Jadi, sebelum menyusun Perda Penyertaan Modal untuk Perusahaan Daerah yang satu ini, rapikanlah dulu administrasinya. Jangan sampai menjadi sesuatu yang tidak baik akibatnya di masa mendatang. Jangan sampai permintaan banyak, namun tata kelola amburadul. Manfaatkanlah dana rakyat dengan sebaik-baik mungkin. Menurut saya, berhati-hatilah PT. Transportasi Pekanbaru Madani (Perseroda).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!