Mohon tunggu...
Rinaldy Damanik
Rinaldy Damanik Mohon Tunggu... Human Resources - Laki-laki

Pendeta Gereja Kristen Sulawesi Tengah Alumni Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Satya Wacana Anggota Dewan Federasi KontraS

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi oleh Pdt. Rinaldy Damanik tentang Perusakan Rumah Ibadah dan Larangan Beribadah

20 Oktober 2015   18:04 Diperbarui: 23 Oktober 2015   11:56 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SURAT TERBUKA

Perihal: PERUSAKAN RUMAH IBADAH DAN LARANGAN BERIBADAH.

Kepada Yth.,
1. Presiden RI: Bapak Jokowi dan seluruh jajaran pemerintah, aparat keamanan, hukum dan legislatif.
2. Seluruh lembaga-lembaga agama di Indonesia.
3. Seluruh rakyat Indonesia dan dunia.

Perusakan, pembakaran, penutupan rumah ibadah dan larangan beribadah masih terjadi di Indonesia. Antara lain, peristiwa di Tolikara, Aceh Singkil, dan berbagai peristiwa sebelumnya: kasus GKI Yasmin, HKBP Filadelfia dll. Alasannya: KARENA TIDAK ADA IZIN MEMBANGUN RUMAH IBADAH !

Jika itu yang menjadi alasan, tolong anda periksa, APAKAH SEMUA RUMAH IBADAH DI INDONESIA INI TELAH MEMPUNYAI IZIN ? Kemudian, apakah semua rumah ibadah yang tidak mempunyai izin itu harus dibakar, dirusak, dibongkar, diserang, disegel dan umatnya dilarang beribadah, atau dibunuh atau diusir ?

Apakah ada ajaran agama yang mengizinkan umatnya untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap umat beragama yang lain? Jika ada, ajaran agama apakah itu?

Apakah orang-orang yang melakukan pembakaran, perusakan, pembongkaran, penyerangan dan pembunuhan itu masih layak disebut sebagai orang yang beriman ?

Wahai pemerintah yang mengemban amanat rakyat di negara ini, mohon segera lakukan tindakan yang tegas, pasti dan adil untuk kebebasan beragama di negeri ini !

Wahai orang-orang yang gemar melakukan pembakaran, perusakan, pembongkaran, penyerangan dan pembunuhan dengan mengatasnamakan agama, bertobatlah dan kembalilah ke jalan yang benar ! Karena saya yakin bahwa tidak ada agama yang menghalalkan atau mengizinkan tindakan kekerasan tersebut.

Jika memang kita masih bangsa beradab dan bukan biadab, kalau ada masalah hukum, lakukanlah tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum di Negara ini, bukan dengan kekerasan !

Terimakasih.

18 Oktober 2015.

Salam damai dari salah seorang rakyat biasa.

Pdt. Rinaldy Damanik.

rd4peace@gmail.com. Jl. Dr. AC.Kruit No.1 Petirodongi, Kec. Pamona Utara. Kab. Poso. Sulawesi Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun