Mohon tunggu...
Rina Fadillah
Rina Fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Manajemen Perkantoran

Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengajuan Septic Tank Komunal untuk Masyarakat Desa Lengkong

10 Agustus 2022   15:13 Diperbarui: 10 Agustus 2022   19:12 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara menyebar sesuai daerah domisili masing-masing. Salah satunya yang oleh kelompok 103 yang memilih Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebagai tempat pelaksanaan KKN yang berlangsung selama satu bulan.

Tema yang diusung oleh kelompok 103 yaitu "Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi". Salah satu program yang dilakukan yaitu Observasi Septic Tank di dusun 1 dan 2 desa lengkong, dua dusun tersebut terletak di bantaran sungai Cikapundung. Observasi tersebut dilakukan mulai dari tanggal 19/07/2022 s.d 22/07/2022, didampingi oleh kepala dusun satu bapak Ade, dan kepala dusun dua bapak Herman.  

Hasil observasi tersebut menemukan bahwa di dusun satu dan dua masih banyak rumah yang belum menggunakan septic tank, sehingga pembuangan seluruhnya dialirkan ke sungai.

Menurut kepala dusun satu Bapak Ade, menjelaskan bahwa ia pernah mengajukan septic tank komunal ke kebupaten untuk digunakan 40 rumah, akan tetapi pengajuan terseburt ditolak, dikarenakan lahan yang diajukan tidak memenuhi syarat. 

Perlu lahan minimal 10X10 meter untuk pembuatan septic tank komunal. Kemudian, ia juga menjelaskan pernah mengajukan ke bank swasta, tetapi bank hanya ingin meminjakan, sehingga warga keberatan karena harus membayar kembali kepada bank tersebut.

"kita sudah pernah mengajukan ke kabupaten, tapi ditolak karena lahannya kurang, pernah juga ke bank, tapi mereka hanya mau meminjamkan sehingga warga harus bayar, dan mereka menolak" ujar pak Ade. (20/07/2022)

Sama halnya dengan dusun satu, dusun dua juga tidak memiliki lahan yang besar untuk pembuatan septic tank, sehingga masalah septic tank ini masih belum mendapat solusi. Pemerintah kabupaten juga belum memberikan solusi pasti mengenai hal ini, padahal septic tank merupakan komponen penting dalam kehidupan pola hidup sehat, karena pembuangan limbah secara langsung ke sungai merupakan bentuk pencemaran.

Kelompok KKN 103 UPI membantu dusun 1 dan 2 mengajukan kembali permohonan septic tank komunal kepada pihak swasta dengan membantu memberikan proposal pegajuan. Besar harapan kepala dusun dan masyarakat dusun 1 dan 2 desa lengkong, pengajuan kepada pihak swasta dapat segera terlaksana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun