Setelah mengikuti jalan yang ditunjukkan kargo yang kami maksudnya akhirnya sampai. Kami mengurus surat karantina sendiri, bayar 60 ribu. Dan setelah ditimbang barang kami ternyata beratnya hanya 12 Kg volume perdus, beda jauh kan dari hitungan si calo. Dan ongkirnya hanya 348 ribu!
Tuh calo kalau mau nipu harusnya kira-kira ya biar orang ketipu, lha ini mark up kegedean jadi ketahuan bohongnya, hahahha. Mungkin banyak yang harus si calo bagi.Â
Lega sekaligus sedih. Sedih dengan kenyataan calo-calo tanpa hati bebas berkeliaran. Bagaimana UKM seperti kami yang baru belajar dalam banyak hal bisa maju.
Tulisan ini sekadar berbagi pengalaman terutama untuk para UKM seperti kami yang baru berhubungan dengan pengiriman via kargo. Saya memang tidak sempat foto-foto sebagai bukti karena yang ada saat itu rasa panik dan kesal. Berikut saya lampirkan saja bon transaksi saya dengan kargo resmi sebagai bukti tulisan ini bukan mengada-ada.
Pengalaman tak terlupakan. Jadi kapan negara ini bebas pungli? #eh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H