasi terhadap keberadaan habitat dari kedua jenis burung ini.

Hasil dari mediasi tersebut, berdasarkan informasi dari aparat pemerintahan setempat, bahwa pihak pengembang properti, mendukung upaya konservasi burung tersebut dengan rencana membangun beberapa danau yang bisa berfungsi ganda, yaitu sebagai kolam retensi atau sumur resapan raksasa dan juga bisa difungsikan sebagai tempat kedua burung ini mencari makan dengan keberadaan ikan-ikan didalam kolam.

Kecemasan masyarakat tersebut diatas pun disampaikan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, pada tanggal 22 Agustus 2017, masyarakat warga Kampung Ranca Bayawak bersama dengan penggiat pelestarian alam Profauna, telah datang ke Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, guna melakukan pengaduan tentang kelestarian satwa dilindungi Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan satwa tidak dilindungi jenis Blekok Sawah (Ardeola speciosa).

Menyikapi pengaduan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat segera menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan kawasan essensial sekaligus melakukan edukasi terkait perlindungan satwa liar. Pengamatan dilakukan lebih kurang selama 2 (dua) minggu dengan kesimpulan dan rekomendasi, antara lain :

  1. Keberadaan Burung Kuntul Kerbau yang bersarang di Kampung Ranca Bayawak, hidup berdampingan dengan warga masyarakat serta memberikan manfaat positif bagi warga.
  2. Pelestarian Habitat bersarang (nesting) Kuntul Kerbau dapat dilakukan dengan mempertahankan keberadaan vegetasi rumpun bambu, pohon pendukung beserta area lahan basah yang disukai satwa tersebut untuk bersarang dengan mempertimbangkan perlindungan satwa dari perburuan dalam migrasi harian, serta ketersediaan area lahan basah dan ketersediaan pakan pada lahan basah yang bebas dari pencemaran insektisida maupun cemaran berbahaya lainnya.
  3. Perlu ditetapkan luasan area tertentu bagi kepentingan perlindungan habitat dan migrasi harian dalam upaya pelestarian Kuntul Kerbau.
  4. Kebijakan pembangunan dan alih fungsi lahan basah perlu mempertimbangkan aspek perlindungan habitat dan pelestarian Kuntul Kerbau.

Menindaklanjuti kesimpulan tim, maka Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam waktu dekat akan kami ekspose dengan mengundang pihak pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, masyarakat dan akademisi untuk dapat merumuskan kebijakan yang tepat bagi penanganan kelestarian satwa dilindungi di luar kawasan konservasi.

Rencana tindaklanjut tersebut, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bandung, dimana pada tahun 2005 telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Bandung. P

emerintah memberikan perhatian terhadap pohon tempat bersarang Burung di Kampung Ranca Bayawak dan memberikan beberapa Papan Peringatan dilarang mengganggu pohon dan dilarang mengganggu burung. Bahkan pada tahun 2007 -- 2009 Pemerintah Daerah lebih memberikan perhatian lagi dengan adanya beberapa bentuk dukungan yaitu pemasangan papan larangan gangguan terhadap burung. Selain itu pemerintah daerah pada masa itu, juga memberikan kontribusi dalam bentuk ikan ikan kecil yang ditebar secara berkala di kolam dan empang untuk menjadi makanan Burung tersebut.

Dalam pernyataannya, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono mengatakan bahwa "Keberadaan Burung Kuntul Kerbau yang bersarang di Kampung Ranca Bayawak, telah hidup berdampingan dengan warga masyarakat serta memberikan manfaat positif bagi warga. 

Pelestarian satwa dilindungi ini sangat perlu didukung oleh aksi nyata dari berbagai pihak terkait. Hal yang penting diingat dalam pelestarian satwa dilindungi ini tidak hanya berhenti pada pelestarian habitat bersarang saja, melainkan juga memerlukan dukungan perhatian terhadap kelestarian satwa pada areal jelajahnya dan kualitas lingkungan hingga dapat menyediakan pakan bagi satwa ini. 

Hal ini memerlukan kebijakan berdampak luas terhadap faktor -- faktor berpengaruh langsung dan tidak langsung bagi satwa tersebut dari para pihak terkait. Aksi dan langkah nyata dukungan bagi Burung Kuntul Kerbau dan warga masyarakat Kampung Ranca Bayawak penting untuk disinergikan demi kelestarian Burung Kuntul Kerbau sebagai simbol kelestarian alam semesta."

Sumber: BBKSDA Jawa Barat 

 Harus Bagaimana Lagi?

Terus terang, habitat burung blekok --termasuk ke dalam spesies kuntul kerbau yang dilindungi---di RW 2, Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kota Bandung semakin terdesak oleh aktivitas pembangunan. Jumlah burung yang singgah di sana terus menurun. Akibat kesibukan itu, burung yang singgah setiap petang tersisa 800-an ekor. Angka itu jauh berkurang dari jumlah burung dalam periode sama tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai lebih dari 1.000 ekor.

 "Aktivitas pembangunan, dengan kehadiran alat-alat berat, membuat kawanan burung semakin hari semakin petang pulang ke kampung ini. Jumlahnya juga menurun. Kami berharap, ada kebijakan komprehensif dari pemerintah," tutur Ketua RW 02 Kampung Rancabayawak Ujang Syafaat, Jumat 20 Oktober 2017 siang dikutip www.pikiran-rakyat.com.

Berbagai upaya telah dilakukan Kang Ujang dan kawan-kawan. Ikhtiar pun telah dilakukan sejumlah aktivis peduli lingkungan dengan menggandeng akademisi bahkan mendorong lahirnya kajian dan rekomendasi dari BBKSDA Jabar. Jangan lupa, Walikota Bandung pun telah memberi jaminan. Jika semua itu tak mampu menghadang gangguan terhadap rumah blekok, tolong beri petunjuk harus bagaimana lagi?***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun