Mengenal istilah Doxing yang ramai digunakan di dunia Internet. Doxing berasal dari kata "dox" jika dalam bahasa Inggris merupakan singkatan dari dokumen, istilah ini merujuk pada kegiatan Cyberbullying yang berdampak negatif bagi keberlangsungan hidup seseorang di dunia maya.
Baru-baru ini ramai dibicarakan, seorang model cantik asal Korea Selatan yang penampilannya mirip Rose Blackpink. Alissa Shin, model ini merasa tidak aman karena diancam oleh fans Rose Blackpink.
Ancaman itu terungkap dari unggahan tangkapan layar yang Alissa bagikan lewat Instagram pribadinya. Namun, postingan itu dihapus Instagram karena melanggar standar komunitas Instagram.
Alissa Shin mengatakan dia diancam, dibuntuti hingga akan ditikam. Alissa juga mengaku mengalami doxing.
“Orang ini menjelaskan kepadanya, secara rinci, semua yang dia lakukan mulai dari mengikuti saya ke bandara hingga menikam saya, ” kata model cantik itu seperti dilansir KBIZoom, Jumat 25 Maret 2022.
Dari berita Alissa Shin, kita dapat melihat dampak berbahaya dari doxing di internet. Doxing sebenarnya bukan kegiatan ilegal. Setiap dari kita memiliki data digital yang tersebar dan mudah ditemukan di media sosial.
Namun, doxing memiliki konotasi yang negatif karena melanggar privasi seseorang. Dari privasi tersebut banyak pelaku doxing memanfaatkannya untuk tindak kejahatan seperti pencurian data pribadi, bully, ancaman, haters, ujaran kebencian, pemerasan hingga mengancam nyawa seseorang.
Defini Doxing menurut para Ahli
Doxing, secara sederhana adalah kegiatan menyebarkan informasi seseorang dengan tujuan tertentu, umumnya di lakukan di dunia maya atau media sosial.
Doxing merupakan singkatan yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti "menjatuhkan dokumen". Informasi yang didoxing dapat bersumber dari informasi yang tersedia untuk umum, penelitian catatan publik, bahkan peretasan dari perangkat pribadi seseorang.