Mohon tunggu...
Rindang Ayu
Rindang Ayu Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu rumah tangga mulai menekuni bidang sosial keagamaan

Wanita jawa

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Persiapan Jadi Imam dan Khatib Shalat Id di Rumah

13 Mei 2020   19:33 Diperbarui: 13 Mei 2020   19:35 1239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam situasi pandemi corona yang kurang memungkinkan umat Islam berkumpul di lapangan maupun di masjid, maka shalat Idul Fitri dapat dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing.

Dengan begitu mari kita siapkan diri kita dan keluarga untuk tetap melaksanakan shalat ied walau di rumah.  Bagi diri kita kaum laki-laki bisa bertindak sebagai imam sekaligus khotib shalat ied di rumah.

Bagi kita yang belum begitu paham, ada baiknya menyimak penjelasan singkat tatacara shalat Ied yang penulis kutib dari penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut ini,

Kaidah Shalat Ied

Hukum syariat shalat ied adalah sunah muaqadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dalam hal pelaksanaan, jumhur ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i dan Hanbali memperbolehkan melakukan shalat ied secara berjamaah atau sendiri di rumah. Apabila dilaksanakan secara berjamaah, UAS menjelaskan jumlah makmum minimal 3 orang dan satu orang imam.  Sedangkan waktu pelaksanaan shalat Ied adalah di pagi hari, sejak matahari terbit hingga masuk waktu Dzuhur.

Adapaun tata cara pelaksanaan shalat Ied adalah sebagai berikut:

1. Niat. Niat bisa dibaca secara lisan atau dalam hati. Bunyi niat kurang lebih adalah "Aku niat shalat sunah idul fitri 2 rokaat karena Allah."

2. Rakaat pertama, diawali takbir 7x.

3. Baca Al-Fatihah & surat yg sudah hafal.

4. Ruku, Itidal, Sujud, Duduk iftirasy & Sujud.

5. Rakaat ke dua, takbir 5x.

6. Baca al Fatihah & surat yg sudah hafal.

7. Ruku, Itidal, Sujud, Duduk iftirasy, Sujud & Tahiyat.

8. Salam

9. Khotbah singkat (jika ada)

Khotbah Shalat Ied

Pelaksanaannya khotbah shalat Ied pada dasarnya sama dengan khotbah shalat Jumat yang dilakukan sebanyak dua kali, namun untuk khotbah shalat Ied bisa hanya dengan satu khotbah.

Berkaitan rukun khotbah, UAS menjelaskan bahwa rukun khotbah menurut Mazhab Syafi'i ada lima, yaitu :

Pertama, membaca hamdallah; Alhamdulillahirrabil alamin.

Kedua, membaca shalawat; Allahumma salli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.

Ketiga, berwasiat tentang taqwa. Misalnya, "Ushikum wa nafsi bitaqwallah," yang artinya ku wasiatkan kepada kamu semua takutlah kepada Allah.

Keempat, membaca ayat al-Qur'an. Misalnya "wal ashri, innal insanalafi husrin, ... ."

Kelima, berdoa untuk kaum muslimin.

Contoh Khotbah Singkat

Berikut adalah contoh khotbah yang sangat singkat untuk khotib shalat Ied bagi pemula yang bisa dilaksanakan di rumah, meski demikian telah memenuhi rukun-rukunnya :

1. (Salam pembuka)  

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Allahu akbar (9x) Allahu'akbar kabiirau walhamdulillahi katsirau. Wasubhanallahi bukratau waashiila. La ilaaha illallahu, allahu akbar.  Allahu akbar walilla ilham.

2. (Membaca hamdallah & shalawat)

Alhamdulillahi robbil alamin. 

Allahumma sholli 'ala Muhammad, wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallim.

3. (Berwasiat tentang taqwa)

Faya 'ibadallah, ushikum waiyyaaya bitaqwallah, faqad fahazal muttaqun.

4. (Membaca ayat al-Qur'an)

Audzubillah himinasyaitonirrojim, bismillahirrahmanirrahim. 

Wal-'ashri ; Innal-insna lafi khusrin; illallana amanu wa 'amilus-sholihati wa tawa shau bil- haqqi wa tawa shau bis-shabri.

5. (Uraian khotbah)

Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah,  Dzat pencipta dan penguasa semesta alam.

Semoga salawat serta keselamatan senantiasa tercurahkan kepada Nabi dan Rasul termulia, berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.

Dalam kesempatan ini khatib mengajak kepada hadirin sekalian, marilah kita senantiasa meningkatkan taqwa kpd Allah Swt. Yaitu melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Dalam surat al-Ashr, Allah berfirman :

Wal-'ashri ; Innal-insna lafi khusrin; illallana amanu wa 'amilus-sholihati wa tawa shau bil- haqqi wa tawa shau bis-shabri.

Artinya :

Demi masa ; Sungguh, manusia berada dalam kerugian ; Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

Surat ini, yaitu surat Al-Ashr memiliki kandungan makna yang sangat dalam.  Sampai-sampai Imam Asy Syafi'i Rahimahullah berkata, "Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini, niscaya hal itu akan mencukupi untuk mereka".

Esensi dari surat Al-Ashr adalah Allah SWT mewajibkan manusia untuk melakukan 3 hal secara pararel, yaitu (1) beriman, (2) beramal shaleh, dan (3) saling menasehati.

Dalam konteks "hablum minallah wa hablum minannas", maka perintah untuk "beriman" adalah hablum minallah (hubungan baik dengan Tuhan).

Sedangkan perintah untuk "beramal shaleh" dan "saling menasehati" adalah hablum minannas" (hubungan baik dengan sesama manusia).

6. (Do'a)

Marilah kita akhiri khotbah ini dengan berdoa kepada Allah Swt secara hikmat dan khusyu.

Bismillahirahmanirrahim

Allahummaghfir lilmu'miniina wal mu'minaat

Wal muslimiina wal mu'slimaat

Al ahyaa'i minhum wal amwaat

Innaka samii'un qariibum mujiibud da'awaat

Rabbana aatiina fiddun yaa hasanah

Wafil aahirati hasanataw waqinaa adzaa bannar.

Subhanarabbika  rabbil 'izati 'ammaa yashifuun

Wasalaamun 'alaal mursaliin

Walhamdulillahi rabbil 'aalamiin.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun