Mohon tunggu...
Ririn Fitri Astuti
Ririn Fitri Astuti Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer di koranmandala.com || Learning by Anything || Dummy Transkip Wawancara

Hi! Perkenalkan nama saya Ririn Fitri Astuti. Saat ini saya bekerja di sebuah perusahaan media online Koran Mandala yang dimiliki oleh Mantan Hakim Agung, Prof. Krisna Harahap. Saya adalah lulusan jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik di salah satu Universitas di Bandung. Sehari-hari pekerjaan saya menulis artikel/berita dari berbagai topik dan niche. Hobi saya berkebun, illustrator pemula dan sedang melatih stamina menggunakan pedang. Mari saling terhubung dan menjalin relasi yang lebih luas. Salam :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Doxing, Bentuk Cyberbullying Menyebarkan Identitas Orang Lain di Internet

31 Maret 2022   22:33 Diperbarui: 31 Maret 2022   23:08 1390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengenal istilah Doxing yang ramai digunakan di dunia Internet. Doxing berasal dari kata "dox" jika dalam bahasa Inggris merupakan singkatan dari dokumen, istilah ini merujuk pada kegiatan Cyberbullying yang berdampak negatif bagi keberlangsungan hidup seseorang di dunia maya. 

Baru-baru ini  ramai dibicarakan, seorang model cantik asal Korea Selatan yang penampilannya mirip Rose Blackpink. Alissa Shin, model ini merasa tidak aman karena diancam oleh fans Rose Blackpink. 

Ancaman itu terungkap dari unggahan tangkapan layar yang Alissa bagikan lewat Instagram pribadinya. Namun, postingan itu dihapus Instagram karena melanggar standar komunitas Instagram. 

Alissa Shin mengatakan dia diancam, dibuntuti hingga akan ditikam. Alissa juga mengaku mengalami doxing

“Orang ini menjelaskan kepadanya, secara rinci, semua yang dia lakukan mulai dari mengikuti saya ke bandara hingga menikam saya, ” kata model cantik itu seperti dilansir KBIZoom, Jumat 25 Maret 2022.

Dari berita Alissa Shin, kita dapat melihat dampak berbahaya dari doxing di internet. Doxing sebenarnya bukan kegiatan ilegal. Setiap dari kita memiliki data digital yang tersebar dan mudah ditemukan di media sosial. 

Namun, doxing memiliki konotasi yang negatif karena melanggar privasi seseorang. Dari privasi tersebut banyak pelaku doxing memanfaatkannya untuk tindak kejahatan seperti pencurian data pribadi, bully, ancaman, haters, ujaran kebencian, pemerasan hingga mengancam nyawa seseorang. 

Defini Doxing menurut para Ahli

Doxing, secara sederhana adalah kegiatan menyebarkan informasi seseorang dengan tujuan tertentu, umumnya di lakukan di dunia maya atau media sosial. 

Doxing merupakan singkatan yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti "menjatuhkan dokumen". Informasi yang didoxing dapat bersumber dari informasi yang tersedia untuk umum, penelitian catatan publik, bahkan peretasan dari perangkat pribadi seseorang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun