Â
Latar Belakang
Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea berakar pada sejarah panjang ketegangan geopolitik yang melibatkan konflik militer, pengembangan senjata nuklir, serta dinamika hubungan internasional yang kompleks. Kondisi ini menempatkan Semenanjung Korea dalam situasi yang sangat berbahaya dengan risiko kemungkinan pecahnya perang nuklir.
Pengembangan senjata nuklir yang dipicu oleh ketegangan selama Perang Dingin antara Korea Utara dengan Korea Selatan. Pada tahun 1952, Korea Utara memulai program nuklir dengan mendirikan Institut Penelitian Atom.Â
Tahun 1970, berlakunya penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai dalam penelitian dan pengembangan energi yang diatur dalam Traktat Non -- Proliferasi Nuklir (NPT).Â
Korea Utara sebagai negara nuklir (Nuclear Weapon States/NWS) yang telah menjadi keanggotaan selama 18 tahun. Namun, menarik diri dari Perjanjian NPT pada tahun 2003 setelah Amerika Serikat menuduh Korea Utara melanjutkan program pengayaan uranium rahasia yang melanggar Agreed Framework. Â
Pada tahun 2006, Korea Utara melakukan uji coba nuklir pertama pada 9 Oktober, yang segera diikuti oleh sanksi internasional dari Dewan Keamanan PBB. Uji coba nuklir serupa kembali dilakukan pada tahun 2009, 2013, 2016, dan 2017. Â Â
Meskipun sudah dikenakan sanksi, Korea Utara tetap melanjutkan pembangunan senjata nuklir sebagai bentuk pertahanan militer, sebagaimana yang disampaikan oleh Duta Besar Korea Utara Kim Song kepada PBB.
Kondisi ini semakin rumit ketika Korea Utara memperkuat aliansinya dengan Rusia, sementara Korea Selatan dan Jepang semakin mempererat kerja sama militer dengan Amerika Serikat.Â
Amerika Serikat dan Korea Selatan memperingatkan bahwa penggunaan senjata nuklir oleh Korea Utara akan mengakibatkan berakhirnya rezim Kim Joung Un, dengan menegaskan ancaman ini melalui pengiriman kapal selam bertenaga nuklir ke Korea Selatan.Â