Mohon tunggu...
Rina Amalia hakim
Rina Amalia hakim Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Saya memiliki hobi berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian dan Contoh Zakat Kabinet

10 Oktober 2023   15:33 Diperbarui: 10 Oktober 2023   15:33 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGERTIAN DAN CONTOH ZAKEN KABINET

Terbentuknya Kabinet Zaken berawal dari ketidakstabilan partai politik pasca pelaksanaan Pemilu 1955. Karena terdapat banyak partai politik maka menyebabkan munculnya ketegangan politik, sehingga setiap kabinet akan bergantung pada koalisi yang menghimpun berbagai partai. Fenomena ini ternyata menjadikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi turun. Mereka menganggap bahwa partai-partai politik dan parlemen cenderung hanya memikirkan kepentingannya individu dan kelompok bukan kepentingan umum.

 Zaken Kabinet merupakan kabinet yang terbentuk bukan berasal dari jajaran partai politik namun dari jajaran para ahli di bidangnya masing-masing, contohnya ahli ekonomi, ahli pertanian, dan sebagainya. Dalam pembentukannya, Zaken Kabinet memiliki tujuan yaitu sebagai berikut :

Untuk menghindari terjadinya multifungsi kabinet.

Untuk memaksimalkan kinerja para menteri.

Untuk menghindari terjadinya praktik korupsi yang dilakukan para jajaran menteri dalam kabinet. 

Berikut adalah Zaken Kabinet yang terbentuk pada masa Demokrasi Liberal :

KABINET DJUANDA (9 April 1957 -- 5 Juli 1959).

Kabinet Djuanda dibentuk karena kondisi politik dan keamanan Indonesia pada masa itu yang semakin memburuk dan adanya pertentangan antar partai politik yang semakin memanas. Perdana menteri kabinet kabinet Djuanda yaitu Ir. Djuanda. Program kerja kabinet Djuanda disebut sebagai Panca Karya, yaitu sebagai berikut :

Normalisasi situasi RI.

Memperjuangkan pengembalian Irian Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun