Bagian terakhir dari segitiga penipuan adalah rasionalisasi. Bahkan ketika orang mempunyai motivasi dan peluang, sebagian besar tidak akan memilih untuk bertindak kecuali mereka dapat membenarkan diri mereka sendiri mengapa penipuan yang mereka lakukan “tidak apa-apa”.
PENUTUP
Dari pembahasan di atas, korupsi pada dasarnya memiliki lima komponen, yaitu:
1. Korupsi adalah suatu perilaku (yang tidak untuk ditiru).
2. Ada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
3. Dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
4. Melanggar hukum atau menyimpang dari norma dan moral.
5. Terjadi atau dilakukan di lembaga pemerintah atau swasta.
Solusinya adalah memperbanyak pelaporan, pada saat dirasa kejanggalan atau bahkan sampai ditemukannya penyelewengan dana. Selama ini orang-orang disekitar kita cuek dan tidak berani melapor. Harapan saya kepada penegak hukum agar melindungi si Pelapor dan menindak tegas si Pelaku korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H