Mohon tunggu...
Rinda Gusvita
Rinda Gusvita Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Institut Teknologi Sumatera

MSc on Agro-industry Technology. Saya philantropist yang senang membaca, jalan-jalan, berjuang untuk eco-friendly lifestyle, memetik pelajaran dari mana pun kemudian membagi-bagikannya. Bisa kontak saya di rindavita@gmail.com atau keep in touch lewat akun media sosial dan www.rindagusvita.com. Selamat membaca!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Adakah Warga Bandar Lampung Peduli akan RTH di Kotanya?

18 April 2016   22:55 Diperbarui: 18 April 2016   23:20 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sinilah fungsi kita sebagai warga seharusnya dijalankan. Bersama-sama mengawal proses pembangunan berwawasan lingkungan. Jangan lantas berhenti melakukan protes setelah diberi dana kompensasi yang langsung habis nggak sampai sebulan. Atau berhenti berteriak setelah masalah kekurangan airnya dipenuhi oleh pihak tergugat. Lalu, generasi setelah kita dapat apa? Diwarisi apa? Masalah?

Masih Adakah Harapan untuk Bandar Lampung Pulih?

Sekedar mengingatkan pembaca, bahwa Pemkot Bandar Lampung pernah punya ‘impian luhur’ yang tertulis dalam Perda Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2011-2030 (bisa didownload di sini). Pasal 10 Ayat 6, berbunyi:

 “Strategi untuk pelestarian lingkungan alami dan keanekaragaman hayati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi:

a. mengembangkan hutan lindung, taman kota, jalur hijau jalan dan RTH kota yang lain sebagai area konservasi eksisting;

b. menata bukit dan gunung sebagai area konservasi baru;

c. menciptakan area konservasi alternatif di bantaran sungai, daerah milik jalan kereta api, dan area lain yang memiliki kualitas lingkungan yang rendah; dan

d. melestarikan dan mengembangkan keanekaragaman hayati lokal di area konservasi

dan dalam aturan itu pula, kawasan hijau Taman Hutan Kota Way Halim Bandar Lampung beralihfungsi menjadi kawasan cadangan pengembangan ekonomi dan bisnis.

Kalau ada informasi update aturan ini, saya mohon info. Karena seingat saya ada Perda Tahun 2012 tapi saya lupa persisnya file saya ada dimana. *my hardest problem*

Melalui respon dan pertanyaan dari para penelepon dalam talkshow yang beragam itu, saya sangat optimis bahwa warga Bandar Lampung sebenarnya sangat peduli untuk membangun kotanya. Nggak usahlah muluk-muluk bicara dan mengharapkan kota dengan taman-taman beraneka ragam seperti di Bandung. Nggak usah juga ngarep ada Taman Bungkul  yang justru pernah rusak gara-gara ulah warganya yang rebutan eskrim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun