Mohon tunggu...
Rina HazrinaNusratina
Rina HazrinaNusratina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rina

A Second -year student of Oceanography at Faculty of Fisheries and Marine Science. Diponegoro University. An enthusiastic person that like to explore and learn a lot of new things. Love to have some new experiences and comunicate with new people.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Coastal Clean Up dalam Upaya Menjaga Kelestarian Laut dan Perlindungan Ekosistem di Wilayah Kepulauan Karimun Jawa

11 Desember 2021   05:38 Diperbarui: 11 Desember 2021   05:51 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keadaan pantai sebelum dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi

Karimunjawa - Karimunjawa adalah kepulauan di Laut Jawa yang termasuk dalam Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kepulauan Karimunjawa ini ramai dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Banyaknya jumlah wisatawan tersebut tentu saja akan membawa dampak yang mengikuti, berupa pencemaran wilayah pesisir dan laut di lokasi tersebut. Pencemaran tersebut dapat berupa pencemaran sampah di daerah pantai. Meningkatnya jumlah limbah plastik yang dihasilkan dapat disebabkan karena semakin tingginya jumlah populasi penduduk dan aktivitas masyarakat.

Kawasan Pantai tepatnya sebelah Selatan Alun-Alun Karimunjawa dan Pintu Masuk Pelabuhan Karimunjawa adalah salah satu pantai yang penuh dengan sampah, salah satunya sampah jenis plastik. Sampah tersebut berasal dari kebiasaan masyarakat sekitar ataupun wisatawan yang masih membuang sampah sembarangan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam menghadapi kejadian ini adalah kegiatan Coastal Clean Up, yaitu kegiatan membersihkan sampah di pantai dengan cara memilah berdasarkan jenisnya. Target kegiatan Coastal Clean Up adalah Mahasiswa Universitas Diponegoro.Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar dan juga dapat membangun inisiatif dari masyarakat serta wisatawan untuk menjaga kebersihan Pantai.

Keadaan pantai sebelum dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi
Keadaan pantai sebelum dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi

Keadaan pantai sebelum dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi
Keadaan pantai sebelum dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi

Pelaksanaan program Coastal Clean Up (CCU): Gerakan Bersih Pantai Karimunjawa yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2021 dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kawasan Pantai tepatnya sebelah Selatan Alun-Alun Karimunjawa dan Pintu Masuk Pelabuhan Karimunjawa. Kegiatan ini dilakukan oleh Kelompok 3 KKN Tematik Program Matching Fund Kedaireka Universitas Diponegoro dengan jumlah 10 Mahasiswa. Fungsi dari pengabdian kepada masyarakat terkait program ini yaitu untuk memberikan kesadaran terhadap pribadi masing-masing masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya kebersihan pantai bagi masyarakat itu sendiri ataupun bagi para wisatawan selain itu pula dapat menjadikan lingkungan lebih asri dan indah, menyelamatkan ekosistem biota laut, serta memudahkan dalam pengolahan sampah karena terdapatnya data pemilahan sampah.

Sumber: Dok. Pribadi
Sumber: Dok. Pribadi

Berdasarkan hasil wawancara sebagian masyarakat pesisir Pantai Karimunjawa belum mengetahui secara detail konsep kegiatan Coastal Clean Up yang digagas oleh masyarakat pesisir dunia lewat program International Coastal Clean Up. Faktanya, secara teknis masyarakat Karimunjawa hanya sekedar mengetahui kegiatan kerja bakti yang merupakan bagian dari kegiatan warga setempat. Namun, pemahaman masyarakat  masih sebatas membakar sampah yang telah dikumpulkan dengan tidak memilah antara sampah organik maupun anorganik. Sehingga dari kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap sampah lingkungan

Dari hasil CCU diperoleh beberapa jenis sampah yang telah terbagi menjadi dua kategori, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Untuk sampah organik sendiri diperoleh satu kantong plastik (trashbag) yang berisi, daun, daun kering, dahan pohon, kayu, dan sampah buah serta sayur. Sampah organik didominasi oleh daun kering, dikarenakan di sekitar pantai terdapat pohon sehingga banyak daun yang berguguran. Untuk sampah anorganik diperoleh tiga kantung plastik (trashbag) yang terdiri dari popok bayi (diapers), jaring, tali tambang, sampah plastik, wadah kosmetik, kain, sterofoam, spons, kaca, sandal, dan karung. Sampah anorganik didominasi oleh sampah plastik yang berupa bungkus makanan ringan, botol plastik, sedotan, dan kantong kresek dimana hal ini bersumber dari limbah rumah tangga serta sampah pekerja yang sedang membuat kapal

Trashbag hasil CCU berisi sampah anogranik, Sumber: Dok. Pribadi
Trashbag hasil CCU berisi sampah anogranik, Sumber: Dok. Pribadi

Keadaan pantai sesudah dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi
Keadaan pantai sesudah dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi

Keadaan pantai sesudah dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi
Keadaan pantai sesudah dilaksanakan CCU, Sumber: Dok. Pribadi

Berdasarkan analisis hasil sampah yang diperoleh dari  kegiatan CCU dapat diindikasi bahwa sampah yang terdapat pada lokasi tersebut merupakan sampah yang terbawa hanyut oleh ombak dan terdampar di pesisir. Selain itu, sampah juga dapat berasal dari sisa konstruksi pembuatan keramba dan pembuangan sampah oleh nelayan dan wisatawan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk cinta lingkungan dan dapat melakukan pemilahan sampah guna memudahkan dalam pengolahan sampah agar lebih optimal

Penulis : Rina Hazrina Nusratina

Prodi : Oseanografi 2019

Dosen KKN : Satriyo Adhy, S.Si., M.T

Lokasi KKN : Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun