Gonjang-ganjing seputar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Pekanbaru belakangan ini sangat asyik untuk dibahas. Pengesahan anggaran sebesar Rp 2,825 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 126 miliar dari tahun sebelumnya itu,dapat dikatakan mendarat dengan tenang alias on the track hingga Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun mengakhiri masa jabatannya, lalu kemudian diterpa isu defisit, hanya kurang lebih satu bulan setelahnya.Â
Padahal, anggaran ini mencakup berbagai program prioritas, termasuk layanan kesehatan universal (UHC), santunan kematian, subsidi bunga pinjaman untuk UMKM, layanan dokter panggilan, dan penanganan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan pengendalian banjir.Â
Selain itu, sekitar Rp 56 miliar dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Penambahan dana transfer pusat sebesar Rp 168 miliar meningkatkan total APBD menjadi lebih dari Rp 2,9 triliun.
Jika anggaran tersebut dibedah secara garis besar saat pertama kali disahkan, terdapat beberapa program yang sudah berjalan di tahun sebelumnya, seperti layanan kesehatan universal (UHC), santunan kematian, subsidi bunga pinjaman bank untuk pelaku UMKM, dan layanan dokter panggilan.Â
Alokasi untuk program ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Kemudian di dapat dari berbagai informasi, sebagian anggaran dialokasikan untuk penanganan banjir dan perbaikan jalan rusak. Beberapa jalan yang menjadi perhatian khusus termasuk Jalan Sigunggung, Jalan Taman Karya, dan Jalan Nelayan Rumbai.Â
Dana belanja pegawai dijaga tidak melebihi 30% dari total anggaran, sesuai dengan aturan yang ada. Sekitar Rp 70 miliar dialokasikan untuk penanganan sampah, dengan rencana pembentukan tim khusus yang akan mengelola sampah secara lebih efektif, baik melalui pihak ketiga maupun langsung di tingkat kecamatan. Serta sekitar Rp 79 miliar disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada, mencakup pengamanan dan logistik pemilu.
Menurut berita yang dimuat oleh Kompenews.com edisi 4 Juni 2024 atau sekitar 11 hari setelah Penjabat Walikota baru memimpin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si., mengungkapkan bahwa capaian realisasi fisik dan keuangan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkisar 30 persen. Capaian itu terhitung mulai awal Januari hingga akhir Mei 2024 lalu. Dikatakannya lagi pada berita yang berjudul "Realisasi Anggaran Pemko Pekanbaru Masih 30 Persen, Sekda: Masih On The Track", bahwa pada triwulan I dan triwulan II, Pemko Pekanbaru ditargetkan realisasi anggaran sudah mencapai 45 persen.Â
Diharapkan, dengan waktu sisa satu bulan lagi sebelum triwulan II berakhir, target tersebut sudah tercapai. "Kita terus menggesa ini. Karena di semester pertama ini kan kita minimal 45 persen sesuai arahan dari mendagri," katanya dalam berita dimaksud. Tidak ada cerita defisit anggaran saat itu. Padahal telah melewati 10 hari lebih, pasca Penjabat Walikota Muflihun, S.STP., M.AP., digantikan dengan isnandar Mahiwa S.STP M.Si.
Syahdan, 29 Juli 2024 kemarin, Penjabat Walikota Pekanbaru meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan audit keuangan tersebab mengalami defisit. Dalam berita berjudul "Pj Walikota Pekanbaru Minta Bantuan Pemprov Riau untuk Audit Keuangan", yang dimuat oleh media online Bertuahpos.com, Penjabat Gubernur Riau, S.F. Haryanto mengatakan "Pak Pj Walikota Pekanbaru minta Pemprov Riau untuk melakukan audit Pemko Pekanbaru," ujarnya di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Senin 29 Juli 2024.
Dikatakan lagi, menurut laporan yang diterima Pj Gubri dari Pj Walikota Pekanbaru, defisit anggaran telah menyebabkan gaji pegawai bulan Juli tidak dapat dibayarkan. Namun, masalah ini telah diatasi dengan bantuan dana dari Pemprov Riau. "Mohon maaf saja, jangankan memperbaiki jalan rusak di Pekanbaru, gaji bulan Juli tidak ada, habis karena defisit. Itu lah saya drofing, saya lapor ke Pak Mendagri, dan Pak Mendagri bilang silahkan. Itu sudah saya drofing," jelasnya.
Melihat fenomena diatas, bagi kami masyarakat Pekanbaru, ada 2 hal yang sangat kontradiksi ditampilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru yang sekaligus juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan apa yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau. Bagaimana mungkin hanya dalam waktu 2 (dua) bulan, dari yang awalnya on the track saat ditinggalkan oleh Penjabat Walikota Muflihun, kemudian menjadi defisit dan ditengarai membutuhkan pahlawan anggaran, yang sebentar lagi sepertinya peran tersebut akan diambil oleh Penjabat Gubernur Riau.Â
Dalam hati, tentulah kami bertanya-tanya, siapakah yang menyampaikan data dengan sebenar-benarnya? Apakah data on the track yang disampaikan oleh Sekda kota Pekanbaru pada awal Juni 2024 merupakan kebenaran atau kamuflase? Atau apakah informasi yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau merupakan suatu hal yang tidak benar? Sebenarnya informasi ini dapat diuji oleh aparatur penegak hukum. Mana dan siapa yang benar.
Masalahnya, kejadian begini bukan baru pertama kali berlangsung. Kami mencatat, tanggal 18 Juni 2024, beberapa media online memberitakan bahwa, ASN Pemko Pekanbaru terancam tidak menerima gaji ke-14 karena gaji yang telah dianggarkan, lenyap tengah malam.Â
Setidaknya begitu bahasa yang kami kutip dari Totalnews.co.id edisi 18 Juni 2024 dengan judul berita "ASN Kota Pekanbaru Terancam Tak  Bergaji Akibat Anggaran Hilang". Lalu, selang sekitar 3 hari setelahnya, pada tanggal 21 Juni 2024, di media Utusanriau.co, edisi 21 Juni 2024, terbit sebuah berita berjudul, "Gaji ASN Kota Pekanbaru Kembali Lagi". Apakah sudah terjadi distorsi informasi pada lingkungan Pemko Pekanbaru setelah ditinggalkan oleh Muflihun? Wallahua'lam.
Sebenarnya, jika aparat penegak hukum mau menyelidiki tentang simpang siur informasi yang terkembang di khalayak ramai seputar anggaran ini, akan ditemukan fakta sebenarnya yang terjadi. Apakah merupakan permainan isu semata atau kejadian ini memang benar adanya? Nah, kebenaran ini yang mesti diungkap oleh aparat penegak hukum, agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan sesuatu yang tidak dimengerti tentang kejadian sebenarnya.
Suka tidak suka, diakui atau pun tidak, realisasi APBD kota Pekanbaru tahun 2022 di tangan Penjabat Walikota Muflihun saat itu, mencapai angka yang signifikan. Dari informasi yang beredar, total realisasi anggaran mencapai 87% dari total APBD yang ditetapkan.Â
Dari target pendapatan sebesar Rp 2,49 triliun, terealisasi Rp 2,32 triliun atau sekitar 99,50%. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 840 miliar, dapat  direalisasikan sebesar Rp 799 miliar atau 95,11%. Ini menunjukkan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan asli. Sementara itu, Pendapatan Transfer, tercatat melampaui target dengan realisasi sebesar 101,7% dari target Rp 1,65 triliun.Â
Dari total anggaran belanja sebesar Rp 2,52 triliun, realisasi mencapai Rp 2,49 triliun atau 98,91%. Ini menunjukkan penggunaan anggaran yang cukup efisien di berbagai sektor. Hal inilah yang mendasari Pemkot (Pemerintah Kota) Pekanbaru menerima dua penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam APBD 2023 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).Â
Saat itu, penghargaan pertama diterima  Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun dalam kategori peringkat satu Kota Realisasi Belanja APBD Tertinggi. Kemudian penghargaan kedua diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alek Kurniawan dalam kategori peringkat tiga Peningkatan PAD tertinggi.
Sementara itu, APBD Pekanbaru tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,699 triliun, mengalami sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya. Pendapatan asli daerah (PAD) mencapai angka tertinggi dalam 15 tahun terakhir, yaitu Rp 2,75 triliun, berkat intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk kontribusi dari BUMD dan optimalisasi piutang seperti air tanah dan pajak lainnya. Realisasi belanja daerah tercatat sekitar 98,91% dari total anggaran yang ditargetkan.Â
Fokus utama belanja daerah termasuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan perbaikan jalan berlubang. Dapat dikatakan, secara keseluruhan, Pemko Pekanbaru berhasil meningkatkan pendapatan dan menjaga pengelolaan anggaran secara efisien pada tahun 2023.
Pertanyaan besarnya kemudian, bagaimana mungkin kecermatan Penjabat Walikota pada saat itu, Muflihun, S.STP., M.AP., dalam mengelola anggaran sejak medio 2022 hingga Mei 2024 yang mendapatkan beberapa penghargaan dan pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dapat dirusak oleh isu tak sedap dalam 2 bulan setelah dia tidak menjabat lagi? Apakah mungkin ini merupakan bagian dari skenario pengrusakan jalan kebaikan yang telah lama dia rintis dalam Pemerintahan? Hanya Allah yang mengetahui maksud dari semua ini. Satu hal yang pasti, Wamakaruu Wamaakarallah, Wallah Khoirul Maakiriin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H