Jalur penerimaan yang kedua adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, yang juga dikenal dengan singkatan SNBT. Sebelumnya, jalur ini dikenal sebagai SBMPTN, singkatan dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. SNBT adalah jalur penerimaan dengan proses seleksi berdasarkan tes yang akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, hingga literasi dalam bahasa inggris. Sama seperti SNBP, SNBT menjadi opsi jalur yang dapat diambil dalam rangka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar, yaitu:Ā
1. Akun SNPMB dan WNI dengan NIK wajib dimiliki oleh calon peserta SNPMB 2024.
2. Siswa SMA/MA/SMK atau setara yang akan lulus tahun 2024 harus menyertakan Surat Keterangan Siswa Kelas 12, dengan foto terbaru berwarna, stempel/cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah. Batas usia maksimal adalah 25 tahun per 1 Juli 2024.Ā
3. Lulusan tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 harus memiliki ijazah dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
4. Lulusan dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Calon peserta tidak boleh lulus melalui jalur SNBP atau SNMPTN pada tahun 2022 atau 2023.
6. Calon peserta harus memastikan memiliki kesehatan yang memadai untuk kelancaran proses studi.Ā
7. Untuk program studi Seni dan Olahraga, peserta harus mengunggah portofolio.
8. Peserta tuna netra harus menyertakan Surat Pernyataan Tuna Netra.
9. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti Seleksi Nasional Bidang Tulis Karya (SNBT) dan penerimaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024.