Dari banyak pendapat para ulama, akhlak didefinisikan sebagai perangai (watak atau tabiat) yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu (bersifat spontan). Jadi akhlak merupakan tingkah laku yang sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang, yang tidak cukup hanya sekali atau hanya sewaktu-waktu saja.
Dalam khasanah Islam, macam akhlak ada dua yaitu akhlakul karimah (akhlak terpuji) dan akhlakul mazmumah (akhlak tercela). Adapun defenisinya sebagai berikut:
Akhlakul karimah merupakan akhlak baik yang harus dimiliki setiap umat muslim. Adapun contoh macam akhlakul karimah diantarannya adalah sikap jujur, adil, tanggung jawab, peduli, amanah, demawan, ramah, legawa, dan lain sebagainya.
Sebaliknya akhlakul mazmumah, merupakan akhlak tercela yang harus dijauhi oleh setiap umat muslim. Adapun contoh macam akhlakul mazmumah merupakan lawan dari akhlakul karimah, yaitu sikap dusta, dzalim, lalai, apatis, khianat, kikir, sombong, iri, dan lain sebagainya.
Pengertian akhlak di dalam Agama Islam tidak dapat disamakan dengan pengertian etika dan moral. Apabila etika dan moral hanya didefinisikan sebagai arti sopan santun antarsesama manusia, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Maka istilah akhlak sesungguhnya memiliki makna yang luas meliputi pelbagai aspek, mulai dari akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesama makhluk biotik dan nonbiotik.
Kendati akhlak (terpuji) ditampilkan dalam bentuk sikap jujur, adil, tanggung jawab, peduli, amanah, dan sebagainya, namun  sebagian besar ulama sependapat bahwa cara berkomunikasi juga merupakan bagian dari aspek akhlak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H