Pandemi Covid-19 dan dampaknya
Masa-masa indah pertumbuhan ekonomi positif dunia kembali mendapatkan cobaan pada awal tahun 2020. Cobaan itu bernama virus corona yang dinyatakan sebagai Pandemi oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020.sebuah virus yang bisa mengakibatkan kematian dan menyebar dengan cepat ke seluruh belahan di dunia.
Per tanggal 9 Mei 2020, WHO mencatat 3,8 juta orang dinyatakan terkena atau positif Covid-19, dengan angka kematian mencapai 265 ribu jiwa.
Covid-19 yang awalnya merupakan krisis kesehatan dengan sangat cepat berkembang menjadi momok bagi sektor ekonomi yang bisa menimbulkan resesi atau perlambatan.
IMF baru saja merilis data outlook pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan mengalami kontraksi cukup dalam ke level -3%. Resesi dan ancaman stabilitas sistem keuangan di berbagai negara menjadi nyata dan lagi-lagi kemampuan suatu negara dalam menghadapi kondisi extraordinary seperti ini kembali diuji.
Kebijakan Ekonomi yang diambil beberapa Negara dalam menghadapi Covid-19
193 negara telah mengeluarkan total stimulus sebesar lebih dari US$ 8 Triliun, atau hampir setara 10% PDB Dunia. Kebijakan yang diambil antara lain dari mulai meningkatkan social safety net, insentif pajak, subsidi upah, jaminan pinjaman untuk bisnis, penurunan tingkat suku bunga, fasilitas pinjaman ke Bank, kebijakan ini diambil oleh Australia dengan nilai dukungan mencapai 16,4% PDB-nya.
Selain itu, unlimited Quantitative Easing sebagaimana yang dilakukan oleh Amerika Serikat, ditambah insentif bagi perusahaan dan fasilitas pinjaman bagi UMKM dengan total nilai dukungan mencapai 11% PDB Amerika Serikat.
Beralih ke negara tetangga, Malaysia menggelontorkan 17% dari PDB-nya dengan kebijakan Social safety net, penundaan pajak, bantuan pembayaran upah, subsidi tagihan listrik, penurunan suku bunga dan penangguhan pinjaman dan restrukturisasi.
Bagaimana dengan China yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19? Negara tirai bambu ini menggelontorkan 1,2% dari PDB-nya dengan kebijakan seperti pembebasan pajak dan kontribusi jaminan sosial.
Kebijakan ekonomi yang diambil Indonesia dalam menghadapai Covid-19